Mata kuliah Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah pada program studi Ilmu Hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses pendaftaran dan peralihan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek terkait dengan proses pendaftaran hak atas tanah, termasuk prosedur, persyaratan, dan peraturan yang mengatur hal tersebut. Selain itu, mahasiswa juga akan memahami berbagai mekanisme peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, waris, hibah, dan lain sebagainya. Ruang lingkup mata kuliah ini mencakup teori dan praktik terkait dengan pendaftaran dan peralihan hak atas tanah, serta analisis kasus-kasus hukum yang relevan dalam konteks pendaftaran dan peralihan hak atas tanah.