•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Tanggal Berdiri  :  28 September 2007
Koordinator Program Studi  :  Kartika Rinakit Adhe, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menjadi Prodi PG PAUD yang tangguh dan adaptif dalam ilmu pendidikan anak usia dini pada skala global.


Misi
  1. Memiliki kemampuan pedagogis dan konseptual di bidang pendidikan anak usia dini untuk menyelesaikan permasalahan dalam pembelajaran dan manajemen di unit pendidikan anak usia dini.
  2. Mampu terus mengembangkan diri dalam penelitian dan mengejar pendidikan di tingkat yang lebih tinggi.
  3. Menyebarluaskan inovasi hasil penelitian melalui pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan anak usia dini.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Menguasai kemampuan pedagogis dalam pembelajaran anak usia dini yang dilandasi nilai-nilai budaya bangsa

CPL-6 Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi dalam penyelenggaran pendidikan anak usia dini.

CPL-7 Menguasai kurikulum, teori belajar, model pembelajaran dan asesmen anak usia dini dalam pengelolaan penyelenggaraan PAUD.

CPL-8 Menguasai tahap perkembangan, konsep hidup sehat, dan teknik pengasuhan untuk mengoptimalkan perkembangan anak usia dini

CPL-9 Menguasai konsep bidang seni anak usia dini sesuai kebutuhan perkembangan anak usia dini.

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8620702212 Strategi Belajar Mengajar Paud 2.00
8620702153 Pengembangan Fisik Motorik AUD 2.00
8620702213 Pengembangan Bahasa Inggris AUD 2.00
8620702150 Pengembangan Sosial Emosional AUD 2.00
8620703039 Konsep Dasar Paud 3.00
8620702214 Pengembangan Pembelajaran Seni Rupa AUD 2.00
8620702149 Pengembangan Nilai Agama dan Moral AUD 2.00
8620703100 Perkembangan AUD 3.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8620702155 Permasalahan dan Bimbingan AUD 2.00
8620702197 Ilmu Pendidikan 2.00
8620702035 Komunikasi Antar Pribadi 2.00
8620702080 Pendidikan Anak Dalam Keluarga 2.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
8620706122 Skripsi 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya

Dengan adanya evaluasi kurikulum dan tracer study di prodi PG PAUD, institusi pendidikan dapat terus memantau dan meningkatkan kualitas program studi serta menyesuaikannya dengan perkembangan terbaru di bidang pendidikan anak usia dini. Evaluasi ini membantu dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kurikulum, mengukur pencapaian lulusan, serta meningkatkan kepuasan mahasiswa dan lulusan. Selain itu, hasil evaluasi juga dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan strategis dalam pengembangan program studi PG PAUD.

Tahapan penyusunan kurikulum diawali dengan melakukan analisis diagnostik, guna untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang dimiliki oleh program studi. Selain itu program studi juga melakukan pelacakan kepada pengguna alumni dan mengevaluasi relevansi kurikulum yang sedang berjalan dan berikutnya dilakukan pengembangan kurikulum yang bercermin pada KKNI, SN-PT, Asosiasi PAUD, Permendikbud 53 tahun 2023 dan kebijakan merdeka belajar. Pada tahap evaluasi dilakukan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal dilakukan analisis terhadap kurikulum yang ada untuk melihat keunggulan, kelemahan, hambatan yang ada serta tantangan ke depan. Secara eksternal, evaluasi dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan yang terdiri dari alumni/lulusan, pengguna dan pengampu kebijakan. Evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis kurikulum yang ada termasuk mata kuliah yang selama ini dikembangkan apakah telah sesuai dengan profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian/mata kuliah dengan visi misi universitas, fakultas dan program studi, tuntutan kebutuhan saat ini dan yang akan datang.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya

Landasan Kurikulum

Landasan Yuridis

Landasan hukum yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Berikut adalah beberapa landasan hukum yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum, yaitu :

  1. Pancasila dan UUD 1945;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
  11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
  17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
  18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
  19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
  20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.

Landasan Filosofis

Landasan filsafat dalam pengembangan kurikulum adalah hasil dari pemikiran mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengembangan kurikulum. Filsafat pendidikan berupaya memecahkan berbagai masalah pendidikan dengan menerapkan pemikiran-pemikiran filosofis. Filsafat juga menentukan arah pendidikan dan menjadi landasan nilai-nilai yang mengarahkan pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut oleh masyarakat atau individu akan mempengaruhi pendidikan yang ingin direalisasikan (Sukirman, 2007). Landasan filsafat Kurikulum PG PAUD UNESA didasarkan pada beberapa prinsip filosofis yang mendasar. Prinsip-prinsip tersebut meliputi humanisme, konstruktivisme, keterlibatan dan pembelajaran berbasis pengalaman, keanekaragaman dan inklusi, serta kolaborasi dan komunikasi. Kurikulum ini mengakui nilai-nilai, potensi, dan keunikan setiap individu dalam upaya mengembangkan kualitas manusia secara menyeluruh. Dalam hal ini, pendidikan berfokus pada peran aktif peserta didik dalam membangun pengetahuan dan pemahaman mereka sendiri melalui interaksi dengan lingkungan dan pengalaman pribadi. Pembelajaran juga melibatkan anak-anak secara aktif dalam pengalaman nyata dan relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka, dengan tujuan memperdalam pemahaman dan mengembangkan keterampilan yang relevan.

Selain itu, kurikulum ini mengakui dan menghargai keanekaragaman individu dan budaya. Pendekatan inklusif diterapkan untuk memastikan bahwa semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial, etnis, atau kondisi khusus, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Kurikulum ini juga mendorong kolaborasi dan komunikasi antara pendidik, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung proses pembelajaran anak-anak. Kerjasama yang kuat dianggap penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang inklusif, mendukung perkembangan anak secara menyeluruh, dan memastikan kelangsungan pendidikan yang bermakna. Dengan landasan filsafat ini, Kurikulum PG PAUD UNESA bertujuan untuk memberikan pendidikan yang holistik, inklusif, dan relevan bagi anak-anak usia dini.

Landasan Historis

Landasan historis dalam pengembangan kurikulum PG PAUD (Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini) UNESA (Universitas Negeri Surabaya) mencakup perkembangan sejarah pendidikan guru PAUD di universitas tersebut. Berikut adalah beberapa poin penting dalam landasan historis kurikulum PG PAUD UNESA:

  1. Pendirian Program Studi PG PAUD UNESA: Program Studi PG PAUD di UNESA didirikan dengan tujuan untuk melahirkan tenaga pendidik yang kompeten di bidang pendidikan anak usia dini. Pada saat pendiriannya, kurikulum yang dikembangkan berfokus pada pengembangan kemampuan pedagogis, psikologis, dan kepribadian calon guru PAUD.\
  2. Pencapaian Akreditasi dan Pengakuan: Melalui upaya pengembangan dan peningkatan kualitas, Program Studi PG PAUD UNESA berhasil memperoleh akreditasi yang menunjukkan pengakuan terhadap kurikulum dan program pendidikan yang diselenggarakan. Akreditasi ini menjadi landasan penting dalam memperkuat posisi PG PAUD UNESA sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas di bidang pendidikan anak usia dini.
  3. Perkembangan Paradigma Pendidikan Anak Usia Dini: Selama perkembangan kurikulum PG PAUD UNESA, terjadi pergeseran paradigma dalam pendidikan anak usia dini. Dari pendekatan tradisional yang lebih berorientasi pada pembelajaran formal, perhatian beralih ke pendekatan yang lebih holistik dan bermain, dengan penekanan pada pengembangan potensi anak secara menyeluruh.
  4. Perubahan dalam Kebijakan Pendidikan: Dalam beberapa dekade terakhir, terjadi perubahan signifikan dalam kebijakan pendidikan anak usia dini di Indonesia. Pemerintah mengakui pentingnya pendidikan anak usia dini dan menetapkan regulasi serta pedoman yang mendukung pengembangan kurikulum PG PAUD. Landasan historis kurikulum PG PAUD UNESA mencerminkan perubahan dalam kebijakan pendidikan nasional terkait pendidikan anak usia dini.
  5. Perkembangan Ilmu dan Penelitian dalam Bidang PAUD: Landasan historis juga mencakup perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian dalam bidang pendidikan anak usia dini. Penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa PG PAUD UNESA, serta kontribusi ilmiah dari para pakar PAUD, menjadi dasar bagi pengembangan kurikulum yang berorientasi pada bukti empiris dan inovasi pendidikan terkini.

Landasan historis ini mencerminkan evolusi dan perubahan dalam pengembangan kurikulum PG PAUD UNESA. Melalui pemahaman terhadap landasan historis ini, kurikulum dapat terus diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan terbaru dalam bidang pendidikan anak usia dini.

Landasan Psikologis

Landasan psikologis untuk Kurikulum PG PAUD UNESA didasarkan pada pemahaman bahwa kurikulum adalah program dan alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang berhubungan dengan perubahan perilaku peserta didik. Dalam mengembangkan kurikulum, asumsi-asumsi atau landasan yang berasal dari studi ilmiah bidang psikologi harus digunakan. Dua jenis psikologi yang memiliki hubungan erat dan menjadi sumber pemikiran dalam pengembangan kurikulum adalah psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan mempelajari perkembangan manusia beserta kecenderungan perilaku yang ditunjukkan. Sedangkan psikologi belajar adalah studi mengenai proses belajar yang dilakukan oleh manusia secara umum.

Dalam perspektif psikologi belajar, terdapat klasifikasi belajar yang meliputi: belajar berdasarkan keseluruhan, di mana belajar melibatkan seluruh individu secara holistik; belajar sebagai pembentukan kepribadian, di mana belajar tidak hanya berfokus pada pengetahuan tetapi juga pada pengembangan kepribadian; belajar berkat pemahaman, di mana pemahaman mendalam akan materi pembelajaran penting dalam proses belajar; belajar berdasarkan pengalaman, di mana pengalaman langsung memainkan peran penting dalam proses belajar; belajar sebagai proses perkembangan, di mana belajar berkontribusi pada perkembangan individu secara keseluruhan; dan belajar sebagai proses berkelanjutan, di mana belajar adalah suatu proses yang berlangsung sepanjang hayat (Sukirman, 2007).

Dengan menggunakan landasan psikologis ini, Kurikulum PG PAUD UNESA dapat dirancang dan dikembangkan dengan mempertimbangkan perkembangan individu dan prinsip-prinsip belajar yang sesuai. Psikologi perkembangan akan membantu memahami tahapan perkembangan peserta didik dalam berbagai aspek, sedangkan psikologi belajar akan membantu merancang metode pembelajaran yang efektif dan mengoptimalkan proses belajar peserta didik. 

Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis untuk Kurikulum PG PAUD UNESA didasarkan pada dua aspek penting, yaitu norma-norma sosial atau budaya dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan dianggap sebagai proses budaya, dan individu yang akan dididik adalah makhluk yang berbudaya dan terus mengembangkan kebudayaannya. Oleh karena itu, kurikulum perlu dikembangkan berdasarkan norma-norma sosial atau budaya yang ada. Melalui pendidikan, budaya dapat diwariskan kepada generasi berikutnya, sambil berfungsi untuk mengembangkan kehidupan sosial dan budaya menuju arah yang lebih baik sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat yang berbudaya.

Namun, pendidikan juga harus menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat. Oleh karena itu, untuk menjaga keberlanjutan dan kekuatan kurikulum, pengembangannya harus didasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat. Dengan mengintegrasikan elemen-elemen ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam kurikulum, maka kurikulum tersebut akan mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang, baik dari segi perkembangan sosial budaya maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Sukirman, 2007). 

Dengan mempertimbangkan landasan sosiologis, Kurikulum PG PAUD UNESA dapat mengimplementasikan pendekatan yang holistik, mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan sosial serta memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman pendidikan yang relevan dan efektif bagi peserta didik, mempersiapkan mereka untuk berinteraksi dengan masyarakat yang berbudaya dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.