Matakuliah ini membahas materi untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai pemakalah yang mampu mempresentasikan ide dan gagasannya secara baik dan efektif, serta mampu melakukan kegiatan negosiasi terbaik di dunia pekerjaannya di masa depan.
CPL Program Studi pada MK
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPMK
CPMK-1 mahasiswa dapat menyusun pendapat hukum sebagai persiapan melakukan negosiasi
CPMK-2 Mahasiswa menguasai teori dan teknik cara menegosiasi dan mempraktikannya
CPMK-3 Mahasiswa dapat menguasai suasana negosiasi dengan menerapakan cara-cara menjadi negosiator yang baik