•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan Teknologi Informasi
Tanggal Berdiri  :  5 Juni 2012
Koordinator Program Studi  :  Drs. Bambang Sujatmiko, M.T.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Visi Keilmuan Prodi S1 PTI adalah Menjadi program studi pendidikan teknologi informasi bertaraf nasional di tahun 2022 menghasilkan lulusan yang profesional, berkarakter, dan berjiwa wirausaha.


Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang profesional, dan berkarakter IDAMAN JELITA dan berjiwa wirausaha
  2. Menghasilkan karya penelitian bidang Pendidikan Teknologi Informasi (PTI) dan mengaplikasikan dalam pembelajaran 
  3. Mengaplikasikan karya pengabdian kepada masyarakat bidang Pendidikan Teknologi Informasi (PTI) dalam pembelajaran dan masyarakat.
  4. Mewujudkan kerjasama dengan sekolah dan DU/DI, dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja program studi Pendidikan Teknologi Informasi (PTI).

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Able to apply logical, critical, systematic, and innovative thinking in the context of developing or implementing science and technology.

CPL-6 Able to make decisions based on data/information and able to solve problems in the field of information technology.

CPL-7 Mastering concepts, innovative learning models, and teaching programs in information technology relevant to the latest technological developments.

CPL-8 Mastering the concepts and implementation in developing software engineering, games, intelligent multimedia, and network computer engineering.

CPL-9 Mastering the concept of teacher professional ethics and professional ethics in information technology.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Demonstrate personal responsibility for work in their expertise, uphold professional ethics, and be honest in carrying out their professional responsibilities.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Have adaptive character, entrepreneurial spirit and ability to work in teams.

CPL-12 Able to implement science, technology, engineering, and mathematics (STEM) and informatics knowledge into research in education.

CPL-13 Able to develop innovative educational products or learning resources using scientific design-based strategies to support teaching activities that can be integrated with ICT.

CPL-14 Able to develop teaching programs in information technology according to the applicable curriculum.

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8320702086 Sistem Digital 2.00
8320702111 Teori Belajar 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8320702006 Arsitektur dan Organisasi Komputer 2.00
8320703012 Basis Data 3.00
8320702115 E-Learning 2.00
8320702116 Kurikulum Sekolah 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi
Universitas Negeri Surabaya
  1. Berdasarkan hasil evaluasi kurikulum tahun akademik 2022/2023 diperoleh hasil bahwa rata-rata ketercapaian Program Learning Outcomes (PLO) Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi sebesar 99,40% (diatas ambang batas minimal 80%) dengan rincian rata-rata ketercapaian sebagai berikut: PLO 1 sebesar 99,38%, PLO 2 sebesar 100%, PLO 3 sebesar 98,50%, PLO 4 sebesar 99,02%, PLO 5 sebesar 99,49% dan PLO 6 sebesar 100%. 
  2. Hasil tracer study pada alumni lulusan 2022 bahwa dari 19 lulusan yang ada diantaranya 15 alumni sudah mendapatkan pekerjaan, 2 berwiraswasta, dan sisanya tidak bekerja. Hasil itu menjadi ketercapaian IKU 1  (89,5%). Namun sayangnya dari 15 alumni yang sudah bekerja, yang menjadi guru hanya 4 alumni dan sisanya ada yang menjadi programer, teknisi, pegawai, dan lain-lain.
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi
Universitas Negeri Surabaya
  1. Pancasila dan UUD 1945 
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi; 
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya; 
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain; 
  11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; 
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024; 
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; 
  15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; 
  17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 
  18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025; 
  19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; 
  20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.