Mata kuliah Hukum Internasional membahas tentang kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan antarnegara di tingkat internasional. Tujuan dari mata kuliah ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar hukum internasional, perjanjian internasional, penyelesaian sengketa internasional, serta peran lembaga-lembaga internasional. Ruang lingkup mata kuliah mencakup studi mengenai subjek hukum internasional, sumber hukum internasional, serta implementasi hukum internasional dalam konteks global saat ini.