Matakuliah Hukum Pembiayaan membahas tentang aspek hukum yang terkait dengan pembiayaan dalam berbagai bentuk, seperti pembiayaan perbankan, pembiayaan syariah, dan pembiayaan proyek. Tujuan dari matakuliah ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi hukum dalam transaksi pembiayaan serta mengeksplorasi konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan pembiayaan. Ruang lingkupnya meliputi analisis peraturan perundang-undangan terkait pembiayaan, peran lembaga keuangan dalam pembiayaan, serta penyelesaian sengketa dalam transaksi pembiayaan. Matakuliah ini juga mengeksplorasi regulasi pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance), pembiayaan hijau (green financing), serta peran lembaga pembiayaan dalam mendukung capaian SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dan SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur)