•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Kedokteran Unesa

 
Program Studi  :  S1 Kedokteran
Tanggal Berdiri  :  30 Januari 2003
Koordinator Program Studi  :  Nur Ilahi Anjani, S.Ked., M.Kes.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Kedokteran
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menghasilkan dokter yang kompeten, tangguh, adaptif, dan inovatif, serta unggul pada bidang kedokteran olahraga yang berdaya saing regional


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana dan profesi kedokteran yang kompeten dengan karakter tangguh, adaptif, dan inovatif yang unggul pada bidang kedokteran olahraga.
  2. Menyelenggarakan penelitian kedokteran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (ipteks) dengan keunggulan pada bidang kedokteran olahraga.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset dan menyebarluaskan inovasi dengan keunggulan pada bidang kedokteran olahraga.

Tujuan
  1. Menjadikan lulusan sebagai dokter yang kompeten sesuai SKDI dengan karakter tangguh, adaptif, dan inovatif serta memiliki pengetahuan dasar promotif dan preventif di bidang kedokteran olahraga.
  2. Terwujudnya penelitian kedokteran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (ipteks) dengan keunggulan pada bidang kedokteran olahraga.
  3. Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset dan menyebarluaskan inovasi dengan keunggulan pada bidang kedokteran olahraga.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Kedokteran
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menguasai pengetahuan ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu kedokteran klinik, ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas, dan kedokteran olahraga.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Terampil dalam melakukan komunikasi yang efektif kepada individu, masyarakat, dan tim kerja.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Terampil dalam memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Terampil mensimulasikan prosedur klinis yang berkaitan dengan masalah kesehatan dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, keselamatan diri sendiri, dan keselamatan orang lain dalam ranah layanan kesehatan primer.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Terampil mengimplementasikan tindakan promotif dan kewirausahaan, serta menyimulasikan tindakan preventif pada bidang kedokteran olahraga dalam rangka menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Kedokteran
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Kedokteran
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum

Evaluasi pembelajaran terdiri atas dua sasaran, yaitu evaluasi mahasiswa dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran didapatkan dari hasil monev pembelajaran dan hasil analisis ketercapaian capaian pembelajaran. Hasil monev pembelajaran dibahas dalam rapat tinjauan manajemen untuk dilakukan pengendalian dan menjadi perbaikan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Sedangkan analisis ketercapaian capaian pembelajaran berupa nilai mahasiswa yang dianalisis terhadap masing-masing butir CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) dan kemudian dilanjutkan analisis terhadap CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan). Dengan demikian dapat terlihat bahwa lulusan dari Prodi Kedokteran UNESA sudah memenuhi CPL.

Evaluasi mahasiswa berupa penilaian hasil belajar. Secara umum, penilaian mengikuti kebijakan UNESA, yaitu terdiri atas penilaian akademik dan penilaian non-akademik. Terdapat tim asesmen yang menyusun sistem dan regulasi asesmen secara internal. Tugas tim asesmen antara lain menyusun tata tertib ujian, menyusun prosedur ujian, menyiapkan dan memvalidasi soal ujian, dan monitoring pelaksanaan ujian. Untuk menetapkan tim asesmen, melakukan penilaian hasil belajar, dan menentukan kelulusan mahasiswa merupakan wewenang Unit Pengelola Program Studi (UPPS) melalui Program Studi S1 Kedokteran dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter yang sesuai prinsip otonomi akademik.

  • Penilaian Akademik

Penilaian akademik dimaksudkan untuk menilai hasil pembelajaran. Penilaian akademik hendaknya menilai semua aspek kompetensi seperti sikap dan tata nilai, profesionalisme, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian capaian pembelajaran dilakukan pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang secara rinci dijelaskan sebagai berikut:

  1. Penilaian ranah sikap dan profesionalisme dilakukan pada saat kuliah terintegrasi, tutorial, praktikum, kegiatan keterampilan klinis, maupun praktek lapangan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar mahasiswa (mahasiswa menilai kinerja rekannya dalam satu kelompok), dan penilaian aspek pribadi yang menekankan pada aspek beriman, berakhlak mulia, percaya diri, disiplin dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial.
  2. Penilaian ranah pengetahuan melalui berbagai bentuk tes tulis dan tes lisan yang secara teknis dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung; seperti pada saat seminar, ujian skripsi, tes tertulis (CBT) ataupun OSCE.
  3. Penilaian ranah keterampilan melalui penilaian kinerja yang dapat diselenggarakan melalui praktikum, simulasi, kegiatan keterampilan klinis (skills lab), praktek lapangan, dan atau OSCE yang memungkinkan mahasiswa untuk dapat meningkatkan kemampuan keterampilannya.

Pada sistem blok ini tidak mengenal adanya ujian tengah semester ataupun ujian akhir semester. Metode penilaian disesuaikan dengan karakteristik masing-masing capaian pembelajaran. Metode penilaian pada tahap sarjana dapat berupa ujian tulis atau CBT (Computer Based Test), ujian praktikum serta OSCE (Objective Structured Clinical Examination). Ujian lokal seperti ujian tulis dan ujian praktikum dilaksanakan di minggu terakhir setiap blok untuk menilai hasil pembelajaran masing-masing blok, sedangkan ujian OSCE dilaksanakan di akhir semester untuk menilai hasil pembelajaran keterampilan medis. Metode penilaian pada tahap profesi dapat berupa ujian tulis, SOCA (Student Oral Case Analysis), bedside exam, atau OSCE.

Instrumen penilaian yang digunakan harus melalui proses review/validasi dari MEU terlebih dahulu. Dosen mengunggah nilai melalui SIAKADU (Sistem Informasi Akademik Terpadu) dengan rentang nilai 0-100. Kriteria konversi penilaian menjadi skala 0–4 dan huruf, mengikuti kebijakan UNESA sebagai berikut.

Interval NilaiAngkaHuruf
85 <   A   <    1004A
80 <   A-  <    853,75A-
75 <   B+ <    803,5B+
70 <   B   <   753B
65 <   B-  <   702,75B-
60 <   C+ <   652,5C+
55 <   C   <   602C
40 <   D   <   551D
0   <   E   <   400E

        

Apabila mahasiswa gagal dalam ujian akhir Blok dapat mengikuti ujian perbaikan pada minggu ke-19. Apabila mahasiswa gagal dalam ujian OSCE semester dapat mengikuti ujian perbaikan pada hari yang sama. Sedangkan apabila mahasiswa gagal atau dinyatakan tidak lulus dalam rotasi klinik, maka berlaku ketentuan sebagai berikut.

  • Apabila mahasiswa pertama kali tidak lulus atau gagal dalam evaluasi suatu rotasi klinik, maka mahasiswa diwajibkan mengikuti separuh dari total waktu rotasi klinik yang tidak lulus tersebut.
  • Apabila mahasiswa telah mengulang dua kali dalam suatu rotasi  klinik, maka mahasiswa diwajibkan mengikuti seluruh total waktu rotasi yang tidak lulus.

 

Prestasi Hasil Belajar diwujudkan dalam bentuk Indeks Prestasi (IP). Ada dua macam IP hasil belajar mahasiswa, yaitu IP setiap semester (IPS) dan IP komulatif (IPK).

  • IPS adalah IP yang dihitung dari hasil belajar yang dicapai mahasiswa selama satu semester.
  • IPK adalah IP yang dihitung dari hasil belajar seluruh mata kuliah yang diprogram dalam semester yang telah diselesaikan.
  • Penetapan IPS dan IPK berdasarkan semua nilai mata kuliah yang diprogram (wajib dan pilihan), termasuk mata kuliah yang memperoleh nilai 0 (nol) atau E.
  • Penentuan ditetapkan dengan rumus

 

Untuk memperoleh gelar sarjana kedokteran (S.Ked), mahasiswa wajib menyusun tugas akhir sesuai kaidah yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan layak untuk dipublikasikan. Tahap-tahap penyusunan tugas akhir disesuaikan dengan ketentuan umum dari Unesa. Mahasiswa dapat menyelesaikan tugas akhir dalam 6 bulan setelah judul disetujui oleh pembimbing, yaitu pada semester 7.

Setiap Mahasiswa Program Studi Profesi Dokter UNESA yang telah menyelesaikan rotasi klinik wajib menjalani ujian akhir untuk mendapatkan gelar dokter (dr.). Ujian akhir tersebut dikenal sebagai Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). UKMPPD merupakan ujian nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Ujian diselenggarakan secara nasional dengan tujuan:

  • Menjamin lulusan Program Studi Profesi Dokter kompeten dan terstandar secara nasional.
  • Menilai aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk menunjang penyelenggaraan praktik kedokteran.
  • Memantau  mutu program      profesi        dokter         dari   perguruan   tinggi yang bersangkutan.

UKMPPD diselenggarakan dalam dua bentuk ujian, yakni Computer Based Test (CBT) dengan sistem multiple choice question (MCQ) sebagai bentuk ujian teori dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) berupa roleplay untuk kompetensi praktik klinis. UKMPPD dilaksanakan nasional serentak dan diselenggarakan 4 kali dalam setahun, yakni pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November per tahunnya. Mahasiswa yang gagal dalam UKMPPD harus mengikuti UKMPPD pada periode selanjutnya atau menjadi retaker. Gelar dr. akan diperoleh setelah mahasiswa Program Studi Profesi Dokter lulus dari UKMPPD.

 

  • Penilaian Non-Akademik

Penilaian non-akademik dilaksanakan melalui SIPENA (Sistem Penilaian Non Akademik). SIPENA sebagai bentuk pengakuan prestasi pengembangan kegiatan ekstrakurikuler maupun kokurikuler kemahasiswaan dengan beban kegiatan mahasiswa dinyatakan dalam nilai Satuan Kredit Kegiatan (SKK) yang merupakan akumulasi nilai kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler. Nilai SKK pada akhir masa studi dicantumkan dalam bentuk Transkrip Kegiatan Mahasiswa (TKM). SIPENA menjadi prasyarat yudisium dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Tujuan SIPENA adalah sebagai berikut.

  • Menanamkan sikap ilmiah, merangsang daya kreasi dan inovasi, serta mengembangkan karakter yang bermartabat.
  • Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam kerja sama (team work),komunikasi, keterampilan manajemen, berorganisasi dan kepemimpinan.
  • Meningkatkan keterlibatan dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan.
  • Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kegiatan dan prestasi mahasiswa.
  • Menyediakan dokumen yang disertai bukti-bukti autentik tentang segala aktivitas dan semua prestasi mahasiswa yang berguna bagi pemangku kepentingan ketika memasuki dunia kerja.

 

Tracer Study

Belum terdapat data tracer study dikarenakan pada tahun ini adalah tahun pertama penerimaan mahasiswa baru.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Kedokteran
Universitas Negeri Surabaya

Landasan

  1.  Perkonsil No. 10/2012 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia
  2. Perkonsil No. 11/2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia.
  3. Naskah Akademik KKNI Unesa Tahun 2016.
  4. Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di era Industri 4.0 Direktorat Pendidikan Tinggi Tahun 2018.
  5. Permendikbud No.3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi