•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Ilmu Hukum Unesa

 
Program Studi  :  S1 Ilmu Hukum
Tanggal Berdiri  :  13 Maret 2009
Koordinator Program Studi  :  Vita Mahardhika, S.H., M.H.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Ilmu Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Kukuh dalam Keilmuan dan Profesi Hukum Secara Kompetitif dan Komparatif serta Bermartabat di Tingkat Nasional dan Internasional


Misi
  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan hukum dalam upaya menghasilkan sarjana hukum yang kompeten dalam keilmuan dan profesi hukum.
  2. Mengembangkan kuantitas dan kualitas penelitian hukum untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas lulusan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat berbasis hasil penelitian.
  4. Menjalin dan mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan semua pihak terkait baik di tingkat daerah maupun nasional dalam rangka pemajuan program studi S1 Ilmu Hukum Unesa.

Tujuan
  1. Menghasilkan sarjana hukum yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan dan mengembangkan serta memperkaya ilmu dan profesihukum.
  2. Ikut serta mengembangkan dan menyebarluaskan keilmuan dan profesi hukum untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkuat pembangunannasional.
  3. Menghasilkan karya-karya ilmiah di bidang hukum yang berkualitas tinggi.
  4. Melaksanakan dan meningkatkan aktivitas pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pembangunan hukum yang responsif.
  5. Membangun jejaring kerjasama dalam rangka penguatan program studi dengan berbagai organisasi pemerintah dan swasta.
  6. Meningkatkan peran aktif dalam membantu pemerintah mewujudkan tatanan masyarakat yang mempunyai kesadaran hukum, demokratis dan berkeadilan.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Ilmu Hukum
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya;

CPL-6 Mampu merumuskan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya yang dituangkan baik dalam lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik;

CPL-7 Mampu bekerjasama dalam memetakan dan mengambil keputusan secara tepat, ilmiah, mandiri, berintegritas, dan bertanggungjawab di bidang hukum keolahragaan pada khususnya dan kasus- kasus hukum pada umumnya;

CPL-8 Mampu bersikap adil, etis, taat hukum, dan peduli terhadap lingkungan sosial dalam merancang dan menerapkan hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya.

CPL-9 Mampu memahami pengetahuan umum

CPL-10 Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum

CPL-11 Mampu memahami metode penelitian hukum
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil

CPL-13 Mampu memahami aspek-aspek hukum formil

CPL-14 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, solutif, dan inovatif

CPL-15 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji \implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat

CPL-16 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam penyelesaian masalah bidang hukum

CPL-17 Mampu bertanggungjawab atas hasil kerja bersama serta melakukan pemantauan dan evaluasi

CPL-18 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bersikap religius

CPL-19 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial

CPL-20 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air dengan taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakatdan bernegara;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-21 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik dengan semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
7420102157 Pengantar Ilmu Ekonomi dan Bisnis 2.00
7420102153 Pengantar Antropologi dan Sosiologi 2.00
7420102154 Pengantar Hukum Indonesia 2.00
7420102125 Ilmu Negara 2.00
7420102211 Logika 2.00
7420104158 Pengantar Ilmu Hukum 4.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
7420103082 Hukum Perdata 3.00
7420103028 Hukum Administrasi Negara 3.00
7420103240 Hukum Internasional 3.00
7420103112 Hukum Tata Negara 3.00
7420103101 Hukum Pidana 3.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
7420102041 Hukum dan HAM 2.00
7420102088 Hukum Perjanjian 2.00
7420102051 Hukum Islam 2.00
7420102196 Tindak Pidana Dalam Kuhp 2.00
7420102017 Hukum Acara Mahkamah Konstitusi 2.00
7420102065 Hukum Laut Internasional 2.00
7420102058 Hukum Ketenagakerjaan 2.00
7420102067 Hukum Lingkungan 2.00
7420102027 Hukum Adat 2.00
7420102245 Hukum Dagang 2.00
7420102031 Hukum Agraria 2.00
7420102098 Hukum Perundang-Undangan 2.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
7420102277 Hukum Investasi 2.00
7420102012 Haki 2.00
7420102010 Etika Profesi Hukum 2.00
7420102069 Hukum Pajak 2.00
7420102011 Filsafat Hukum 2.00
7420102190 Sosiologi Hukum 2.00
7420102099 Hukum Perusahaan 2.00
7420102078 Hukum Perbankan 2.00
7420102148 Pendaftaran dan Peralihan HAK Atas Tanah 2.00
7420102246 Penalaran dan Argumentasi Hukum 2.00
7420102105 Hukum Pidana Khusus 2.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
7420102001 Alternatif Penyelesaian Sengketa 2.00
7420101174 Plkh 1 (Praktik Peradilan Pidana) 1.00
7420101177 Plkh 4 (Praktik Peradilan Perdata) 1.00
7420101178 Plkh 5 (Legislatif Drafting) 1.00
7420101176 Plkh 3 (Contract Drafting) 1.00
7420104279 Hukum Acara Peradilan TUN 4.00
7420101175 Plkh 2 (Praktik Peradilan TUN) 1.00
7420104024 Hukum Acara Pidana 4.00
7420104244 Metodologi Penelitian Hukum (MPH) 4.00
7420104023 Hukum Acara Perdata 4.00
Semester 6
Kode Mata Kuliah SKS
7420102170 Perselisihan Hubungan Industrial 2.00
7420102281 Hukum Sumber Daya Alam 2.00
7420102090 Hukum Perkawinan dan Keluarga 2.00
7420102140 Kriminologi 2.00
7420102036 Hukum Asuransi 2.00
7420102284 Digital Society 2.00
7420102283 Hukum dan Disabilitas 2.00
7420102049 Hukum Harta Kekayaan 2.00
7420102181 Politik Hukum Pidana 2.00
7420102132 Kapita Selekta Hukum Tata Negara 2.00
7420102103 Hukum Pidana Ekonomi 2.00
7420102166 Perbandingan Hukum Pidana** 2.00
7420102195 Teori & Hukum Konstitusi 2.00
7420102282 Hukum Keolahragaan 2.00
7420102019 Hukum Acara Peradilan Anak 2.00
7420102179 Politik Hukum Agraria 2.00
7420102147 Organisasi Buruh 2.00
7420102129 Kapita Selekta Hukum Administrasi Negara 2.00
7420102073 Hukum Pemerintah Daerah 2.00
7420102187 Sistim Peradilan Pidana 2.00
7420102116 Hukum Udara dan Luar Angkasa 2.00
7420102167 Perbuatan Melanggar Hukum 2.00
7420102086 Hukum Perijinan 2.00
7420102092 Hukum Perlindungan Buruh Migran 2.00
7420102254 Hukum Waris (BW, Islam, Adat) 2.00
7420102121 Hukum Waris Islam 2.00
7420102255 Hukum Pemilu 2.00
7420102257 Penatagunaan Tanah dan Tata Ruang 2.00
7420102280 Reforma Agraria 2.00
7420102169 Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak 2.00
7420102097 Hukum Perumahan dan Pemukiman 2.00
7420102136 Kejahatan Korporasi 2.00
7420102052 Hukum Jaminan 2.00
7420102063 Hukum Kondominium dan Apartemen 2.00
7420102014 HAK Tanggungan Atas Tanah 2.00
7420102104 Hukum Pidana Internasional 2.00
7420102180 Politik Hukum Ketenagakerjaan 2.00
7420102256 Perjanjian Dalam Hubungan Industrial 2.00
7420102165 Perbandingan Hukum Perdata 2.00
7420102127 Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2.00
7420102131 Kapita Selekta Hukum Pidana 2.00
Semester 7
Kode Mata Kuliah SKS
7420102160 Penologi 2.00
7420102192 Tanggung Gugat Pemerintahan 2.00
7420102042 Hukum Diplomatik dan Konsuler 2.00
7420102096 Hukum Pertambangan 2.00
7420102071 Hukum Pembiayaan 2.00
7420102133 Kapita Selekta Ketenagakerjaan 2.00
7420102076 Hukum Pengadaan Barang dan Jasa 2.00
7420106162 Penulisan Hukum (Skripsi Atau Legal Memo) 6.00
7420102015 HKI (Lanjutan) 2.00
7420102055 Hukum Kepegawaian 2.00
7420102205 Pengadaan Tanah 2.00
7420102053 Hukum Kepailitan 2.00
7420102183 Resolusi Konflik Agraria 2.00
7420102137 Kontrak Bisnis Internasional 2.00
7420102075 Hukum Penataan Ruang 2.00
7420102197 Victimologi 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum
Universitas Negeri Surabaya

Dalam rangka evaluasi program dan pelacakan lulusan, ProdiIlmu Hukum melaksanakan tracerstudy dengan mengirimkan angket kepada alumni terkait kinerja, kompetensi lulusan, profesioalitas, integritas, kerja sama tim, pengembangan diri, penggunaan teknologi dan informasi. Penyebaran angket dilakukan sebuah sistem yang dikelola oleh Tim Tracer Study dan untuk sosialisasinya diantaranya dilaksanaakan saat yudisium serta saat penyelenggaraan temu alumni yang digagas oleh alumni sendiri.

Selain kepada alumni, angket juga dikirimkan kepada pengguna lulusan sebagai bahan evaluasidengan tujuan untuk mengetahui respon atas apa yang diamati oleh pengguna lulusan dimana alumni bekerja. Masukan dari pengguna lulusan ini merupakan informasi yang berharga bagiprodi untuk elakukan evaluasi atas kurikulum ke depan guna menyiapkan lulusan yang diperlukan oleh dunia kerja.Penyebaran angket kepada pengguna lulusan dilakukan dengan menitipkan kepada alumni Prodi Ilmu Hukum untuk diteruskan kepada pimpinan perusahaan/instansi dimana alumni bekerja.

Hasil dari Tracer Study dijadikan rujukan untuk evaluasi berbagai hal diantaranya adalah untuk restrukturisasi kurikulum, perbaikan sarana prasana, perbaikan layanan pada mahasiswa dan alumni serta pengembangan jaringan bagi alumni Prodi Ilmu Hukum

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum merupakan bagian dari arah kebijakan Prodi Ilmu Hukum. Salah satu arah kebijakan di bidang pendidikan adalah: Menyusun dan melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang dirumuskan dengan melibatkan penilaian dan pemangku kepentingan. pengertian yang mencakup penguasaan dan pemahaman pengetahuan, keterampilan intelektual, praktis, manajerial, kepemimpinan, etika, dan budi pekerti. Kebijakan Akademik Unesa terkait pengembangan kurikulum dirumuskan dengan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI, dan Peraturan Menteri Pendidikan Unesa. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).

Untuk menghubungkan kualitas lulusan dengan kebijakan akademik, universitas menerapkan beberapa kebijakan yang mengacu pada Program Merdeka Belajar (MBKM) Kementerian Pendidikan. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk memprogram beberapa mata kuliah di luar program studinya atau kampus lain (pertukaran atau transfer kredit), seperti mata kuliah 20 SKS di luar kampus induk, magang industri, magasng riset dan pengabdian masyarakat (KKN). Salah satu upaya yang diusulkan universitas adalah menjajaki potensi kerjasama dengan berbagai institusi terkait, baik institusi nasional maupun internasional. Nantinya, dari kerjasama ini akan diuraikan pedoman bagi mahasiswa internasional, pedoman kemitraan internasional, pedoman kemitraan universitas dan kebijakan tentang transfer kredit, yang dapat memandu universitas untuk mengkonversi nilai dan kredit sebagai indikator kelulusan akademik mahasiswa.