Mata kuliah ini membahas yang berisi dasar-dasar, aspek aspek hukum, zona-zona maritim serta kegiatan manusia dalam pengelolaan laut. Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramash, analisis studi kasus, presentasi dan diskusi
CPL Program Studi pada MK
CPL-5 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum keolahragaan dan hukum pada umumnya;
CPL-9 Mampu memahami pengetahuan umum
CPL-17 Mampu bertanggungjawab atas hasil kerja bersama serta melakukan pemantauan dan evaluasi
CPMK
CPMK-1 mampu menyelesaikan perseoalan hukum dengan mengelaborasi hukum positif dan hukum laut internasional