Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S2 Informatika Unesa
Program Studi | : | S2 Informatika |
Tanggal Berdiri | : | |
Koordinator Program Studi | : | Dr. Ir. Ricky Eka Putra, S.Kom., M.Kom. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Informatika
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Program Studi Magister Informatika UNESA memiliki visi menjadi Program Studi yang adaptif dan inovatif dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terintegrasi dan bereputasi nasional maupun internasionalMisi
- Melaksanakan pendidikan yang adaptif berdasarkan pengembangan metode dan teknologi serta hasil penelitian terkini yang berwawasan kebangsaan
- Menumbuh kembangkan penelitian yang inovatif dan solutif di bidang komputasi untuk melaksanakan Pendidikan dan Pengabdian Sosial Kepada Masyarakat serta meningkatkan daya saing bangsa
- Menyelenggarakan Pengabdian Sosial Kepada Masyarakat dengan melakukan hilirisasi produk inovasi hasil penelitian demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang tangguh dan adaptif dalam menghasilkan dan memasarkan produk-produk kreatif dan inovatif
- Menumbuh kembangkan kegiatan publikasi ilmiah yang terpadu, kolaboratif, dan bertaraf internasional terhadap hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen maupun mahasiswa
- Menjalin kerjasama dengan mitra dan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam negeri maupun luar negeri untuk meningkatkan mutu akademik sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri
Tujuan
- Mendidik dan menghasilkan lulusan yang kompeten baik sebagai ilmuwan, akademisi, maupun profesional di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan karakter
- Mendidik dan menghasilkan lulusan yang mampu berpikir kritis, inovatif, serta berkontribusi bagi peningkatan mutu kehidupan masyarakat melalui penerapan ilmu Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di berbagai bidang khususnya komputasi untuk pendidikan
- Mendidik dan menghasilkan lulusan yang mampu menghasilkan dan mempublikasikan karya inovatif penelitian di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam skala internasional
- Membangun kerjasama yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan para mitra dan stakeholder dalam rangka mendorong tumbuhnya inovasi dalam pelaksanan Tri Dharma Pendidikan Tinggi yang terintegrasi
- Melaksanakan tata Kelola Program Studi yang berkeadilan, transparan, partisipatif, akuntabel, dan terintegrasi antar bidang guna menunjang efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya
Nilai_dasar
- Nilai dasar yang tumbuh dan diyakini di Unesa sebagai mana tercantum dalam Statuta Unesa adalah sebagai berikut yang selanjutnya dikenal dengan istilah UNESA TANGKAAS REK BISA (TANGguh, Kolaboratif, Adaptif, InovAtif, inkluSif, belajaR, sEpanjang hayat, dan berbasis Kewirausahaan, Believable, International, harmoniS, dan Amanah):
- Tangguh: Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari- hari dan memiliki daya juang.
- Kolaboratif: mampu bekerja sama untuk menghasilkan ide atau menyelesaikan masalah.
- Adaptif: mampu beradaptasi secara mandiri dan tanggung jawab terhadap perubahan melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.
- Inovatif: mampu berpikir kritis dan kreatif dalam menemukan solusi atau ide baru dalam pemecahan masalah sesuai perkembangan zaman yang dilandasi jiwa kewirausahaan dan kaidah ilmiah.
- Inklusif: mendukung seluruh individu tanpa memandang perbedaan, memfasilitasi keberhasilan semua orang, serta menghargai perbedaan pemikiran dan keberagaman.
- Belajar sepanjang hayat: memiliki kesadaran akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, aktif menemukan cara-cara yang efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.
- Kewirausahaan: mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya dalam menghasilkan nilai tambah.
- Believable: terpercaya dan dipercaya masyarakat atau pengguna untuk menghasilkan lulusan berkompeten dan berkualitas.
- International: mendukung perguruan tinggi dalam pencapaian QS 200 dengan menginisiasi dan mengimplementasikan kerjasama-kerjasama luar negeri baik di bidang pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Harmonis: memiliki lingkungan kerja yang akademis dan harmonis dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa.
- Amanah: berkomitmen untuk terus menjaga amanah dan menghindari gratifikasi untuk mendukung fakultas dalam zona integritas.
Capaian Lulusan Program Studi S2 Informatika
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-5 | Menguasai dan mengaplikasikan teori-teori, konsep, prinsip, dan teknologi terkini dalam bidang Teknik Informatika, termasuk Data Sains, Kecerdasan Artifisial, Jaringan Cerdas, Rekayasa Perangkat Lunak, serta Sistem dan Teknologi Informasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalalui riset dan penciptaan karya inovatif.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-6 | Merencanakan, mengelola, dan mengontrol proyek-proyek di bidang Teknik Informatika, memastikan keberhasilan dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuan proyek.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-7 | Menganalisis kebutuhan dan menyelesaikan masalah yang kompleks dalam berbagai bidang Teknik Informatika, menggunakan metode analitis dan pendekatan ilmiah.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-8 | Mengevaluasi kinerja sistem dan teknologi informasi serta mengimplementasikan perbaikan berkelanjutan berdasarkan data dan analisis.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-9 | Mengembangkan solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi terbaru.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-10 | Memiliki kecakapan umum yang dibutuhkan sebagai dasar untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kerja yang relevan, seperti kemampuan manajerial, etika profesional, dan kepemimpinan.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-11 | Mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan, serta mampu melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi atau mendapatkan sertifikat profesi.
Dibebankan pada matakuliah: |
Profil Lulusan Program Studi S2 Informatika
Universitas Negeri Surabaya
- Manager Data Saintis
Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengontrol dan memberikan solusi atas permasalahan di bidang Sains Data dan Kecerdasan Artifisial
- Manager Teknologi Informasi
Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengontrol dan memberikan solusi atas permasalahan di bidang Sistem Informasi dan Teknologi Informasi
- Manager Jaringan Cerdas
Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengontrol dan memberikan solusi atas permasalahan di bidang Jaringan Cerdas
- Manajer Proyek Perangkat Lunak
Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengontrol dan memberikan solusi atas permasalahan di bidang Perangkat Lunak dan Inovasinya
- Konsultan IT
Mampu merekomendasi solusi teknologi IT terbaik yang berhubungan dengan hardware, software, jaringan, optimasi database, Internet of Things, Artificial Intelligence, dan Information System
- Periset (researcher)
Memiliki kemampuan riset inovatif dan kompetitif berskala nasional dan internasional di bidang informatika sehingga mampu menciptakan dan/atau mengembangkan riset inovatif kekinian (sesuai tuntutan Revolusi Industri 4.0) yaitu Internet of Things, Big Data, Augmented Reality, Cyber Security, Artificial Intelligence, Addictive Manufacturing, Simulation, System Integration, dan Cloud Computing.
- Tenaga pengajar/pendidik professional
Menerapkan keahlian di bidang informatika khususnya di bidang Sains Data dan Kecerdasan Artifisial, Jaringan Cerdas, Teknologi Perangkat Lunak dan Inovasi, serta Sistem dan Teknologi Informasi baik pada lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta di skala nasional dan internasional. Tenaga pengajar/pendidik yang dimaksud adalah dosen, guru dan trainer di bidang informatika.
- Technopreneurship
Mampu memanfaatkan teknologi di bidang informatika berskala nasional dan internasional khususnya pada bidang Sains Data dan Kecerdasan Artifisial, Jaringan Cerdas, Teknologi Perangkat Lunak dan Inovasi, serta Sistem dan Teknologi Informasi. Pengusaha yang dimaksud antara lain pemilik dan pelaku usaha yang telah eksis dan pengembang start-up yang memanfaatkan dan mengkolaborasikan ilmu dan teknologi di bidang Informatika pada setiap bidang usahanya.
Struktur Kurikulum S2 Informatika
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Transformasi 2024-2025 Genap
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
5510002001
Filsafat Ilmu Informatika
2.00
5510003009
Kecerdasan Artifisial
3.00
5510003010
Komputasi Berbasis Jaringan
3.00
5510003002
Metodologi Penelitian
3.00
5510003008
Statistika Dan Probabilitas
2.00
5510002011
Teknologi Perangkat Lunak
3.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
5510003026
Arsitektur Dan Desain Perangkat Lunak
3.00
5510003015
Big Data Analitik
3.00
5510003012
Data Mining
3.00
5510003016
Deep Learning
3.00
5510003020
Forensik Siber
3.00
5510003013
Keamanan Jaringan Dan Kriptografi
3.00
5510002004
Pengembangan Instrumen Penelitian
2.00
5510003025
Penjaminan Kualitas Perangkat Lunak
3.00
5510002003
Proposal Penelitian
3.00
5510003021
Teknologi Blockchain
3.00
5510003014
Teknologi Pengembangan Game, Augmented Dan Virtual Reality
3.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
5510003022
Desain Manajemen Dan Analisis Jaringan
3.00
5510003029
Inovasi Produk Perangkat Lunak
3.00
5510003023
Jaringan Nirkabel Dan Komputasi Bergerak
3.00
5510003027
Manajemen Perubahan Dan Proyek Teknologi Informasi
3.00
5510003028
Pemerintahan Cerdas
3.00
5510003017
Pengolahan Dan Analisis Citra Digital
3.00
5510002006
Publikasi
4.00
5510003018
Rekayasa Fitur Dan Pembelajaran Mesin
3.00
1000002166
Seminar Hasil Penelitian
2.00
5510003019
Sistem Temu Kembali Informasi
3.00
5510002005
Studi Lapangan
2.00
5510003024
Virtualisasi Dan Komputasi Awan
3.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
5510007007
Tesis
7.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
5510002001 | Filsafat Ilmu Informatika | 2.00 | |
5510003009 | Kecerdasan Artifisial | 3.00 | |
5510003010 | Komputasi Berbasis Jaringan | 3.00 | |
5510003002 | Metodologi Penelitian | 3.00 | |
5510003008 | Statistika Dan Probabilitas | 2.00 | |
5510002011 | Teknologi Perangkat Lunak | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
5510003026 | Arsitektur Dan Desain Perangkat Lunak | 3.00 | |
5510003015 | Big Data Analitik | 3.00 | |
5510003012 | Data Mining | 3.00 | |
5510003016 | Deep Learning | 3.00 | |
5510003020 | Forensik Siber | 3.00 | |
5510003013 | Keamanan Jaringan Dan Kriptografi | 3.00 | |
5510002004 | Pengembangan Instrumen Penelitian | 2.00 | |
5510003025 | Penjaminan Kualitas Perangkat Lunak | 3.00 | |
5510002003 | Proposal Penelitian | 3.00 | |
5510003021 | Teknologi Blockchain | 3.00 | |
5510003014 | Teknologi Pengembangan Game, Augmented Dan Virtual Reality | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
5510003022 | Desain Manajemen Dan Analisis Jaringan | 3.00 | |
5510003029 | Inovasi Produk Perangkat Lunak | 3.00 | |
5510003023 | Jaringan Nirkabel Dan Komputasi Bergerak | 3.00 | |
5510003027 | Manajemen Perubahan Dan Proyek Teknologi Informasi | 3.00 | |
5510003028 | Pemerintahan Cerdas | 3.00 | |
5510003017 | Pengolahan Dan Analisis Citra Digital | 3.00 | |
5510002006 | Publikasi | 4.00 | |
5510003018 | Rekayasa Fitur Dan Pembelajaran Mesin | 3.00 | |
1000002166 | Seminar Hasil Penelitian | 2.00 | |
5510003019 | Sistem Temu Kembali Informasi | 3.00 | |
5510002005 | Studi Lapangan | 2.00 | |
5510003024 | Virtualisasi Dan Komputasi Awan | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
5510007007 | Tesis | 7.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Informatika
Universitas Negeri Surabaya
Prodi S2 Informatika melakukan evaluasi kurikulum secara mikro setiap tahun melalui kegiatan Audit Kurikulum yang dilakukan oleh Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Teknik untuk menilai dan memperbaiki elemen-elemen seperti RPS, materi ajar, dan referensi. Evaluasi kurikulum secara makro dilakukan secara rutin setiap lima tahun sekali, dengan mempertimbangkan visi keilmuan Prodi, perkembangna IPTEKS, tuntutan IDUKA, dan kebutuhan masyarakat. Prodi melibatkan pihak internal dan eksternal dalam proses evaluasi kurikulum, dan masukan dari stakeholders diintegrasikan untuk meningkatkan relevansi dan kualitas kurikulum.
Rekap CPL Program Studi S2 Informatika
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | ||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | CPL10 | CPL11 | |||
Komputasi Berbasis Jaringan | 3 | 33.33% | 11.11% | 33.33% | 22.22% | 99.99 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Informatika
Universitas Negeri Surabaya
Program Studi S2 Informatika mulai merancang kurikulum berbasis luaran (OBC) melalui langkah-langkah sistematis, termasuk evaluasi, drafting, revisi, dan pengesahan. Dokumen kurikulum yang dihasilkan lengkap, koheren, dan mutakhir, serta mencerminkan ciri khusus Prodi. Stakeholders terlibat dalam penyusunan kurikulum, dan mahasiswa diberikan kesempatan belajar di luar Prodi. Landasan hukum atau yuridis dari pengembangan kurikulum yang dipakai oleh Prodi S2 Informatika berdasarkan pada peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi:
- Pancasila dan UUD 1945;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
- Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
- Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
- Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; dan
- Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved