•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Seni Musik Unesa

 
Program Studi  :  S1 Seni Musik
Tanggal Berdiri  :  14 Oktober 2014
Koordinator Program Studi  :  Agus Suwahyono, S.Sn., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Seni Musik
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Unggul dalam Bidang Musik, Kukuh dalam Keilmuan Musik.


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dalam bidang musik yang     bermanfaat, bermutu, dan bernilai inovasi.
  2. Meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui penelitian dan pengabdian    kepada masyarakat dalam bidang keilmuan musik.
  3. Menerapkan hasil penelitian dan mengembangkan bidang keilmuan musik baik untuk lembaga maupun masyarakat.
  4. Menjalin kerjasama dengan lembaga formal maupun non formal baik dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kualitas mutu prodi dan mahasiswa.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan sarjana seni musik yang berkompeten secara profesional serta tanggap terhadap perubahan ipteks, dengan rentang waktu 8 semester.
  2. Menghasilkan produk-produk penelitian baik ditingkat lembaga, kerja sama, maupun DP2M.
  3. Terbentuknya pusat pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat berbasis multi kultural (Jawa Timur pada umumnya, Surabaya pada khususnya) untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul, mandiri, dan berwawasan siap kerja, atau mampu membuat peluang kerja di bidang musik.
  4. Memiliki kemampuan mencipta dan mengekspresikan beragam gagasan ke dalam bentuk karya seni musik.
  5. Memiliki kemampuan mengkaji dan menganalisa beragam fenomena musik dan budaya.
  6. Memiliki kemampuan menyajikan karya musik secara kreatif, inovatif, dan professional
  7. Memiliki kemampuan mengelola kegiatan seni dan budaya yang berkaitan dengan seni musik. Pemberian kompetensi tambahan untuk mewujudkan sarjana plus seperti: Manajemen Produksi, Pengelolaan studio rekaman, Pengelolaan lembaga kursus dan lain-lain.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Seni Musik
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu menerapkan prinsip dan teori musik melalui perancangan dan pelaksanaan kegiatan musik
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mampu menerapkan konsep tentang karakteristik perkembangan musik melalui perancangan dan pelaksanaan kegiatan musik
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mampu menerapkan pengetahuan di bidang musik meliputi teori musik, ilmu bentuk musik, aransemen musik, dan komposisi musik melalui rancang bangun bentuk musik
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui pengelolaan dan pelaksanaan pembelajaran non formal
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu merencanakan, melaksanakan, menganalsis dan melakukan evaluasi proses dan hasil pembelajaran non formal
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian bidang musik dalam bentuk artikel ilmiah dan melakukan publikasi ke dalam jurnal ilmiah
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu menggunakan IPTEKS dalam memecahkan masalah di bidang musik dengan melihat kearifan lokal
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Menguasai prinsip dan teori musik melalui perancangan dan pelaksanaan kegiatan musik
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Menguasai konsep tentang karakteristik perkembangan musik melalui perancangan dan pelaksanaan kegiatan musik
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-14 Menguasai konsep pengetahuan di bidang musik meliputi teori musik, ilmu bentuk musik, aransemen musik, dan komposisi musik melalui rancang bangun bentuk musik
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-15 Menguasai konsep menerapkan dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan ajar, media dan sumber belajar yang inovatif melalui pengelolaan dan pelaksanaan pembelajaran non formal
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-16 Menguasai konsep merencanakan, melaksanakan, menganalsis dan melakukan evaluasi proses dan hasil pembelajaran non formal
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-17 Menguasai konsep merencanakan dan melaksanakan penelitian bidang musik dalam bentuk artikel ilmiah dan melakukan publikasi ke dalam jurnal ilmiah
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-18 Menguasai konsep menggunakan IPTEKS dalam memecahkan masalah di bidang musik dengan melihat kearifan lokal
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-19 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-20 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-21 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-22 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-23 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-24 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-25 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-26 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-27 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-28 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-29 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-30 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-31 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-32 Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-33 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-34 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-35 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-36 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-37 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S1 Seni Musik
Universitas Negeri Surabaya

    Struktur Kurikulum S1 Seni Musik
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum 2020 Merber Seni musik

    Semester ke 1

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    9122102006 Band 2.00
    1000002046 Literasi Digital 2.00
    9122102113 Metode Kelas Musik 2.00
    100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
        -  Agama Budha
        -  Agama Hindu
        -  Agama Islam
        -  Agama Katholik
        -  Agama Khonghucu
        -  Agama Protestan
    2.00 ✔
    9122102097 Psikologi Musik 2.00
    9122102114 Sejarah Musik 2.00
    9122102117 Solfegio 2.00
    9122102122 Teori Musik 2.00
    9122102123 Literasi Musik 2.00
    9122103124 Pengantar Praktek Dasar Instrumen 3.00

    Semester ke 2

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    9122102126 Harmoni 2.00
    9122103119 Instrumen Pokok Tingkat Indria 3.00
    9122102128 Manajemen Seni Pertunjukan 2.00
    9122103129 Statistik 3.00
    9122102001 Akustik Organologi 2.00
    9122102127 Ilmu Bentuk Musik 2.00
    9122102065 Kajian Pedagogik Musik 2.00
    1000002047 Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran 2.00

    Semester ke 3

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    9122102118 Aransemen 2.00
    9122102008 Estetika Musik 2.00
    9122103125 Instrumen Pokok Tingkat Muda 3.00
    9122102115 Kritik Musik 2.00
    9122104121 Metode Penelitian 4.00
    9122102087 Musik Melayu (Dangdut) 2.00
    9122102067 Keroncong 2.00
    9122102147 Produksi Musik 2.00

    Semester ke 4

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    9122102145 Etnomusikologi 2.00
    1000002176 Kewirausahaan 2.00
    9122102130 Komposisi Musik 2.00
    9122102148 Konten Musik Kreatif 2.00
    9122102146 Musik Pop Dan Jazz 2.00
    9122102091 Orkestrasi 2.00
    9122102131 Paduan Suara /Ansambel /Orkestra 2.00
    9122102101 Seminar 2.00
    9122102007 Direksi 2.00
    9122103120 Instrumen Pokok Tingkat Madya 4.00

    Semester ke 5

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    9122102139 Ansambel 2.00
    9122102142 Gitar Pop 2.00
    9122102143 Keyboard 2.00
    9122102136 Kontrapung 2.00
    9122102074 Marchingband 2.00
    9122102140 Mencipta Lagu 2.00
    9122103134 Musik Film, Televisi, Dan, Animasi 3.00
    9122102138 Musik Nusantara 2.00
    9122103135 Penulisan Artikel Jurnal Musik 3.00
    9122102103 Software Notasi Musik 2.00
    9122102137 Vocal Group 2.00
    9122104133 Instrumen Pendamping 4.00
    9122104132 Instrumen Pokok Tingkat Utama 4.00
    9122104141 Praktek Musik (Gesek, Tiup, Perkusi) 4.00

    Semester ke 6

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1000004066 Kkn Asistensi Mengajar Mengembangan Perangkat 4.00
    1000004067 Kkn Asistensi Mengajar Pelaksanaan Program 4.00
    1000003069 Kkn Asistensi Mengajar Pendesiminasian Program 3.00
    1000003070 Kkn Asistensi Mengajar Pengembangan Laporan 3.00
    1000003065 Kkn Asistensi Mengajar Perancangan Program 3.00
    1000003092 Kkn Kewirausahaan Evaluasi Program 3.00
    1000004091 Kkn Kewirausahaan Pelaksanaan Program 4.00
    1000004090 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Perangkat 4.00
    1000003089 Kkn Kewirausahaan Perancangan Program 3.00
    1000003074 Kkn Proyek Desa Evaluasi Program 3.00
    1000004073 Kkn Proyek Desa Pelaksanaan Program 4.00
    1000003075 Kkn Proyek Desa Pendesiminasian Program 3.00
    1000003076 Kkn Proyek Desa Pengembangan Laporan 3.00
    1000004072 Kkn Proyek Desa Pengembangan Perangkat 4.00
    1000003071 Kkn Proyek Desa Perancangan Program 3.00
    1000003080 Kkn Proyek Indpenden Evaluasi Program 3.00
    1000004079 Kkn Proyek Indpenden Pelaksanaan Program 4.00
    1000003081 Kkn Proyek Indpenden Pendesiminasian Program 3.00
    1000003082 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Laporan 3.00
    1000004078 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Perangkat 4.00
    1000003077 Kkn Proyek Indpenden Perancangan Program 3.00
    1000003086 Kkn Proyek Kemanusiaan Evaluasi Program 3.00
    1000004085 Kkn Proyek Kemanusiaan Pelaksanaan Program 4.00
    1000003087 Kkn Proyek Kemanusiaan Pendesiminasian Program 3.00
    1000003088 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Laporan 3.00
    1000004084 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Perangkat 4.00
    1000003083 Kkn Proyek Kemanusiaan Perancangan Program 3.00
    1000020101 Kknt 20.00
    1000004096 Magang Riset-Pengembangan Instrumen Penelitian 4.00
    1000003095 Magang Riset-Pengembangan Rencana Penelitian 3.00
    1000004097 Magang Riset-Pengumpulan Data 4.00
    1000002099 Magang Riset-Penyusunan Laporan Penelitian 2.00
    1000003100 Magang Riset-Publikasi 3.00
    1000003060 Mpk-Desain Program 3.00
    1000003058 Mpk-Keselamatan Dan Kesehatan Kerja 3.00
    1000002059 Mpk-Manajemen Operasional 2.00
    1000004061 Mpk-Pelaksanaan Program 4.00
    1000002064 Mpk-Pelaporan Program 2.00
    1000002063 Mpk-Pendesiminasian Program 2.00
    1000002062 Mpk-Penilaian Program 2.00
    1000002057 Mpk-Perencanaan 2.00
    1000002051 Plp-Analisis Kurikulum 2.00
    1000002055 Plp-Asesmen Pembelajaran 2.00
    1000002049 Plp-Manajemen Sekolah 2.00
    1000003053 Plp-Pengembangan Bahan Ajar 3.00
    1000002050 Plp-Pengembangan Program Sekolah 2.00
    1000003068 Kkn Asistensi Mengajar Evaluasi Program 3.00
    1000003093 Kkn Kewirausahaan Pendesiminasian Program 3.00
    1000003094 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Laporan 3.00
    1000020103 Magang 20.00
    1000004098 Magang Riset-Penganalisisan Data 4.00
    1000002054 Plp-Pengembangan Media Pembelajaran 2.00
    1000003052 Plp-Pengembangan Rencana Pembelajaran 3.00
    1000004056 Plp-Praktik Mengajar 4.00

    Semester ke 8

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    9122106102 Skripsi 6.00
    Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Seni Musik
    Universitas Negeri Surabaya

    Evaluasi kurikulum meliputi evaluasi berbagai komponen unsur pembelajaran yang mendukung kurikulum yang dilaksanakan untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Terdapat dua proses yang berpengaruh pada keberhasilan penyelenggaraan kurikulum yaitu proses internal dan proses eksternal.

     

    Faktor Proses Internal 

    Unsur-unsur yang menyatakan keberhasilan pada proses internal antara lain: 

    a. Angka evaluasi edukasi 

    b. Rata-rata IPK lulusan 

    c. Rata-rata masa studi 

    d. Persentase lulusan tepat waktu 

    e. Rerata skor TEP.

    Dari angka-angka prestasi yang diperoleh pada unsur-unsur di atas selanjutnya dapat dievaluasi unsur-unsur lain yang mendukung penyelengaraan program pendidikan, meliputi unsur-unsur dalam kelompok input internal, dan unsur-unsur dalam kelornpok proses internal. Dalam proses penyelenggaraan pendidikan maupun pengajaran kedua kelompok unsur di atas akan selalu dipengaruhi secara natural oleh unsur-unsur pada kelompok output internal. 

    Pada sisi input internal terdapat berbagai unsur yang berpengaruh pada keberhasilan kurikulum maupun program pendidikan, antara lain: 

    a. Kualitas dan kesiapan mahasiswa untuk mengikuti program pendidikan yang dirumuskan dalam kurikulum 

    b. Kualitas dan ketrampilan dosen dalam menyelenggarakan pengajaran 

    c. Kualitas dan ketrampilan tenaga laboran/teknisi/programmer dalam menyelenggarakan praktik kerja 

    d. Kualitas dan dukungan sarana dan prasarana laboratorium/studio serta program yang disusun untuk penggunaannya 

    e. Ketersediaan dan kualitas sumber pustaka 

    f. Kesiapan dan kecukupan infrastruktur pendidikan dan pengajaran 

    g. Perangkat manajemen dan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran

    Pada sisi proses internal terdapat unsur yang sangat berpengaruh pada output (prestasi) sistem penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, antara lain: 

    a. Kurikulum yang dirumuskan (kompetensi/capaian pembelajaran, isi/materi pembelajaran, perangkat mata kuliah, dan RPS) 

    b. Proses pembelajaran, yaitu implementasi kurikulum yang telah dirancang 

    c. Sistem penilaian menggunakan standar penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan 

    d. Penciptaan suasana pembelajaran yang kondusif (hubungan/interaksi dalam pembelajaran antara dosen dan mahasiswa, antar dosen, dan antar mahasiswa) 

    e. Penyelenggaraan manajemen dan organisasi tri dharma perguruan tinggi 

    f. Penyelenggaraan pendidikan berbasis riset 

    g. Penciptaan suasana akademik di lingkungan kampus 

    h. Pengembangan dan pembinaan tenaga kependidikan.

    Faktor Proses Eksternal

    Pada dasarnya prestasi proses internal belum cukup menggambarkan prestasi sebenarnya dari kurikulum maupun penyelenggarakan suatu program pendidikan. Banyak faktor eksternal yang berpengaruh di luar sistem perguruan tinggi yang bersangkutan. Namun faktor-faktor eksternal tersebut tidak dapat secara langsung dipengaruhi oleh unsur-unsur yang menciptakan prestasi proses internal pada perguruan tinggi yang bersangkutan. Unsur-unsur yang menyatakan keberhasilan sebenarnya dari suatu sistem pendidikan (termasuk kurikulum) adalah unsur-unsur pada output proses eksternal, yang antara lain meliputi:

    a. Rerata waktu tunggu sebagai ukuran daya saing lulusan mendapatkan pekerjaan pertama 

    b. Rerata gaji lulusan sebagai pengakuan atas kompetensi, prestasi, tanggung jawab yang diterima oleh lulusan pada pekerjaan pertama 

    c. Kesesuaian pekerjaan sebagai pengakuan kompetensi dalam bidang ilmu lulusan.

     

    Evaluasi kurikulum mencakup tiga tahap, yakni tahap 1: evaluasi tujuan, tahap 2: evaluasi sistem, dan tahap 3: evaluasi khusus (esoteric evaluation). Pada evaluasi tujuan, hal-hal yang dievaluasi adalah: (a) apakah tujuan bermakna, (b) apakah tujuan feasible dan dapat dicapai, (c) apakah tujuan sudah didefiniskan dengan baik atau jelas tentang tujuan yang akan dicapai, dan (d) apakah tujuan sesuai dengan kebutuhan. 

    Tahap 2 adalah evaluasi sistem: kurikulum diimplementasikan dalam suatu sistem yang terdiri dari input, proses, lingkungan sekitar, dan output. Input mencakup minat dan sikap peserta didik, kualifikasi dan kompetensi dosen, ketersediaan kurikulum dan silabus, dan ketersediaan perpustakaan, buku-buku relevan, internet, dan lain sebagainya. Proses mencakup keterlibatan siswa dalam pembelajaran, integrasi teori dan praktik, ketepatan penggunan media, tipe-tipe pengalaman belajar yang diberikan ke peserta didik, dan ketepatan sistem asesmen untuk siswa. Produk mencakup: prestasi akademik dan perkembangan personaliti peserta didik, lama tunggu untuk memperoleh pekerjaan dan prestise pekerjaan yang diperoleh siswa, dan kepuasan dunia kerja atas kinerja lulusan. 

    Tahap 3 adalah evaluasi khusus (esoteric evaluation) yang mencakup evaluasi terhadap kegiatan co-kurikuler, partnership dengan industri, usaha-usaha untuk mengurangi masa tunggu lulusan, melakukan penelitian dan pengembangan, meningkatkan kemampuan dosen dan tendik, meningkatan kualitas dan jumlah mesin dan peralatan.

     

    1. Tracer Study

    Berdasarkan analisa data yang dilakukan pada hasil survey, diketahui bahwasannya metode pembelajaran yang dianggap responden paling bermanfaat serta berperan dalam kehidupan karier mereka saat ini adalah Metode Diskusi atau pembelajaran dengan Student Centered Learning. Sehingga kurikulum ini diharapkan mampu dalam memberikan pengalaman yang diperlukan mahasiswa.

     

    Rekap CPL Program Studi S1 Seni Musik
    Universitas Negeri Surabaya
    Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
    CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10CPL11CPL12CPL13CPL14CPL15CPL16CPL17CPL18CPL19CPL20CPL21CPL22CPL23CPL24CPL25CPL26CPL27CPL28CPL29CPL30CPL31CPL32CPL33CPL34CPL35CPL36CPL37
    Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Seni Musik
    Universitas Negeri Surabaya

    Orientasi pendidikan musik dapat dikembangkan dalam konteks nilai-nilai yang diinternalisasikan dalam berbagai aspek. Pendidikan musik juga berfungsi sebagai transmisi pengetahuan musik dan menjadikan seseorang terdidik secara musikal. Melalui pengetahuan musik ekosistem musik akan terbentuk sehingga mampu menumbuhkembangkan musik sebagai representasi dari kebudayaan

    1. Landasan Filosofi

    Landasan filosofis kurikulum prodi seni musik sesuai dengan renstra FBS Unesa 2016-2020 adalah Pancasila dan UUD 1945

    Dengan nilai-nilai utama sebagai berikut:

    1. Unggul dalam proses pelaksanaan pendidikan

    2. Unggul dalam penelitian dan pengabdian

    3. Unggul dalam lulusan yang berdaya saing

    4. Unggul dalam bidang keilmuan

    5. Unggul dalam persaingan global

    Landasan Sosiologis

    1. Landasan Sosilogis

    Kurikulum Prodi Seni Musik berlandaskan pada kearifan lokal masyarakat surabaya yang berkembang sesuai dengan kondisi alam dan sosial budayanya. Masyarakat surabaya adalah masyarakat multi etnik dan bahasa karena banyak penduduk merantau mencari pekerjaan di surabaya, selain itu surabaya juga dekat sekali dengan madura sehinga percampuran bahasa percampuran budaya antara surabaya dengan madura menjadi ciri khas dari karakter kota surabaya.

    1. Landasan Historis

    Kurikulum 2015-2019, kurikulum yang di gunakan di Universitas Negeri Surabaya adalah kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dengan menggunakan ukuran kemampuan yang wajib dimiliki mahasiswa yaitu kemampuan tentang pengetahuan yang dikuasai, kemampuan kerja, kemampuan manajerial, sikap dan tata nilai.

    Pada kurikulum 2020, proses belajar mengajar berorientasi Student Centered Learning (SCL), sehingga pada kurikulum 2020 orientasinya dipertajam dengan konsep KKNI dan merdeka belajar.

    1. Landasan Hukum
    2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
    3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
    4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
    5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
    6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
    7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
    8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;
    9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
    10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;