Mata kuliah Hukum Pidana Internasional membahas tentang aspek hukum yang mengatur tindak pidana lintas negara. Tujuan dari mata kuliah ini adalah untuk memahamkan mahasiswa tentang prinsip-prinsip hukum pidana internasional, proses penegakan hukum internasional, serta kerjasama antar negara dalam penanganan kejahatan lintas batas. Ruang lingkupnya meliputi konvensi internasional terkait hukum pidana, yurisdiksi internasional, ekstradisi, dan mekanisme penyelesaian sengketa hukum pidana antar negara.