•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Fisika Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan Fisika
Tanggal Berdiri  :  7 November 1996
Koordinator Program Studi  :  Mita Anggaryani, M.Pd., Ph.D.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Prodi S1 Pendidikan Fisika tangguh, adaptif, inovatif, dan kolaboratif berbasis edu-ecopreneurship serta memperoleh rekognisi internasional


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis riset di bidang Pendidikan Fisika yang adaptif, inovatif, kolaboratif, dan berciri eduecopreneurship.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang Pendidikan Fisika melalui kolaborasi global.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk pemberdayaan masyarakat.
  4. Menyelenggarakan tata kelola di Prodi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 
  5. Menjalin kerja sama nasional dan internasional yang produktif untuk menciptakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi di bidang Pendidikan Fisika.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan dengan keahlian di bidang Pendidikan Fisika yang berkarakter, profesional, berwawasan lingkungan, berjiwa kewirausahaan, dan memiliki daya saing global.
  2. Menghasilkan produk penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk mendapatkan rekognisi nasional dan internasional.
  3. Terselenggaranya program pengabdian kepada masyarakat dan penyebarluasan inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk pemberdayaan masyarakat;
  4. Terwujudnya tata kelola Prodi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan;
  5. Terwujudnya kolaborasi nasional dan internasional dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi di bidang Pendidikan Fisika.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mendemontrasikan sikap ilmiah yang baik, berpikir kritis, dan inovasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan profesi

CPL-6 Mendemonstrasikan sikap menghargai nilai-nilai agama dan budaya dalam melaksanakan tugas secara profesional
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mengkomunikasikan ide dan hasil penelitian secara lisan dan tulisan secara efektif
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Membuat keputusan berdasarkan data atau informasi untuk memenuhi dan mengevaluasi tugas

CPL-9 Bekerja secara individu atau kelompok secara efektif, memiliki kemampuan entrepreneur, dan kepedulian terhadap isu lingkungan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran fisika dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi

CPL-11 Merancang dan melaksanakan eksperimen dalam pembelajaran fisika dengan mengaplikasikan metode ilmiah

CPL-12 Mengembangkan pengetahuan dan mampu melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Menunjukkan pengetahuan mereka tentang fisika klasik dan fisika modern

CPL-14 Merumuskan sistem fisik sebagai model fisik dengan menggunakan matematika
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-15 Menerapkan pengetahuan pedagogis dalam perencanaan, pengajaran, dan evaluasi pembelajaran fisika

CPL-16 Menerapkan pengetahuan dalam kaitannya dengan riset pendidikan fisika
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8420302188 Sistem Pengukuran Fisika 2.00
8420302275 Dasar Kependidikan 2.00
8420304064 Fisika Dasar I 4.00
8420303235 Fisika Matematik I 3.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8420303279 English FOR Physics 3.00
8420304067 Fisika Dasar II 4.00
8420302107 Konservasi Sumber Daya Alam 2.00
1000002046 Literasi Digital 2.00
1000002028 Pendidikan Agama 2.00
1000002033 Pendidikan Kewarganegaraan 2.00
8420302236 Teori Belajar 2.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
8420302197 Statistika 2.00
8420302283 Perencanaan Pembelajaran 2.00
8420304130 Mekanika 4.00
8420303238 Fisika Matematik II 3.00
8420302250 Kurikulum Sekolah 2.00
8420303218 Termodinamika 3.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
8420303081 Gelombang 3.00
8420303051 Elektronika Dasar II 3.00
8420302240 Evaluasi Belajar dan Pembelajaran 2.00
8420302287 Media Pembelajaran Fisika 2.00
8420303115 Listrik Magnet 3.00
8420303135 Metodologi Penelitian 3.00
8420302268 Argumentasi Fisika 2.00
8420302245 Literasi Fisika 2.00
8420302265 Pembelajaran Steam 2.00
8420302263 Fisika Olimpiade 2.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
8420302286 Pengembangan Bahan Ajar 2.00
8420302185 Seminar 2.00
8420302224 Kewirausahaan 2.00
Semester 6
Kode Mata Kuliah SKS
8420302099 Ipba 2.00
8420302288 Keterampilan Mengajar & Pembelajaran Mikro 2.00
8420303080 Fisika ZAT Padat 3.00
8420303076 Fisika Modern 3.00
8420302144 Optik 2.00
8420303069 Fisika Kuantum 3.00
8420303077 Fisika Sekolah 3.00
8420302254 Kearifan Lokal Fisika 2.00
8420302264 Pengukuran dan Instrumen Pendidikan Fisika 2.00
8420302143 Multimedia 2.00
8420302247 Fisika Statistik 2.00
8420302108 Laboratorium Fisika 2.00
8420302269 Physics Edutainment 2.00
Semester 7
Kode Mata Kuliah SKS
8420320285 PLP 20.00
8420303068 Fisika Inti 3.00
Semester 8
Kode Mata Kuliah SKS
8420306189 Skripsi 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum

Evaluasi kurikulum dilakukan secara berkala di prodi S1 Pendidikan Fisika. Evaluasi dilakukan setiap tahun dan restrukturisasi dilakukan setiap 5 tahun. Pengukuran PLO merupakan suatu proses yang krusial dalam memastikan bahwa program pendidikan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan memilikisistem pengukuran yang efektif, Program Studi S1 Pendidikan Fisika dapat mengevaluasi sejauh mana mahasiswa telah mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi serta kebutuhan pasar kerja. Selain itu, pengukuran PLO juga membantu dalam merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam kurikulum, serta memberikan umpan balik yang berguna bagi pengembangan program pendidikan di masa mendatang. Oleh karena itu, laporan mengenai pengukuran PLO pada Program Studi S1 Pendidikan Fisika menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan. 

 

 

Evaluasi Tracer Study

Berdasarkan data Tracer Study Lulusan 2022, mayoritas alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika bekerja sebagai pendidik adalah sebesar 74%. Berikutnya terdapat 4% yang bekerja sebagai staf administrasi lembaga baik sektor perusahaan/perbankan/usaha. Selain itu, terdapat 22 % sebagai Pemilik Usaha. Dengan demikian mayoritas lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika telah memenuhi profil lulusan S1 Pendidikan Fisika sebagaimana tercantum dalam dokumen kurikulum, yaitu sebagai pendidik. 

Alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika dengan tahun lulus 2022 yang telah mendapatkan pekerjaan, memiliki tingkat kesesuaian antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, sebanyak 86 %, responden menilai antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah sangat erat, terdapat 4,7 % merasa keeratan antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah erat, sebanyak 9,3 % menilai cukup erat antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, ada 0 % alumni menilai kurang erat, dan sisanya menilai tidak erat sama sekali sebanyak 0 %. Mayoritas menilai sangat erat antara bidang studi dengan bidang pekerjaan yang saat ini digeluti alumni. Hal ini menunjukkan bahwa Kurikulum S1 Pendidikan Fisika yang dirancang telah mampu membekali lulusan S1 Pendidikan Fisika dengan kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan di dunia pekerjaan,

Lebih lanjut, alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika dalam mendapatkan pekerjaan yang dijalani saat ini, memiliki tingkat ketepatan yang berbeda-beda antara posisi pekerjaannya saat ini dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuh. Dapat disimpulkan bahwa pekerjaan alumni yang lulus tahun 2022 saat ini tidak memerlukan pendidikan tinggi sebesar 4,7 %, pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan pendidikan setingkat lebih rendah sebesar 16,3 %, pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan pendidikan setingkat lebih tinggi sebesar 48,8 %, dan pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan tingkat pendidikan yang sama sebesar 30,2 %. Hasil ini mengindikasikan bahwa Kurikulum S1 Pendidikan Fisika telah memenuhi kebutuhan mendasar alumni untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan profil lulusan, yakni sebagai pendidik di level sekolah menengah. Namun, untuk alumni yang bekerja di level pendidikan yang lebih tinggi, seperti alumni yang menjadi dosen, harus melanjutkan study ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan kebutuhan karier akademiknya. 

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya

Dalam mengembangkan kurikulum, Prodi S1 Pendidikan Fisika mendasarkan pada landasan Perancangan dan Pengembangan Kurikulum Nasional dan Kebijakan Universitas Negeri Surabaya. Adapun landasan yang digunakan adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2020.
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.
  9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
  11. SK Rektor Unesa Nomor 896/UN38/HK/KR/2019 tentang Penetapan Buku Pedoman Penambahan Muatan dan Matakuliah Pengembangan Kepribadian Institusional pada Kurikulum Universitas Negeri Surabaya.
  12. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang pemberian Penghargaan Akademis Kepada Mahasiswa Berprestasi Universitas Negeri Surabaya.