•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual Unesa

 
Program Studi  :  S1 Desain Komunikasi Visual
Tanggal Berdiri  :  14 Oktober 2014
Koordinator Program Studi  :  Marsudi, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menjadi Program Studi Penyelenggara Pendidikan Desain Komunikasi Visual Dalam Pengembangan Karya Desain Berbasis Kearifan Lokal danBerwawasan Global SesuaiDengan Perkembangan Teknologi


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan berkarakter yang akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan mandiri.
  2. Mengembangkan penelitian bidang desain komunikasi visual berbasis kearifan lokal sesuaidengan perkembangan teknologi, untuk memberikan alternatif pemecahan masalah yang ada di masyarakat.
  3. Mengeksplorasi ide kreatif untuk menghasilkan karya desain komunikasi visual yang didasarkan pada kearifan lokal dengan memanfaatkan teknologi.
  4. Menjalin hubungan kerjasama denganberbagai lembaga dan stakeholders

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang dapat berkarir sebagai desainer, akademisi, dan entrepreneur di bidang desain komunikasi visual yang menguasai metode desain komunikasi visual dan mengaplikasikannnya untuk problem solving pekerjaannya.
  2. Menghasilkan lulusanyang mampu menjadipembelajar sepanjang hayat di bidang desain komunikasi visual melalui pendidikan, baik formal maupun informal, serta berkolaborasi dengan membangun jejaring.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Menguasai fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, dan metodologi bidang inti Desain Komunikasi Visual.

CPL-6 Menguasai teori dan metodologi perancangan Desain Komunikasi Visual dengan berbagai pendekatan fungsional dan pemecahan masalah.

CPL-7 Mampu merencanakan proses perancangan Desain Komunikasi Visual dari tahap konsep, metode, hingga penyelesaian akhir dengan menggunakan pendekatan keilmuan Desain Komunikasi Visual berbasis perangkat lunak terkini

CPL-8 Mampu merencanakan proses pengkajian karya Desain Komunikasi Visual dari tahap konsep, metode, hingga penyelesaian akhir dengan menggunakan pendekatan keilmuan Desain Komunikasi Visual berbasis perkembangan teknologi terkini.

CPL-9 Mampu merancang karya Desain Komunikasi Visual yang berorientasi pada pemecahan masalah dengan pendekatan berbasis kreativitas dan teknologi serta menggunakan perangkat lunak terkini.

CPL-10 Mampu mengkaji karya Desain Komunikasi Visual yang berorientasi pada pendekatan teoretik dan kontekstual dengan mengikuti perkembangan teknologi terkini.

CPL-11 Mampu mengembangkan Desain Komunikasi Visual dengan pendekatan creativepreneurship yang berorientasi pada perkembangan teknologi informasi terkini.

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
9024104062 Rupa Dasar 4.00
9024103059 Sejarah Desain 3.00
9024104061 Sketsa Desain 4.00
9024102063 Bahasa Inggris 2.00
9024103060 Budaya Rupa Nusantara 3.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
9024103079 Estetika 3.00
9024104077 Tipografi 4.00
9024104066 Fotografi 4.00
9024103078 Komunikasi Periklanan 3.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
9024105068 Desain Identitas/Penandaan 5.00
9024104064 Ilustrasi 4.00
9024104067 Komputer Grafis 4.00
9024103065 Metode Desain 3.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
9024103073 Tinjauan Visual 3.00
9024105074 Branding 5.00
9024103030 Metodologi Penelitian 3.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
9024104084 Promosi Digital 4.00
9024104085 Desain Kemasan 4.00
9024104081 Desktop Publishing 4.00
9024104082 Infografis 4.00
9024104083 Motion Graphic 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual
Universitas Negeri Surabaya

 

 

Evaluasi Kurikulum

Sejak dibuka pada tahun 2015, Prodi S1 Desain Komunikasi Visual melakukan 1 kali peninjauan kurikulum, yaitu pada tahun 2019. Pada tahun 2015 Prodi Desain Komunikasi Visual menerapkan Kurikulum KKNI sesuai dengan Peraturan Presiden RI nomor8 tahun 2012 tentang KerangkaKualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang selanjutnya disebut Kurikulum KKNI Desain Komunikasi Visual 2015. Kurikulum tersebut diterapkan untuk mahasiswa angkatan 2015 hingga angkatan2019. Selama kurikulumtersebut ditetapkan, tidak ada peninjauan kurikulum yang berdampak pada perubahan subtansi kurikulum maupunstruktur kurikulum, dikarenakan kurikulum tersebut masihsangat relevan denganprofil lulusan yang telah ditetapkan. Namun demikian setiaptahun tim TaskforceProgram Studi melakukanevaluasi terhadap ketercapaian pembelajaran berdasarkan kurikulum KKNI 2019.

Pada awal 2020, dengan munculnya Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentangStandar Nasional Pendidikan Tinggi,maka Kurikulum DesainKomunikasi Visual perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai kebijakan Unesa, mahasiswa angkatan 2019 mulai semester 3 diterapkan kurikulum MBKM transisi sehingga diperlukan adanya penyelarasan-penyelarasan mata kuliah maupun beban sks. Sedangkan mahasiswa angkatan 2020 yang masuk pada bulan Agustus 2020, mengikuti kurikulum MBKM 2020. Penyusunan kurikulum MBKM tersebut dilakukan atas dasar kebijakan pemerintah yang ingin memberikan hak belajar mahasiswa di luar kampus lebih banyak dibandingkan sebeumnya,yaitu belajar 3 semester di luar program studi, baik di prodi lain di dalam Unesa maupun kegiatan belajar di luar kampus.

Mekanisme pelaksanaan penyusunan kurikulum di Prodi S1 Desain Komunikasi Visual mengacu pada prosedur mutu pengembangan perangkat kurikulum yaitu Prosedur Mutu no PM/01/GPM/FBS-UNESA, dengan prosedur sebagai berikut

  • Ketua jurusan membentuk tim pengembang kurikulum Prodi Desain Komunikasi Visual untuk melakukan peninjauan dan pengembangan kurikulum beranggotakan para dosen di Jurusan Desain
  • Tim pengembang kurikulum melakukan identifikasi awal dengan menelaahbeberapa mata kuliahdan melakukan analisiskebutuhan dan kondisidunia industryberdasarkan kurikulum yang ditetapkan sebelumnya.
  • Tim pengembang kurikulum mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan FGD (forum group discussion) yang melibatkan pihak industri, alumni, praktisi,dan pakar sejawatuntuk mendapatkan masukantentang trend perkembangan ilmu pengetahuan dan trend dunia industri.
  • Selanjutnya tim pengembang kurikulum mereview kurikulum lama dan menyusun draf kurikulum baru dengan mempertimbangkan masukan dari pihak yang telah diundang.
  • Draf kurikulum dibahasoleh tim pengembang kurikulum bersama para dosen dalam rapat Prodi. Pembahasan dan revisi draf kurikulum dilakukanbeberapa kali untuk menjaminkualitas kurikulum.
  • Tim pengembang kurikulum selanjutnya melakukan sanctioning terhadap draf akhir kurikulum. Draf akhir kurikulum kemudian direvisi oleh tim pengembang kurikulum berdasarkan hasil sanctioning. Setelah draf akhir kurikulum disempurnakan dan kurikulum baru tersusun denganbaik, maka tim pengembang kurikulum melakukan finalisasi. 
  • Kurikulum final diserahkan ke Ketua Jurusan/Prodi untuk diberikan persetujuan serta diberikan ke Dekan untuk disahkan dan dianggap layak untuk diimplementasikan.
  • Kurikulum baru diimplementasikan pada semester gasal 2020/2021
Tahapan I. AnalisisTahapan II. PerancanganTahapan III. PengembanganTahapan IV. PelaksanaanTahapan V. EvaluasiTahapan VI. Tindak Lanjut Perbaikan
  1. Menetapkan Visi, Misi, Landasan kurikulum (filosofis, sosiologis, yuridis) dan Tujuan Pendidikan
Memilih dan Menata komponen-komponen kurikulum:8. Menjabarkan CPL-PRODI pada tingkat mata kuliah (MK) menjadi CPMK, Sub-CPMK, dan tahapan-tahapan belajar bersifat lebih spesifik, dapat diukur dan diamati;13. Mengidentifikasi kemungkinan masalah yang menghambat implementasi kurikulum;16. Melakukan evaluasi formatif terhadap implementasi kurikulum; 
2. Analisis kebutuhan: kebutuhan sosial, profesional, industri, standard, dan scientific vision.4. Capaian pembelajaran Lulusan PRODI (CPL Prodi);9. Pembentukan MK dan menetapkan bobot SKS‘nya, serta menyusun matriks kurikulum;14. Melakukan sosialisasi, workshop, dan bimtek pada mahasiswa, dosen, pimpinan, dan tendik;17. Melakukan evaluasi sumatif terhadap implementasi kurikulum; 
3. Penetapan Profil Lulusan.5. Bahan Kajian (subject matter) berdasarkan disiplin ilmu atau body of knowledge;10. Merancang pembelajaran dan menyusun RPS15. Melaksanakan Kurikulum dan monitoring;  
 6. Pengalaman belajar (learning experience - learning methods);11. Menyusun instrumen penilaian dan evaluasi (formatif dan sumatif);   
 7. Penilaian (assesment);12. Mengembangkan bahan ajar dan perangkat pembelajaran lainnya.   

Gambar 1 TahapanPenyusunan Kurikulum

Tracer Study

Pada tahun 2019 – 2021 LulusanProdi Desain Komunikasi Visual sejumlah 135 orang. Dari total lulusan tersebut berdasarkan hasil tracer study masa tunggu lulusan mendapatkan pekerjaan kurang dari 6 bulan mencapai 100%. Lulusan yang mendapatkan pekerjaan sesuai bidang ilmu terlacak sebanyak 127 orang, sedangkan sisanya, 8 orang kurang sesuaibidang ilmu. Faktorpendorong lulusan mendapatkan pekerjaan kurang dari 6 bulan tersebut dikarenakan banyak lulusan prodi DKV yang sudah mendapatkan pekerjaan saat aktif menjadi mahasiswa. Bahkan di antara mereka telah mendapatkan pekerjaan saat melakukan PraktikKerja Lapangan/Magang. Faktor lain yang menjadi pendorong saat ini bidang DKV sangat dibutuhkan hampir di semua industri sesuai dengan kebutuhan pada era teknologi informasi yang terus berkembang dengan pesat. Berdasarkan hasil tracer tersebut,maka menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan profil lulusan dalam pengembangan kurikulum.

 

Profil Lulusan & Rumusan CapaianPembelajaran Lulusan (CPL)

  1. Profil Lulusan

Profil lulusanprogram studi merupakan postur yang diharapkan pada saat mahasiswa lulus atau menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dengan kesesuaian jenjang KKNI. Berdasarkan hasil tracer study dan analisis SWOT Program Studi Desain Komunikasi Visual merumuskan profil utama lulusan sebagai Desainer yaitu Lead project designer yang profesional di bidang desain komunikasi visual berdasarkan ruang lingkup okupasinya. Sedangkan profil pendukungmeliputi; 1) Akademisi, yaitu Instruktur dan Pelatih bidangDesain Komunikasi Visual, 2) Entrepreneur, Pengusaha bidang Desain Komunikasi Visual

Tabel 1. Profil Lulusan S1 Desain Komunikasi Visual

No

Profil Lulusan Sarjana

Desain (S.Ds)

Deskripsi Profil Lulusan
1Desainer
  • Mampu menganalisis client brief,menyusun projectbrief,

menganalisis masalahberdasarkan kebutuhan

  • Mampu menyusun konsep desain, mengevaluasi hasil karya desain, dan merumuskan strategi planner.
  • Mampu merancang produk desain komunikasi visual sesuai permasalahan dan kebutuhan dengan memanfaatkan teknologi mutakhir.
2Akademisi
  • Mampu menganalisis kebutuhan sasaran, merencankan program, melaksanakan dan mengelola kegiatan, mengevaluasi dan menyusun tindak lanjut kegiatan.
  • Mampu menjelaskan materipengetahuan dalam lingkup desain komunikasi visualkepada audien
  • Mampu membimbing audien dalam pembuatanperancangan desain komunikasi visual secara teknis
3Entrepreneur
  • Mampu menganalisis kebutuhan pasar, menyusun Bisnis (Bussines Plan) yang terkait dengan bidang usaha jasa, dibidang desainkomunikasi visual.
  • Mampu mengelola usaha/manajemen usaha, Mampu mengevaluasi permasalahan dan menyusun strategi pemecahan masalah

 

Perumusan CapaianPembelajaran Lulusan

Capaian Pembelajaran Lulusan pada Program Studi Desain Komunikasi Visual terdiri dari Capaian Sikap, Ketrampilan Umum, Ketrampilan Khusus dan Pengetahuan. Rumusan Capaian Sikap dan Capaian Ketrampilan Umum mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dam Pendidikan Tinggi Republik IndonesiaNomor 44 Tahun 2015 TentangStandar Nasional Pendidikan Tinggi, dengan melakukan modifikasi/penyederhanaan dari 12 butir CPL menjadi 6 butir CPL

Rumusan Capaian Keterampilan Khusus dan Pengetahuan disesuaikan dengn kebutuhan ProfilLulusan yang ingindicapai dengan tetapmengacu dan sesuai dengan penjabaran yang ada dalam Keputusan MenteriKetenagakerjaan Republik IndonesiaNomor 301 Tahun 2016 serta memperhatikan kesepakatan Asosiasi.

Tabel 2. CapaianPembelajaran Lulusan ProgramStudi

RANAHCAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PROGRAM STUDI
SIKAPDiambil dari SN-Dikti ditambah Penciri Universitas/Prodi
CPL-1 (S-1)

Memiliki sikap religius, menjunjung nilai kemanusiaan berdasarkan agama,

moral, dan etika.

CPL -2 (S-2)

Berkontribusi dan memiliki rasatanggung jawab dalamupaya

peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara berdasarkan Pancasila

CPL -3 (S-3)

Bekerjasama dan memiliki kepekaan social, serta menghargai

keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil yang lain

CPL -4 (S-4)Taat hukum, dan memiliki sikap disiplin, mandiri, kejuangan, dan kewirausahaanserta menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
CPL -5 (S-5)Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secaramandiri
CPL -6 (S-6)Mewujudkan karakter “Iman, Cerdas, Mandiri, Jujur, Peduli dan Tangguh”
RANAH. CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PROGRAM STUDI

KETERAMPILAN

UMUM.

Dikutip dari SN-Dikti
CPL -7 (KU-1)

Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis datadengan beragam metodeyang sesuai, baik yang belummaupun yang

sudah baku

CPL -8 (KU-2)

Mampu bekerjasama, berkomunikasi, dan berinovasi, serta mewujudkan

bekerja bermutu danterukur.

CPL -9 (KU-3)

Mampu menyelesaikan dan memecahkan masalah pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belummaupun yang sudahbaku, di dasarkan pada pemikiran logis,

inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri.

CPL -10 (KU-4)

Mampu menyusun laporan hasil danproses kerja secaraakurat dan sahihsertamengkomunikasikannya secra efektif kepada pihak lainyang

membutuhkan

CPL -11 (KU-5)                                                                          

Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan

menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan serta mencegah plagiasi

RANAHCAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PROGRAM STUDI
PENGETAHUANDari asosiasiProdi sejenis dan Penciri Prodi
CPL -12 (P-1)

Menguasai fakta,konsep, prinsip, hukum,teori, dan metodologi bidang

inti Desain Komunikasi Visual.

CPL -13 (P-2)

Menguasai teori perancangan Desain Komunikasi Visual dengan berbagai

pendekatan fungsional dan pemecahan masalah.

CPL -14 (P-3)Menguasai metodologi perancangan Desain Komunikasi Visual.
RANAHCAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PROGRAM STUDI

KETERAMPILAN

KHUSUS

Dari asosiasiProdi sejenis dan Penciri Prodi
CPL -15(KK-1)

Mampu merencanakan proses perancangan DesainKomunikasi Visual dari

tahap konsep, metode,hingga penyelesaian akhir.

CPL -16(KK-2)

Mampu merencanakan proses pengkajian karyaDesain Komunikasi Visual

dari tahap konsep,metode, hingga penyelesaian akhir.

CPL -17(KK-3)

Mampu merancang karya Desain Komunikasi Visual dengan pendekatan

kreativitas yang berorientasi pada fungsi dan pemecahan.

CPL -18(KK-4)

Mampu mengkaji karya Desain Komunikasi Visual dengan pendekatan

teoretik dan kontekstual dalam konteks kekinian.

CPL -19(KK-5)

Mampu mengembangkan Desain Komunikasi Visualdengan pendekatan

creativepreneurship.

 

Matrik hubungan CPL dengan Profil Lulusan

Tabel 3. Matrikhubungan CPL denganProfil Lulusan

 PL 1PL 2PL 3
CPL/PLODesainerAkademisiEntrepreneur

CPL-1 (S-1)

Memiliki sikap religius, menjunjung nilai kemanusiaan

 PL 1PL 2PL 3
CPL/PLODesainerAkademisiEntrepreneur

berdasarkan agama,moral, dan

etika.

   

CPL -2 (S-2)

Berkontribusi dan memiliki rasa tanggung jawab dalam upaya peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara berdasarkan Pancasila

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CPL -3 (S-3)

Bekerjasama dan memiliki kepekaan social, serta menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil yang lain

 

 

 

 

 

 

CPL -4 (S-4)

Taat hukum, dan memiliki sikap disiplin, mandiri, kejuangan, dan kewirausahaanserta menginternalisasinilai, norma, danetika akademik

 

 

 

 

 

 

CPL -5 (S-5)

Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri

 

 

 

CPL -6 (S-6)

Mewujudkan karakter “Iman, Cerdas, Mandiri, Jujur, Peduli dan Tangguh”

 

 

 

CPL -7 (KU-1)

Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudahbaku

 

 

 

 

 

 

CPL -8 (KU-2)

Mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovasi, serta mewujudkan bekerja bermutu dan terukur.

 

 

 

CPL -9 (KU-3)

Mampu menyelesaikan dan memecahkan masalah

 PL 1PL 2PL 3
CPL/PLODesainerAkademisiEntrepreneur

pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku, di dasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas

hasilnya secara mandiri.

   

CPL -10(KU-4)

Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengkomunikasikannya secra efektif kepada pihaklain yang membutuhkan

 

 

 

 

 

 

CPL -11(KU-5)

Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan sertamencegah plagiasi

 

 

 

 

 

 

CPL -12 (P-1)

Menguasai fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, dan metodologi bidang inti Desain Komunikasi Visual.

 

 

 

CPL -13 (P-2)

Menguasai teori perancangan Desain Komunikasi Visual dengan berbagai pendekatan fungsional dan pemecahan masalah.

 

 

 

 

 

 

CPL -14 (P-3)

Menguasai metodologi perancangan Desain Komunikasi Visual.

 

 

 

CPL -15(KK-1)

Mampu merencanakan prosesperancangan Desain Komunikasi Visual dari tahap konsep, metode, hingga penyelesaian akhir.

 

 

 

 

 

 

CPL -16(KK-2)

Mampu merencanakan proses pengkajian karya Desain Komunikasi Visual dari tahap konsep, metode, hingga penyelesaian akhir.

 

 

 

 

 

 

CPL -17(KK-3)
 PL 1PL 2PL 3
CPL/PLODesainerAkademisiEntrepreneur

Mampu merancang karya Desain Komunikasi Visual dengan pendekatan kreativitas yang berorientasi

pada fungsi danpemecahan.

   

CPL -18(KK-4)

Mampu mengkaji karyaDesain Komunikasi Visual dengan pendekatan teoretik dan kontekstual dalam konteks kekinian.

 

 

 

 

 

 

CPL -19(KK-5)

Mampu mengembangkan Desain Komunikasi Visual dengan pendekatan creativepreneurship.

 

 

 

Matriks hubungan CPL Prodi dengan Tujuan Pendidikan Program Studi Tabel 4. Keterkaitan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL/PLO) dengan Tujuan Pendidikan Program Studi (PEO)

 PEO 1PEO 2PEO 2

 

 

 

 

CPL/PLO

Menghasilkan lulusan yang dapat berkarir sebagai desainer, akademisi, dan entrepreneur di bidang desain komunikasi visual yang menguasai metode desain komunikasi visual dan mengaplikasikannnya untuk problem solving pekerjaannyaMenghasilkan lulusan yang mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat di bidang desain komunikasi  visual melalui pendidikan, baik formal maupun informal, serta berkolaborasi denganmembangun jejaringMenghasilkan lulusan yang memahami etika profesi,bertanggungjawab, berkontribusi secara positif, befikir  kritis, kreatif dan menunjukkan kepeloporan dan kepemimpinan, terutama dalam mengembangkan karya desain berbasis nilai kearifan lokal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

CPL-1 (S-1)

Memiliki sikap religius, menjunjung nilai kemanusiaan berdasarkan agama,moral, dan etika.

 

 

 

CPL -2 (S-2)

Berkontribusi dan memiliki rasa tanggung jawab dalam upaya peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa,

 

 

 

 PEO 1PEO 2PEO 2

 

 

 

 

CPL/PLO

Menghasilkan lulusan yang dapat berkarir sebagai desainer, akademisi, dan entrepreneur di bidang desain komunikasi visual yang menguasai metode desain komunikasi visual dan mengaplikasikannnya untuk problem solving pekerjaannyaMenghasilkan lulusan yang mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat di bidang desain komunikasi  visual melalui pendidikan, baik formal maupun informal, serta berkolaborasi denganmembangun jejaringMenghasilkan lulusan yang memahami etika profesi, bertanggungjawab, berkontribusi secara positif, befikir kritis, kreatif dan menunjukkan kepeloporan dan kepemimpinan, terutama dalam mengembangkan karya desain berbasis nilai kearifan lokal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
bernegara berdasarkan Pancasila   

CPL -3 (S-3)

Bekerjasama dan memiliki kepekaan social, serta menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil yang lain

 

 

 

 

 

 

CPL -4 (S-4)

Taat hukum, dan memiliki sikap disiplin, mandiri, kejuangan, dan kewirausahaanserta menginternalisasinilai, norma, danetika akademik

 

 

 

 

 

 

CPL -5 (S-5)

Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri

 

 

 

CPL -6 (S-6)

Mewujudkan karakter “Iman, Cerdas, Mandiri, Jujur, Peduli dan Tangguh”

 

 

 

CPL -7 (KU-1)

Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yangsudah baku

 

 

 

 

 

 

CPL -8 (KU-2)

Mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovasi,

 PEO 1PEO 2PEO 2

 

 

 

 

CPL/PLO

Menghasilkan lulusan yang dapat berkarir sebagai desainer, akademisi, dan entrepreneur di bidang desain komunikasi visual yang menguasai metode desain komunikasi visual dan mengaplikasikannnya untuk problem solving pekerjaannyaMenghasilkan lulusan yang mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat di bidang desain komunikasi  visual melalui pendidikan, baik formal maupun informal, serta berkolaborasi denganmembangun jejaringMenghasilkan lulusan yang memahami etika profesi, bertanggungjawab, berkontribusi secara positif, befikir kritis, kreatif dan menunjukkan kepeloporan dan kepemimpinan, terutama dalam mengembangkan karya desain berbasis nilai kearifan lokal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta mewujudkan bekerjabermutu dan terukur.   

CPL -9 (KU-3)

Mampu menyelesaikan dan memecahkan masalah pekerjaan berlingkup luas danmenganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku, di dasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CPL -10(KU-4)

Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengkomunikasikannya secra efektif kepada pihaklain yang membutuhkan

 

 

 

 

 

 

CPL -11(KU-5)

Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan sertamencegah plagiasi

 

 

 

 

 

 

CPL -12 (P-1)

Menguasai fakta, konsep, prinsip, hukum, teori, dan metodologi bidang inti Desain Komunikasi Visual.

 

 

 

CPL -13 (P-2)

Menguasai teori perancangan Desain Komunikasi Visual dengan berbagai pendekatan fungsional dan pemecahan masalah.

 

 

 

 

 

 

CPL -14 (P-3)
 PEO 1PEO 2PEO 2

 

 

 

 

CPL/PLO

Menghasilkan lulusan yang dapat berkarir sebagai desainer, akademisi, dan entrepreneur di bidang desain komunikasi visual yang menguasai metode desain komunikasi visual dan mengaplikasikannnya untuk problem solving pekerjaannyaMenghasilkan lulusan yang mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat di bidang desain komunikasi  visual melalui pendidikan, baik formal maupun informal, serta berkolaborasi denganmembangun jejaringMenghasilkan lulusan yang memahami etika profesi, bertanggungjawab, berkontribusi secara positif, befikir kritis, kreatif dan menunjukkan kepeloporan dan kepemimpinan, terutama dalam mengembangkan karya desain berbasis nilai kearifan lokal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Menguasai metodologi perancangan Desain Komunikasi Visual.   

CPL -15(KK-1)

Mampu merencanakan prosesperancangan Desain Komunikasi Visual dari tahap konsep, metode, hingga penyelesaian akhir.

 

 

 

 

 

 

CPL -16(KK-2)

Mampu merencanakan prosespengkajian karya Desain Komunikasi Visual dari tahap konsep, metode, hingga penyelesaian akhir.

 

 

 

 

 

 

CPL -17(KK-3)

Mampu merancang karya Desain Komunikasi Visual dengan pendekatan kreativitas yang berorientasi pada fungsidan pemecahan.

 

 

 

 

 

 

CPL -18(KK-4)

Mampu mengkaji karyaDesain Komunikasi Visual dengan pendekatan teoretik dan kontekstual dalam konteks kekinian.

 

 

 

 

 

 

CPL -19(KK-5)

Mampu mengembangkan Desain Komunikasi Visual dengan pendekatan creativepreneurship.

 

 

 

 

 

 

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual
Universitas Negeri Surabaya
  1. Landasan Kurikulum
    1. Nilai-nilai Universitas

Pengembangan kurikulum pada program S1 Desain Komunikasi Visual Universitas Negeri Surabaya merupakan upaya yangdilandasi kebutuhan yaitusebagai acuan dalam penyelenggaraan kegiatanakademik terutama pembelajaran di prodi guna memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum Prodi Desain Komunikasi Visual didasarkan pada penerapan nilai-nilai kearifan lokal sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. Hal ini juga selaras dengan nilai karakter Universitas Negeri Surabaya yaitu Growing with Character’ dengan menetapkan karakter, Iman, Cerdas, Jujur, Peduli dan Tangguh ‘idamanjelita’ yang diharapkan dapat diinternalisasikan ke dalam capaian pembelajaran prodi dan pada semua aktivitas civitas akademika.

  1. Landasan Filosofi

Landasan filosofis pengembangan kurikulum didasarkan pada falsafah perenialisme dimaksudkan untuk mengembangkan intelektualisme yang ditujukan untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai nilai kearifan lokal yang dipalikasikan dalam karya desain sebagai bentuk solusi dari permasalahan yang ditetapkan. Falsafah perenialisme dalampengembangan kurikulum merupakanperpindahan budaya (transfer of culture) antarsetiap generasi. Berikutnya adalah falsafah esensialisme yang dijadikan falsafah pengembangan kurikulum sebagai pemahaman bahwa kecemerlangan ilmu harus menjadikepedulian setiap generasi. Penguasaan ilmu merupakan pokok perkembangan masyarakat. Selanjutnya adalah falsafah progresivisme yang digunakan sebagai falsafah pengembangan kurikulum Desain Komunikasi Visual sebagaijalan untuk menemukan solusi dari setiap permasalahan.

  1. Landasan Sosiologis

Program Studi Desain Komunikasi Visual dalam menyusun kurikulum sesuai dengan tujuan, kebutuhan, aspirasi, serta tuntutan kehidupan masa depan melalui keilmuan desain komunikasi visual yang terintgrasi dengan berbagai bidang keilmuan yang lain. Beberapalandasan sosiologis dalampengembangan kurikulum Program Studi Desain Komunikasi Visual ini sebagaiberikut:

  1. Kurikulum Desain Komunikasi Visual beradaptasi dengan perubahan sosial budaya masyarakat di era teknologi informasi yang berkembang pesat, berlandaskan pada falsafah hidup, nilai-nilai, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, Program Studi Desain Komunikasi Visual dalam menyusunkurikulum dan mengembangkan relevan dengan tuntutan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi informasi dengan berdasarkan pada nilai kearifan lokal masyarakat.
  2. Kurikulum Desain Komunikasi Visual disusun melalui sistem secara terintegrasi mencakup input, process,output, dan outcome agarmenghasilkan lulusan yang peduli, mandiri, produktif, inovatif, dan adaptif serta memiliki karakterIman, Cerdas, Jujur,Peduli dan Tangguh.
  3. Kurikulum yang dikembangkan sebagai upaya penyiapan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang desainkomunikasi visual sesuaituntutan era Revolusi Industri4.0 dan Revolusi Industri 5.0 mendatang.
  4. Kurikulum Program Studi Desain Komunikasi Visual dirancang berdasar kurikulum MerdekaBelajar Kampus Merdeka(MBKM) dengan mengedepankan hak bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar lebih luas melaluiaktivitas belajar di dalam dan di luar kampus.

 

  1. Landasan Historis

ProgramStudi Desain Komunikasi Visual dibuka dan menerima mahasiswa pertama kali pada tahun 2015. Pada tahun 2015 kurikulum yang dikembangkan adalah Kurikulum Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).Kulirikulum KKNI ProgramStudi Desain Komunikasi Visual berlaku tahun 2015 hinggatahun 2020. Sejakmenerapkan Kurikulum KKNIpada 2015, ProdiDesain Komunikasi Visual pertama kali melakukan restrukturisasi kurikulum pada 2020. Restrukturisasi kurikulumini dilakukan karena adanya kebijakanpenerapan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang tertuang dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Penyusunan kurikulum tersebut melibatkan pakar dan praktisi, pengguna lulusan, dan beberapa alumni, untuk memberikan masukan terhadap kurikulum Desain Komunikasi Visual.Kegiatan restrukturisasi kurikulum ini didahului dengan pembentukan tim penyusun kurikulum, melakukan kajian terhadapdokumen kurikulum sebelumnya, melakukan tracer study, melakukan kajian terkait dokumen kebijakan MBKM yang menjadi dasar penyusunan kurikulum Desain Komunikasi Visual, dan menyusun draf kurikulum, meliputi kajian visi misi, penetapan profil lulusan, penetapan capaian pembelajaran, penyusunan bahan kajian, serta pembentukan mata kuliah.

Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang yang telah disusun memberikan hak dan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar prodi selama 1 semester, dan belajar di luar kampus selama maksimal 2 semester melalui program-program MBKM yaitu pertukaran mahasiswa, magang kerja, magang riset,kewirausahaan, studi independen bersertifikat, KKN di desa, dan program lainnyayang telah dikembangkan oleh Kemdikbud dan melalui beberapakegiatan sesuai denganregulasi MBKM Unesa.

  1. Landasan Hukum
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentangGuru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4586);
  3. Undang-Undang RepublikIndonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor158, Tambahan LembaranNegara Republik IndonesiaNomor 5336);
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang PenerapanKKNI Bidang PerguruanTinggi;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 3 Tahun 2020, TentangStandar Nasional Pendidikan Tinggi;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun2016 Tentang SistemPenjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  11. Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal;

Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentangPenerapan Program MerdekaBelajar Serta Pengakuan dan Konversi Mata Kuliah pada Universitas Negeri Surabaya.