Mata kuliah Hukum Administrasi Negara membahas tentang prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara, struktur dan fungsi lembaga administrasi negara, serta hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan dari mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem administrasi negara, peran lembaga-lembaga pemerintahan, dan hak serta kewajiban warga negara dalam konteks administrasi publik. Ruang lingkupnya meliputi studi mengenai peraturan perundang-undangan terkait administrasi negara, proses pengambilan keputusan di tingkat administrasi, serta penyelesaian sengketa administrasi negara.