Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum adalah mata kuliah ketrampilan dalam berpraktek hukum khususnya Hukum acara Pidana (PLKH I).
Perkuliahan ini membahas tentang bagaiman teknik dalam beracara peradilan pidana yang mencakup dari pembuatan surat kuasa hingga praktek peradilan (semu) Pidana.