Merupakan mata kuliah hukum internasional di bidang hukum udara dan ruang angkasa yang berisi dasar-dasar, prinsip-prinsip dan teori-teori hukumdalam hukum udara dan ruang angkasa, serta tanggung jawab negara diwilayah udara dan ruang angkasa. Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi, diskusi
CPL Program Studi pada MK
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu dasar-dasar, prinsip-prinsip dan teori-teori hukumdalam hukum udara dan ruang angkasa, serta tanggung jawab negara diwilayah udara dan ruang angkasa
CPMK-2 serta tanggung jawab negara diwilayah udara dan ruang angkasa
CPMK-3 Mampu menganalis kasus dwlam hukum udara dan ruang angkasa