•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Hubungan Internasional Unesa

 
Program Studi  :  S1 Hubungan Internasional
Tanggal Berdiri  : 
Koordinator Program Studi  :  Maya Mustika Kartika Sari, S.Sos., M.IP.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Hubungan Internasional
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi program studi yang tangguh, adaptif, dan inovatit dalam mengembangkan pendidikan bidang ilmu hubungan internasional untuk menghasilkan lulusan yang memiliki komitmen terhadap kemanusiaan dan berjiwa kewirausahaan di tataran global.
Misi
  1. Menyelenggarakan proses pendidikan di bidang hubungan Internasional yang inovatif dan kolaboratif dengan DUDI.
  2. Menyelenggarakan penelitian mandiri, kompetitif, dan kolaboratif di bidang hubungan internasional yang direkognisi secara nasional maupun internasional.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan advokasi tentang kemanusiaan dan keadilan untuk mendorong perdamaian dunia .
  4. Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyrakat yang selaras dengan IPTEKS
  5. Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan stakeholder nasional maupun internasional dalam rangka meningkatkan mutu lulusan
  6. Menyelenggarakan layanan akademik yang professional kepada masyarakat

Tujuan
  1. Menghasilkan sarjana Hubungan Internasional yang inovatif, adaptif, berjiwa kewirausahaan yang mampu mendeliveri keadilan dan perdamaian.
  2. Menghasilkan karya ilmiah dan karya inovatif penelitian yang direkognisi secara nasional dan internasional.
  3. Menghasilkan kolaborasi riset yang memberikan dampak dalam pengembangan akademik dan lembaga
  4. Menghasilkan karya-karya pengabdian kepada masyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat nasional maupun internasional.
  5. Memiliki sarana dan prasarana yang memadai dan kondusif dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi.
  6. Menghasilkan kerjasama dan kemitraan yang kolaboratif dan berkelanjutan
  7. Terwujudnya sistem akademik yang kondusif, nyaman, dan produktif bagi.
  8. Tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Nilai_dasar
  1. Prodi Hubungan Internasional Universitas Negeri Surabaya memfokuskan studinya pada isu-isu humaniter, keamanan, dan perdamaian global. Hal tersebut selaras dengan Visi Unesa sebagai kampus kependidikan yang berkomitmen dalam mewujudkan nilai-nilai dasar kemanusaiaan dan peradaban. Untuk menginisiasi kehidupan masyarakat global yang lebih baik.
  2. Hubungan Internasional Universitas Negeri Surabaya diharapkan dapat berkontribusi melalui program pendidikan yang fokus menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian tentang perbedaan antarnegara dalam hal keuangan, kesejahteraan, pendidikan, sistem hukum, keamanan, lingkungan, dan hal-hal yang berkaitan dengan implikasi dari perbedaan-perbedaan ini terhadap kebijakan luar negeri dan dapat menjaga hubungan positif antarnegara, pemerintah, dan bisnis internasional.
  3. Mahasiswa hubungan internasional ditawarkan langkah pertama yang penting dalam perjalanan mahasiswa untuk mempelajari berbagai macam subjek yang mengembangkan berbagai keterampilan yang dapat dipindahtangankan, seperti menganalisis informasi yang kompleks, melakukan percakapan yang sulit tentang subjek yang kompleks, memecahkan masalah, dan bekerja sebagai bagian dari tim.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Hubungan Internasional
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menguasai konsep, teori , dan metodologi ilmu hubungan internasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hukum internasional serta keterkaitan antara aspek-aspek dalam konteks hubungan internasional

CPL-6 Mampu menganalisis permasalahan hubungan internasional baik ditingkat lokal, nasional, regional, maupun global.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mampu secara strategis merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi program bertaraf internasional yang bertujuan untuk menanggapi berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu mengorganisasi ide secara lisan dan tulisan, serta dalam bentuk kegiatan diplomasi dan komunikasi internasional untuk mencapai kebaikan bersama.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data

Profil Lulusan Program Studi S1 Hubungan Internasional
Universitas Negeri Surabaya
  • Diplomat (International Government Officer)

    Memiliki kemampuan untuk menjadi wakil pemerintah Indonesia di luar negeri, serta mampu melaksanakan kegiatan diplomatik maupun konsuler untuk memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, serta pemerintah di negara penerima ataupun di organisasi internasional dimana dia ditugaskan.

     

  • Praktisi NGO

    Sarjana Ilmu hubungan internasional yang aktif terlibat dalam mengkaji, dan menginterpretasi data dalam organisasi swasta di lingkup nasional maupun Internasional.

  • Jurnalis

    Sarjana Ilmu Hubungan Internasional yang bergerak pada bidang jurnalistik yang meliputi menulis, menganalisis, dan melaporkan segala suatu peristiwa kepada publik melalui media massa secara teratur.


Struktur Kurikulum S1 Hubungan Internasional
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformatif Prodi HubunganInternasional

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002018 Pancasila 2.00
6420102004 Dasar-Dasar Komunikasi 2.00
6420102002 Logika Dan Etika Ilmiah 2.00
6420102003 Pengantar Ekonomi Internasional 2.00
6420103007 Pengantar Hubungan Internasional 3.00
6420102005 Pengantar Ilmu Politik 2.00
6420102001 Pengantar Masyarakat Dan Budaya 2.00
6420103006 Sejarah Dan Sistem Sosial Politik Indonesia 3.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00
1000002033 Kewarganegaraan 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Hubungan Internasional
Universitas Negeri Surabaya
Rekap CPL Program Studi S1 Hubungan Internasional
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9
Pengantar Masyarakat dan Budaya 2 50% 50% 100 %
Pengantar Ekonomi Internasional 2 16.67% 58.33% 25% 100 %
Dasar-Dasar Komunikasi 2 28.57% 42.86% 28.57% 100 %
Pengantar Ilmu Politik 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Sejarah dan Sistem Sosial Politik Indonesia 3 25% 50% 25% 100 %
Pengantar Hubungan Internasional 3 50% 50% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Hubungan Internasional
Universitas Negeri Surabaya

Landasan Filosofis 

Pendidikan merupakan upaya mengembangkan kapasitas manusia mencapai potensi terbaik dari dirinya dan memberi manfaat secata optimal bagi masyarakat. Pendidikan yang dirancang dan dilaksanakan di Program Studi Hubungan Internasional diarahkan untuk mewujudkan peserta didik menjadi manusia terbaik di bidang Hubungan Internasional yang perannya memberikan manfaat bagi pengembangan perkembangan keilmuwan dan kemajuan masyarakat baik di level lokal maupun global. Kajian Hubungan Internasional mempelajari banyak faktor yang membentuk hubungan internasional sebagai fenomena, sehingga kajian ini merupakan kajian yang multidisiplin dan interdisiplin, Peserta didik akan mempelajari sejarah dunia, politik, ekonomi, hukum, keamanan dan konflik internasional, budaya dan identitas, globalisasi, tata kelola global dan regional, termasuk juga nilai-nilai global seperti perdamaian, hak asasi manusia, kesetaraan, inklusifitas dan keberlanjutan (sustainability) . Pemahaman mengenai semua hal ini bukan saja berfungsi untuk membentuk pemahaman mahasiswa mengenai relasi antar negara dan aktor internasional lain yang membentuk hubungan internasional, namun juga berfungsi mengembangkan dan membentuk karakter anak bangsa yang bermartabat dalam rangka berperan aktif sebagai global citizen.

Landasan Sosiologis

Pertama, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) adalah fakultas yang menaungi berbagai macam Program Studi keilmuan sosial dan ilmu politik, diantaranya Ilmu Pendidikan sosial (PPKn, Sejarah, Geografi, dan IPS), Komunikasi, Administrasi Publik, Sosiologi, dan politik. Ditambah dengan perkembangan pesat ilmu sosial yang merupakan sebuah keniscayaan menjadikan rumpun ilmu ini sangat penting dalam memahami, menganalisis, dan menyelesaikan berbagai jenis permasalahan dan perubahan sosial. Oleh karena itu, untuk mengintegrasikan dan penyempurnaan ragam rumpun ilmu sosial di Fisipol, makan pembentukan Prodi Hubungan Internasional adalah sangat penting. Ilmu Hubungan Internasional yang merupakan salah satu bidang ilmu sosial yang tertua adalah cabang ilmu yang mempelajari dinamika hubungan antar negara. Tidak terbatas mempelajari dinamika Hubungan Internasional, namun juga menganalisis interaksi antar negara dan aktor non negara yang berkaitan dengan keamanan, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan serta mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan global.

Kedua, transformasi kelembagaan di Fisipol Unesa, khususnya perubahan status Unesa sebagai PTNBH menuntut Unesa melakukan penyesuaian dalam kebijakan, diantaranya adalah perubahan struktur kelembagaan, dan pendirian Program Studi baru yang relevan. Rencana strategis Fisipol memiliki arah kebijakan internasionalisasi, yang diterjemahkan melalui visi menuju fakultas yang unggul, bermartabat, dan berdaya saing global. Berbagai macam langkah telah ditempuh, diantarnya melakukan penelitian kolaborasi internasional, pelaksanaan konferensi internasional, pembukaan kelas internasional, dan program MBKM internasional seperti pertukaran pelajar dan Project kemanusiaan dalam skala global. Untuk memaksimalkan implementasi dari visi dan arah kebijakan internasionalisasi Fisipol, maka pendirian Program Studi Hubungan Internasional dinilai sangat relevan dan penting. Hal ini dikarenakan Prodi HI tersebut adalah bidang ilmu yang akan fokus kepada berbagai bidang kajian global dan lulusan dari Prodi HI juga diharapkan dapat bersaing di kancah internasional

Landasan Psikologis 

Kurikulum Program Studi Hubungan Internasional Unesa dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa dan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan dan budaya berkembang dinamis dan teknologi berkembang pesat. Kurikulum senantiasa dikembangkan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya dan teknologi untuk menstimulus rasa ingin tahu dan daya kritis mahasiswa menguasai dan memanfaatkannya secara tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan kehidupan. Melalui hal ini maka mahasiswa akan memiliki kepribadian yang mandiri, percaya diri, kreatif dan inovatif sehingga memiliki visi masa depan yang terbuka pada pilihan karir yang beragam dan selalu relevan dengan perkembangan dan kebutuhan jaman.

Landasan Historis

 Ilmu Hubungan Internasnal memfasilitasi mahasiswa belajar mengikuti perkembangan jaman, baik dalam konteks isu dan metode pembelajaran yang merespon perkembangan ilmu pengetahuan, budaya dan teknologi. Kurikulum dirancang agar mahasiswa memiliki pemahaman yang komprehensif pada sejarah bangsa dan sejarah dunia di masa lalu dan melakukan transformasi di masa kini berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, budaya dan teknologi. Transformasi tidak ditujukan untuk melakukan perubahan pada nilai-nilai luhur yang telah dimiliki sebelumnya, namun justru untuk mengembangkan nilai-nilai budaya yang lebih berkeadilan untuk mencapai kesejahteraan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.

Landasan Yuridis

Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum ini disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi:
1. Pancasila dan UUD 1945;

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);

5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;

7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;

8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;

10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;

11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;

12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;

13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;

14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;

15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;

16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;

17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 

18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025; 

19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; 

20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unesa.