•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S3 Manajemen Pendidikan Unesa

 
Program Studi  :  S3 Manajemen Pendidikan
Tanggal Berdiri  :  27 September 2013
Koordinator Program Studi  :  Dr. Nunuk Hariyati, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S3 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menjadi program studi yang mengembangkan keilmuan Manajemen Pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang tangguh, adaptif, inklusif dan inovatif yang berjiwa kewirausahaan


Misi
  1. Melaksanakan program pendidikan di bidang manajemen pendidikan yang berkarakter tangguh, adaptif, inklusif, inovatif, dan berjiwa kewirausahaan;
  2. Melaksanakan penelitian bidang manajemen pendidikan yang inovatif dan berkarakter tangguh, adaptif, inklusif, inovatif, dan berjiwa kewirausahaan yang mendapat pengakuan nasional dan internasional;
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset bidang manajemen pendidikan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat yang dan berkarakter tangguh, adaptif, inklusif, inovatif, dan berjiwa kewirausahaan yang mendapat pengakuan nasional dan internasional;
  4. Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, inklusif, dan akuntabel yang menjamin mutu secara berkelanjutan berjiwa kewirausahaan;
  5. Menyelenggarakan kerja sama secara nasional dan internasional yang produktif dalam mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi di bidang ilmu manajemen yang berjiwa kewirausahaan.

Tujuan
  1. Menghasilkan sumber daya manusia profesional yang berkarakter tangguh, adaptif, inovatif, inklusif di bidang ilmu manajemen pendidikan;
  2.  Menghasilkan penelitian yang mengembankan ilmu pengetahuan serta teknologi yang inovatif di bidang ilmu manajemen Pendidikan yang berjiwa kewirausahaan;
  3. Menyebarluaskan hasil penelitian melalui pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu manajemen pendidikan yang berjiwa kewirausahaan bagi kesejahteraan.
  4. Mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, inklusif, dan akuntabel yang menjamin mutu secara berkelanjutan;
  5. Mewujudkan kerjasama secara nasional dan internasional yang produktif dalam menciptakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi di bidang ilmu manajemen pendidikan yang berjiwa kewirausahaan

Capaian Lulusan Program Studi S3 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu melakukan advokasi kepada masyarakat dengan ide dan argumen teknis secara bertanggung jawab berdasarkan etika akademik dalam bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan yang adaptable.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu melaksanakan tugas dan peran sebagai supervisor pendidikan melalui hasil pengembangan konsep, pendekatan, metode/teknik dan instrumen supervisi pendidikan sesuai dengan kebutuhan pengembangan keprofesionalan pendidik, tenaga kependidikan serta konteks kebutuhan supervisi lainnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu merancang program dan strategi transformasi organisasi pendidikan melalui perencanaan strategik yang futuristik, visible, flexible, dan relevan dengan dinamika perkembangan pendidikan, konteks dan kebutuhan masyarakat
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Mampu mengembangkan mutu kerjasama dengan stakeholders lembaga serta mempromosikan lembaga pendidikan dan atau organisasi lainya dengan memperhatikan area kunci lingkungan masyarakat melalui proses identifikasi dan interpertasi yang didasarkan pada data dengan memanfaatkan Management Information Systems (MIS).

CPL-13 Mampu merancang blueprint, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan menjabarkan konsep pembelajaran (pedagogik, andragogik, paragogik, heutagogik) pada peranan administrator pendidikan serta mampu melakukan validasi akademik bidang manajemen pendidikan secara efektif
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S3 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8603102939 Analisis Sistem Pengelolaan Pendidikan 3.00
8603103925 Difusi dan Inovasi Manajemen Pendidikan 3.00
8603103923 Metodologi Penelitian Kuantitatif 3.00
8603103924 Metodologi Penelitian Kualitatif 3.00
8603102922 Filsafat Ilmu 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8603102943 Perencanaan Strategik Pendidikan* 2.00
8603103926 Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi Pendidikan 3.00
8603105921 Publikasi Ilmiah 5.00
8603102942 Teori dan Praktik Supervisi Pendidikan 2.00
8603102940 Studi Kebijakan Pendidikan 2.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
8603100944 Desain dan Sistem Pembelajaran Manajemen Pendidikan* 2.00
8603103936 Proposal 3.00
8603102937 Kewirausahaan Pendidikan 2.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
8603105935 Seminar Hasil Penelitian 5.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
8603109918 Disertasi 9.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S3 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum

Evaluasi kurikulum merupakan kegiatan integratif dalam implementasi kurikulum untuk mencermati relevansi seluruh komponen penting kurikulum sesuai dengan dinamika perubahan masyarakat sebagai pengguna lulusan maupun kebutuhan pengembangan Program Studi S3 Manajemen Pendidikan. Evaluasi kurikulum Prodi S3 Manajemen Pendidikan secara berkala dilaksanakan sebagai upaya untuk merespon pembaharuan kurikulum yang mengacu pada luaran hasil belajar atau Outcome Based Education (OBE). Evaluasi kurikulum berfokus pada pencapaian CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) yang menekankan keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif dalam menjembatani kesenjangan antara proses pendidikan di Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan kebutuhan inovasi.

Evaluasi kurikulum Program Studi S3 Manajemen Pendidikan mepertimbangkan 3 hal, diantaranya: (a) keefektifan proses dan hasil pembelajaran; (b) arah dan perkembangan kajian substansi inti maupun ekstensi Manajemen Pendidikan dikaitkandengan isu global yang saat ini berkembang diantaranya era Abad 21 (dengan keterampilan 6 C: computation thinking, compassion, creativity, communication skill, collaboratively, critical thinking and problem solving), Industry 4.0, Society 5.0, dan World Class University (WCU); (c) Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh Asosiasi Program Studi Administrasi/Manajemen Pendidikan(APMAPI); serta (d) hasil tracer study. Secara teknis tahapan tersebut dideskripsikan sebagai berikut.

  1. Analisis outcome belajar mahasiswa dan hasil tracer study
  2. Pemetaan kebutuhan DUDI/masyarakat terhadap lulusan prodi S3 Manajemen Pendidikan
  3. Analisis pengembangan keilmuan didasarkan atas roadmap, hasil pemetaan kebutuhan masyarakat, outcome belajar mahasiswa, dan hasil tracer study
  4. Merumuskan konklusi terhadap hasil analisis yang dihasilkan pada tahap 3
  5. Mengembangkan dan merumuskan kerangka dan substansi kurikulum yang terkini berpedoman pada hasil evaluasi
  6. Menyusun naskah kurikulum
  7. Sanctioning dengan ahli
  8. Revisi kurikulum
  9. Uji publik kurikulum

Tracer Study

Penelusuran Alumni/Tracer Study (TS) menjadi media efektif yang digunakan untuk melacak daya serap alumni Program Studi S3 Manajemen Pendidikan di Iduka. Selain itu, TS dapat digunakan untuk melacak jejak keberadaan dan kondisi alumni pada saat 1 (satu) tahun setelah lulus. TS juga memiliki peran penting untuk menjaring berbagai informasi sebagai bahan evaluasi dan pengembangan Program Studi S3 Manajemen Pendidikan. Data TS digunakan sebagai dasar perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, serta penyesuaian dan peningkatan sistem pembelajaran. Oleh karena, itu hasil TS dapat dikatakan sebagai representasi ekseistensi Prodi S3 Manajemen. 

Indikator yang digunakan dalam TS mengacu pada Standar Emas ‘Gold Standar’.

Target untuk setiap Indikator Kinerja Utama dan setiap jenis PTN diatur oleh peraturan, keputusan, surat edaran, atau pedoman terpisah. Berikut standar emas TS-US program Magister & Doktor UNESA di Tahun 2023:

 

JenjangStandar Emas IKU 1 yang akan dicapai Tahun 2023Target Universitas, Fakultas dan Program Studi (%)
Responsrate (TS)Gold Standard (TS)User Survey (US)
Sarjana & DiplomaAlumni Bekerja ≤ 6 Bulan & Gaji 1,2 UMP(*) (berdasarkan lokasi PT) (setelah tanggal terbit ijazah)806010(**)
Alumni Berwiraswasta ≤ 6 bulan (setelah tanggal terbit ijazah)
Alumni Melanjutkan Pendidikan ≤ 12 bulan (setelah tanggal terbit ijazah)

Keterangan:

* Sesuai dengan SE Penetapan IKU 1 Unesa terkait definisi Gaji Alumni. UMP Jawa Timur 2023 berdasarkan Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022: Rp 2.040.244,30 x 1,2 = Rp 2.448.293,16.

** Penetapan User Survey sejumlah 10% ditetapkan oleh Unesa sebagai target sesuai SE Nomor: B/013993/UN38.I/TU.00.01/2023 dan Nomor: B/16232/UN38.I.2/TU.00.02/2023, akan tetapi persentase berdasarkan kriteria akreditasi Nasional atau Internasional ditetapkan melalui kebijakan Fakultas.

Hasil TS alumni Program Studi S3 Manajemen Pendidikan diilustrasikan pada infografis sebagai berikut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Grafik Pengisian Tracer Study Alumni Prodi S3 Manajemen Pendidikan Lulusan Tahun 2022

Berdasarkan grafik  secara kuantitas menunjukkan bahwa pengisian tracer study mengalami progres ke arah positif, dimana pada akhir bulan Maret (Triwulan 1) data yang masuk untuk alumni lulusan 2022 yang mengisi sejumlah 20,00%, kemudian meningkat di akhir bulan Juni (Triwulan 2) sejumlah 55,00% alumni yang mengisi, selanjutnya di akhir bulan September (Triwulan 3) sejumlah 85,00% telah berhasil mengisi, dan terakhir data bulan November (Triwulan 4) menunjukkan data tetap alumni yang telah mengisi tracer study sejumlah 100,00%. Progres positif ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak baik pada tingkat Universitas, Fakultas maupun prodi S3 Manajemen Pendidikan.Secara kualitas menunjukkan bahwa progres data menunjukkan ke arah positif. Pada Triwulan 1 berhasil terdata sejumlah 10,75% alumni yang lulus kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP/wirausaha/studi lanjut. Pada triwulan 2 sejumlah 22,15% alumni lulusan tahun 2022 kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP/wirausaha/studi lanjut. Pada triwulan 3 sejumlah 38,40% alumni yang lulus kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP/wirausaha/studi lanjut. Dan terakhir pada triwulan 4 sejumlah 28,57% alumni yang lulus kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP/wirausaha/studi lanjut. Hasil ini melampaui target Indikator Kinerja Utama ‘Gold Standar’ Universitas Negeri Surabaya sebesar 42,86%. Berikut disajikan status pengisian TS-US Prodi S3 Manajemen Pendidikan.

Berdasarkan tingkat/level tempat bekerja, seluruh alumni Program Studi S3 Manajemen Pendidikan yang telah mendapatkan pekerjaan untuk alumni yang lulus pada tahun 2022 sebanyak 7 alumni, terbagi menjadi beberapa tingkatan pekerjaan yaitu pekerjaan lokal/wilayah sebanyak 1 alumni (14,3%), pekerjaan tingkat nasional adalah sebanyak 6 alumni (85,7%), dan sisanya bekerja pada perusahaan di tingkat internasional/multinasional sebanyak 0 alumni (0,0%). Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerjaan alumni tingkat nasional yang menerima alumni dari Program Studi S3 Manajemen Pendidikan

Berdasarkan jenis pekerjaan, mayoritas alumni Program Studi S3 Manajemen Pendidikan yang lulus tahun 2022 bekerja sebagai Guru/Dosen sebesar 2 alumni (25%). Berikutnya terdapat 4 alumni (60%) yang bekerja sebagai Kepala Sekolah. Oleh karena itu mayoritas lulusan Program Studi S3 Manajemen Pendidikan adalah Kepala Sekolah.

Berdasarkan kesesuaian bidang ilmu manajemen pendidikan dengan bidang pekerjaan, seluruh alumni Program Studi S3 Manajemen Pendidikan dengan tahun lulus 2022 yang telah mendapatkan pekerjaan, memiliki tingkat kesesuaian antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, sebanyak 71,4%, responden menilai antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah sangat erat, terdapat 14,3% merasa keeratan antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah erat, sebanyak 14,3% menilai cukup erat antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, ada 0,0% alumni menilai kurang erat, dan sisanya menilai tidak erat sama sekali sebanyak 0,0%. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas menilai cukup erat antara bidang studi dengan bidang pekerjaan yang saat ini digeluti alumni.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S3 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Landasan Filosofis

Landasan filosofis mendasari pengembangan kurikulum dalam menentukan kualitas lulusan (output) yang akan dihasilkan dari proses transformasi implementasi kurikulum, yang meliputi sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi mahasiswa, asesmen terhadap proses dan hasil belajar, maupun hubungan mahasiswa dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Kurikulum Prodi S3 Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA dikembangkan dengan landasan filosofis yang mendasari pengembangan seluruh potensi mahasiswa untuk menjadi manusia Indonesia berkualitas yang secara hierarkis merujuk pada Tujuan Pendidikan Nasional, Visi UNESA, Visi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Visi Prodi S3 Manajemen Pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, artikulasi landasan pengembangan kurikulum Prodi S3 Manajemen, Pascarsajana meliputi: (1) pendidikan merupakan upaya mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter yang dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia, sehingga pendidikian harus berorientasi pada tujuan yang holistik, yaitu mengembangkan kecerdasan intelektual emosional, sosial dan spritual; (2) Pendidikan merupakan proses transformasi budaya yang menghasilkan pembaharuan dan inovasi dalam Bidang Manajemen Pendidikan untuk membangun kehidupan bangsa di masa kini dan di masa yang akan datang yang didasarkan pada nilai-nilai budaya bangsa dan; (3) Hasil dari proses pendidikan berkontribusi positif terhadap pengembangan keilmuan Bidang Manajemen Pendidikan, peningkatan sumber daya manusia bidang pendidikan, penyelenggaraan sistem pendidikan khususnya, dan masyarakat pada umumnya di masa kini dan yang akan datang.

Landasan Historis 

Landasan historis pengembangan kurikulum mengacu pada berbagai pengalaman sejarah yang berpengaruh terhadap kurikulum yang dikembangkan. Pengkajian tentang landasan historis akan memberikan pemahaman yang lebih jelas dan utuh tentang kurikulum, baik pada dimensi masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kurikulum Prodi S3 Manajemen Pendidikan fakultas Ilmu Pendidikan UNESA dikembangkan untuk: (1) memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan eranya; (2) mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan bangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era di mana mahasiswa sedang belajar; (3) kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era industri 4.0, serta mampu membaca tanda- tanda perkembangannya.

Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis mendasari pengembangan kurikulum Prodi S3 Manajemen Pendidikan yang berorientasi pada relevansi pemerolehan pengalaman belajar dengan perkembangan personal sosial pembelajar. pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar harus mampu memberikan pengalaman belajar yang bukan hanya bersifat progresif terhadap proses pembelajaran yang berorientasi kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga harus bersifat konservatif terhadap kebudayaan yang harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keragaman latar budaya pembelajar (mahasiswa) harus dapat diberdayakan untuk menghasilkan capaian pembelajaran yaitu jiwa toleransi terhadap keragaman. Pengembangan kurikulum beriorientasi pada pemberian pengalaman belajar yang diharapkan dapat memunculkan kelicahan budaya (cultural agility) sebagai mega kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon profesional di abad ke-21, yang terdiri dari minimasisasi budaya, adaptasi budaya, dan integrasi budaya. Hal ini selaras dengan konsep “Tri- Kon” yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantoro, yaitu kontinuitas, konvergensitas, dan konsentrisitas.

Landasan Psikologis

Kurikulum Prodi S3 Manajemen Pendidikan dirancang dan dikembangkan dengan orientasi mendorong mahasiswa secara terus menerus untuk meningkatkan keingintahuan dan motivasi mahasiswa dalam menerapkan belajar sepanjang hayat (lifelong learning). Aktualisasi Prodi S3 Manajemen Pendidikan dalam meningkatkan ketercapaian implementasi belajar sepanjang hayat (lifelong learning) diejawantahkan melalui upaya mewujudakan dan meningkatkan students’ wellbeing mahasiswa sebagai pembelajar.

Kurikulum Prodi S3 Manajeemn Pendidikan dikembangkan untuk: (1) memfasilitasi mahasiswa belajar sehingga mampu menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya; (2) kurikulum yang dapat menyebabkan mahasiswa berpikir kritis, dan berpikir tingkat dan melakukan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking); (3) kurikulum yang mampu mengoptimalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia yang diinginkan (Zais, 1976, p. 200); (4) kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak mulia, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945.

Landasan Yuridis 

Landasan hukum merupakan landasan yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Pengembangan kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan merujuk pada landasan undang-undang dan peraturan berikut.

  1. Pancasila dan UUD 1945;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
  7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
  10. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  14. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
  15. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
  16. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
  17. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
  18. Rencana Strategis (Renstra) FIP 2024-2029.