•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi D4 Desain Grafis Unesa

 
Program Studi  :  D4 Desain Grafis
Tanggal Berdiri  :  18 Oktober 2019
Koordinator Program Studi  :  Asidigisianti Surya Patria, S.T., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Desain Grafis
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Mengembangkan Ilmu Terapan Desain Grafis di Provinsi Jawa Timur dan Menghasilkan Sarjana Terapan yang Adaptif dan Inovatif yang Memiliki Jiwa Creativepreneur.


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan menghasilkan sarjana terapan tenaga profesional di bidang Desain Grafis.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dan bernilai inovasi dalam bidang Desain Grafis.
  3. Menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga yang relevanndalam rangka meningkatkan daya saing dan kualitas lulusan Desain Grafis

Tujuan
  1. Mampu merancang desain grafis dengan menghasilkan produk yang inovatif.
  2. Mampu memecahkan permasalahan desain grafis yang ada di masyarakat.
  3. Mampu merancang strategi komunikasi, membimbing dan memberi solusi di bidang industri kreatif kepada masyarakat.
  4. Memiliki moral demokratis, sejahtera, dan beradab, serta menjunjung tinggi etika dan kode etik profesi periklanan.
  5. Memiliki integritas dan kemampuan untuk saling menghargai kebhinekaan dalam lingkungan yang aman dan bersahabat.
  6. Memiliki hasrat untuk menerapkan dan mengembangkan keilmuan periklanan mengacu pada perkembangan teknologi dan perkembangan bidang ilmu terkait lainnya

Capaian Lulusan Program Studi D4 Desain Grafis
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu menguasai secara teoritis pengetahuan tentang sejarah desain, prinsip dasar desain grafis, prinsip dasar komunikasi pemasaran.

CPL-6 Mampu merancang, menerapkan hingga memproduksi karya desain grafis baik secara manual maupun digital.

CPL-7 Mampu mengkomunikasikan strategi dan konsep desain grafis berdasarkan pemecahan masalah (problem solving) kepada pihak lain yang membutuhkan secara jelas.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu mengevaluasi kemudian mengkomunikasikan karya desain grafis kepada pihak lain yang membutuhkan secara jelas.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengkomunikasikannya secra efektif kepada pihak lain yang membutuhkan.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan serta mencegah plagiasi.
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi D4 Desain Grafis
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
9034204424 Komputer Grafis 4.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
99999044203421 Layout 3.00
9034204422 Nirmana 4.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
9034202431 Digital Media 2.00
9034204426 Ilustrasi Digital 3.00
1000002046 Literasi Digital 2.00
9034202433 Fotografi Digital 2.00
9034202432 Digital Printing 2.00
9034203430 Visual Brand 2.00
1000002033 Pendidikan Kewarganegaraan 2.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
9034202443 Desain Grafis Aplikatif 2.00
Semester 8
Kode Mata Kuliah SKS
99999044206422 Tugas Akhir 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Desain Grafis
Universitas Negeri Surabaya

Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pembentukan tim pengembangan kurikulum untuk menganalisis kurikulum, mengevaluasi kurikulum KKNI 2015 melalui Forum Discussion Group (FGD), membandingkan dengan kurikulum yang berlaku di beberapa perguruan tinggi yang lebih maju dan kemudian dipresentasikan dihadapan stakeholders dan alumni pada hari Sabtu, 12 September 2020.  Stakeholder yang memberikan masukan adalah Deddi Duto Hartanto, S.Sn., M.Si. CPBC dari DM Communication. Dari presentasi kurikulum dihasilkan produk kurikulum yang berstandar MBKM dan mampu menjawab kebutuhan para stakeholders. Hasil lokakarya dijadikan dasar dalam menyusun rencana pembelajaran semester (RPS) untuk semua matakuliah yang terdapat di dalam kurikulum. Dengan demikian dihasilkan RPS mata kuliah yang seragam baik layoutnya maupun formatnya. Kegiatan ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyusunan RPS sesuai rekomendasi dari hasil lokakarya dan dalam rangka menghasilkan RPS yang mutakhir maka tim penyusun RPS perlu dibekali dengan referensi-referensi yang baru dan relevan dengan setiap deskripsi mata kuliah yang terdapat pada kurikulum yang dimutakhirkan. 

Evaluasi kurikulum berikutnya pada hari Selasa, tanggal 16 November 2021, yang dihadiri oleh 1) Bapak Dr. Sumbo Tinarbuko, M. Sn Prodi Desain Komunikasi Visual (ISI Yogyakarta), 2) Bapak Deddi Duto Hartanto, S. Sn., M. Si., CPBP. (DM Communication) dan 3) Ibu Amelia Sidik, S.Sn, MCA., PhD. (Lia s Associate).  Hasil kegiatan ini berupa prospek kerja dunia desain grafis di masa mendatang. Hal ini menjadi masukan bagi prodi Desain Grafis untuk menyusun Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) untuk Prodi Desain Grafis.  Berikut dokumentasi kegiatan. 

Kurikulum yang telah disusun berdasarkan masukan dari para praktisi dan akademisi disusun menjadi draf kurikulum yang disesuaikan dengan kurikulum Outcome Based Curricullum (OBE). Draf Kurikulum OBE diajukan ke Bapak Dr. Syamsul Arifin., M.T sebagai Tim ahli Kurikulum dan Pembelajaran (Akademik, Vokasi, Profesi, dan LPTK) Direktorat Pembelajaran & Kemahasiswaan Kemenristekdikti pada hari Kamis, 4 Agustus 2022, jam : 09.00 - 12.00 WIB secara daring. Berikut dokumentasi kegiatan restrukturisasi kurikulum tahun 2022. 

Berdasarkan surat edaran KEMENRISTEK DIKTI No. 313/B/SE/2016 tentang pelaksanaan tracer study tingkat perguruan tinggi. Program Studi Sarjana Terapan/D4 melakukan pelacakan terhadap alumni untuk mengetahui kinerja lulusan. Tracer study memiliki beberapa tujuan, yaitu: 

  1. memperoleh umpan balik dari alumni yang digunakan untuk pengembangan dan perbaikan kualitas dan sistem pendidikan di prodi Sarjana Terapan Desain Grafis, baik fasilitas, pola pengajaran dan pembelajaran, proses, serta pelayanan; 
  2. sebagai bahan evaluasi untuk melihat relevansi pendidikan tinggi dengan dunia pekerjaan; 
  3. memberikan gambaran kepada mahasiswa yang masih belajar di PS mengenai alumni terkait dengan pekerjaan, kesempatan dan karir;
  4. sebagai salah satu nilai tambah dalam proses akreditasi program studi.

Tingkat partisipasi alumni sebagai responden dalam tracer study D3 Desain Grafis Universitas Negeri Surabaya ini cukup tinggi. Sebanyak 72% mengisi kuesioner. Masih ada 28% alumni yang belum mengisi tracer study karena alamat email yang sudah tidak aktif lagi atau jarang dibuka, Nomor telepon sudah diganti sehingga tidak aktif pada WA grup alumni, kurangnya sosialisasi terkait dengan pentingnya tracer study sebelum alumni lulus. Besarnya prosentase alumni yang bekerja antara sebelum lulus dan setelah lulus hamper sama. Alumni memiliki masa tunggu mendapatkan pekerjaan relative singkat hanya 1 bulan, hal ini mengindikasi bahwa alumni D3 Desain Grafis memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan atau industri. Tingkat kesesuaian pengalaman belajar dalam bidang studi D3 Desain Grafis yang berkaitan dengan pekerjaan alumni menilai cukup besar, hal ini menandakan bahwa mata kuliah dan metode pembelajaran pada program studi D3 Desain Grafis diimplementasikan dengan baik oleh alumni pada bidang kerjanya dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau industri. 

Profesi yang digeluti oleh alumni yang memiliki prosentasi terbesar yaitu Graphic Design sebesar 45%, sebagai manajer atau pengelola 21%, profesi illustrator 16%, profesi fotografer 13% dan profesi copywriter 5%. Dari data tersebut profesi alumni mayoritas sebagai Desainer Grafis. Profesi lainnya menggambarkan bahwa alumni bekerja pada bidang kerja yang tidak jauh dari graphic design dan masih pada cakupan bidang kerja Desain Grafis.

  

 

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Desain Grafis
Universitas Negeri Surabaya

A. Universitas Value

Kurikulum memiliki makna yang beragam baik antar negara maupun antar institusi penyelenggara pendidikan. Hal ini disebabkan adanya interpretasi yang berbeda terhadap kurikulum, yaitu dapat dipandang sebagai suatu rencana (plan) yang dibuat oleh seseorang atau sebagai suatu kejadian atau pengaruh aktual dari suatu rangkaian peristiwa (Johnson,1974). Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.

Jika dikaitkan dengan sistem pendidikan tinggi yang telah diuraikan sebelumnya, maka kurikulum dapat berperan sebagai: 1) Sumber kebijakan manajemen pendidikan tinggi untuk menentukan arah penyelenggaraan pendi¬di-kannya; (2) Filosofi yang akan mewarnai terbentuknya masyarakat dan iklim akademik; (3) Patron atau pola pembelajaran, yang mencerminkan bahan kajian, cara penyampaian dan penilaian pembelajaran; (4) Atmosfer atau iklim yang terbentuk dari hasil interaksi manajerial PT dalam mencapai tujuan pembelaja¬rannya; (5) Rujukan kualitas dari proses penjaminan mutu; serta (6) ukuran keberhasilan PT dalam menghasilkan lulusan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari penjelasan ini, nampak bahwa kurikulum tidak hanya berarti sebagai suatu dokumen saja, namun merupakan suatu rangkaian proses yang sangat krusial dalam pendidikan. Misi pendidikan tinggi abad ke-21 dari UNESCO (1998) telah dirumuskan oleh The International Commission on Education for the Twenty-first Century diketuai oleh Jacques Delors (UNESCO, 1998) dapat dijadikan rujukan pengembangan kurikulum, yang isinya antara lain diuraikan di bawah ini. 

Slogan Unesa ”Growing with character” menyuratkan bahwa setiap upaya pembelajaran di Unesa senantiasa dipumpunkan pada penumbuhkembangan kepribadian pada diri pebelajar. Hal itu sejalan dengan pandangan humanisme, yang mengatakan bahwa pembelajaran merupakan pembentukan manusia menuju kesempurnaan ideal jiwa dan raga, serta pengembangan kepribadian manusia muda menjadi manusia purna. Baik matra personal maupun sosial, baik ranah kognitif, motorik, maupun afektif tidak satupun boleh diabaikan. 

Dengan demikian, segenap dimensi pebelajar bertumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal. Pembelajaran sebagai subordinasi pendidikan merupakan proses pemengaruhan (nurture) segenap dimensi pebelajar agar bertumbuh dan berkembang secara purna dan utuh. Untuk itu, pembelajaran perlu diarahkan perancangan dan pelaksanaannya pada upaya menstimuli segenap dimensi dan potensi pembelajar. Dalam konteks ini, pembelajaran sebagai pemanusiawian manusia muda menjadi manusia dewasa dan purna memeroleh pijakannya. Pembelajaran bukan sekadar sebagai pengalihan ilmu (transfer of knowledge) dari pembelajar ke pebelajar, melainkan sebagai pemengaruhan bakat (nurture of nature) pebelajar oleh beragam sumber belajar, tidak terkecuali oleh pembelajar. Nature (hakikat) pembelajar itu personal dan sekaligus sosial. Setiap pebelajar memiliki keunikan dan keautentikan.

Oleh karena itu, pembelajaran harus tertuju pada pengembangan kesadaran kedirian, yakni memfasilitasi pebelajar mengenali potensi diri serta mengembangkannya sehingga ia bertumbuh menjadi manusia yang mandiri, dan tangguh. Di samping itu, setiap pebelajar itu memiliki teman (societas) dan taman (communitas).  Di samping itu, pembelajaran juga harus tertuju pada pengembangan kesadaran kebersamaan, yakni memfasilitasi pebelajar mengenali relasi serta mengembangkannya sehingga menjadi manusia yang peduli, jujur. Kesadaran kedirian dan kebersamaan pada gilirannya akan mengantar pada refleksi kesadaran keilahian bahwa ada Diri lain di luar dirinya dan sesamanya. Itulah esensi pendidikan dan pembelajaran sebagai pengarakteran, dan bukan sekadar pencerdasan. Esensi pembelajaran yang demikian itu tidaklah mungkin terealisasi jika tanpa kepastian dan kejelasan pendekatan dan strategi yang digunakannya. PARWA 3 pedoman pengembangan kurikulum di Unesa menjelaskan bahwa pendekatan yang meletakkan landasan teoretis konseptual penyelenggaraan pembelajaran, dan strategi yang menawarkan siasat praktis operasional diperlukan untuk memandu pencapaian kompetensi akhir pembelajaran yang berorientasi pada pengarakteran pebelajar. Dengan pendekatan dan strategi terpilih diharapkan setiap pebelajar Unesa akan menjadi manusia ‘idaman jelita’, ber-iman, cerdas, mandiri, jujur, peduli, dan tangguh.

B. Landasan Filosofi

Landasasn filosofi memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014), bagaimana pengetahuan dikaji dan dipelajari agar mahasiswa memahami hakekat hidup dan memiliki kemampuan yang mampu meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat (Zais, 1976).

C. Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis, memberikan landasan bagi pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar yang positif bagi perolehan pengalaman pebelajar yang relevan dengan perkembangan personal dan sosial pebelajar (Ornstein & Hunkins, 2014, p. 128). Kurikulum harus mampu mewariskan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kebudayaan difahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group knowledge) (Ross,1963: 85). Kurikulum harus mampu melepaskan pembelajar dari kungkungan kapsul budayanya sendiri (capsulation) yang bias, dan tidak menyadari kelemahan budayanya sendiri. Kapsulasi budaya sendiri dapat menyebabkan keengganan untuk memahami kebudayaan yang lain nya (Zais, 1976, p. 219).

D. Landasaan Yuridis

Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum ini disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi:

  1. Pancasila dan UUD 1945; 
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;