•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi D4 Teknik Mesin Unesa

 
Program Studi  :  D4 Teknik Mesin
Tanggal Berdiri  :  18 Oktober 2019
Koordinator Program Studi  :  ARYA MAHENDRA SAKTI
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Teknik Mesin
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi program studi ilmu terapan teknik mesin yang unggul di bidang rekayasa manufaktur dan menghasilkan sarjana terapan berkarakter tangguh, adaptif, inovatif, berwawasan teknologi serta berjiwa wirausaha
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan di Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Manufaktur berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan IPTEK, mengacu pada KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  2. Mengembangkan rekayasa dalam bidang teknologi manufaktur yang dilandasi profesionalisme untuk diterapkan kepada masyarakat.
  3. Mengembangkan kerja sama dengan berbagai lembaga/instansi dan stakeholders dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  4. Meningkatkan wawasan teknologi yang berkualitas dan berorientasi pada praktik di bidang rekayasa manufaktur.
  5. Menanamkan budaya kewirausahaan dan profesionalisme kepada civitas akademika.
  6. Membangun tata kelola program studi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan profesional di bidang teknologi manufaktur yang berwawasan teknologi, inovatif, dan berjiwa wirausaha.
  2. Meningkatkan kualitas penelitian di bidang teknologi manufaktur yang aplikatif.
  3. Mewujudkan jaringan kerja sama dengan stakeholder dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi.
  4. Mewujudkan sistem pengelolaan program studi yang berkualitas dan berkelanjutan.
  5. Mendukung ketercapaian lulusan yang siap kerja sesuai kebutuhan industri.

Capaian Lulusan Program Studi D4 Teknik Mesin
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu mengidentifikasi dan menerapkan prinsip dasar matematika, sains, dan ilmu bahan untuk menganalisis serta menyelesaikan permasalahan dalam sistem mekanikal dan manufaktur.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mampu berkomunikasi efektif dan mengelola proyek teknik, termasuk perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian biaya, waktu, serta sumber daya sebagai techno-preneur di bidang manufaktur.

CPL-7 Mampu merancang, memproduksi, dan memelihara komponen mekanikal dengan menggunakan perangkat lunak pemodelan dan teknik rekayasa dalam proses manufaktur.

CPL-8 Mampu merancang dan melaksanakan eksperimen teknik untuk menguji dan validasi teori dalam rekayasa manufaktur berkelanjutan.

CPL-9 Mampu mengidentifikasi, merumuskan, dan menyelesaikan masalah menggunakan metode yang tepat dalam rekayasa industri manufaktur.

Profil Lulusan Program Studi D4 Teknik Mesin
Universitas Negeri Surabaya
  • Manufacturing Engineer

    Lulusan mampu berperan sebagai tenaga profesional rekayasa manufaktur yang memiliki kompetensi teknis dan manajerial dalam merencanakan, mengoperasikan, mengendalikan, serta mengoptimalkan sistem produksi manufaktur. Lulusan mampu mengintegrasikan prinsip teknik mesin, teknologi manufaktur modern (CNC, CAD/CAM, otomasi), pengendalian mutu, serta manajemen perawatan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas produk sesuai standar industri.

     

     

  • Applied Product Design Engineer

    Lulusan mampu merancang dan mengembangkan produk berbasis kebutuhan industri dengan pendekatan rekayasa terapan menggunakan perangkat CAD/CAM, analisis material, serta mempertimbangkan aspek manufacturability dan cost efficiency.

     

     

  • Technopreneur Manufacture

    Lulusan mampu mengembangkan usaha berbasis teknologi manufaktur, mengelola produksi skala kecil–menengah, serta menciptakan produk atau jasa berbasis rekayasa teknik yang bernilai ekonomi.

     

     


Struktur Kurikulum D4 Teknik Mesin
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum 2026 D4 Teknik Mesin

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00
1000002177 BAHASA INGGRIS 2.00
2130202117 FISIKA 2.00
2130202118 MATEMATIKA 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002046 LITERASI DIGITAL 2.00
1000002018 PANCASILA 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002003 BAHASA INDONESIA 2.00
1000002047 PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN 2.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002033 KEWARGANEGARAAN 2.00
1000002176 KEWIRAUSAHAAN 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Teknik Mesin
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum dilakukan dengan melibatkan responden internal dari Prodi dan Fakultas serta pelacakan Alumni (Tracer Study) dan Perusahaan. hasil  masukan dari para responden  dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pengembangan kurikulum selanjutnya.

 

 

Rekap CPL Program Studi D4 Teknik Mesin
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9
Pengenalan Dunia Kerja 2 20% 20% 40% 20% 100 %
Bahasa Inggris 3 58.33% 41.67% 100 %
Ilmu Bahan 3 40% 20% 20% 20% 100 %
Menggambar Teknik 3 18.18% 45.45% 18.18% 18.18% 99.99 %
Menggambar Mesin 3 25% 25% 25% 25% 100 %
STATISTIK 2 30% 20% 30% 20% 100 %
Elemen Mesin 2 16.67% 33.33% 33.33% 16.67% 100 %
Teknik Korosi 2 27.27% 27.27% 27.27% 18.18% 99.99 %
Metrologi Industri 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Matematika Terapan 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Mekanika Fluida 2 14.29% 28.57% 28.57% 28.57% 100 %
Thermodinamika 2 20% 40% 40% 100 %
Teknik Pembentukan 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Teknologi Mekanik 3 14.29% 50% 28.57% 7.14% 100 %
Kimia Terapan 2 40.54% 24.32% 35.14% 100 %
K3 dan Pencemaran Lingkungan 2 10% 55% 20% 15% 100 %
Mekanika Teknik 3 50% 25% 25% 100 %
Perancangan Teknik 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Desain Teknik Berbasis Komputer 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Proses Manufaktur I 3 25% 25% 25% 25% 100 %
CAD/CAM 3 30% 20% 20% 30% 100 %
Kewirausahaan 3 20% 20% 30% 30% 100 %
Manajemen Proyek 2 18.18% 45.45% 9.09% 27.27% 99.99 %
Metodologi Penelitian 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Getaran Mekanis 2 40% 20% 20% 20% 100 %
Proses Manufaktur III 4 30% 30% 20% 20% 100 %
Perlakuan Bahan 3 22.22% 22.22% 33.33% 22.22% 99.99 %
Teknik Tenaga Listrik 2 41.67% 16.67% 8.33% 33.33% 100 %
Pengujian Bahan 3 25% 25% 25% 25% 100 %
CNC 4 27.27% 27.27% 18.18% 27.27% 99.99 %
Proses Manufaktur II 4 18.18% 27.27% 27.27% 27.27% 99.99 %
PNEUMATIK HIDROLIK 3 57.14% 14.29% 14.29% 14.29% 100 %
PROPOSAL TUGAS AKHIR 2 18.18% 81.82% 100 %
Menggambar Mesin 2 30% 30% 20% 20% 100 %
Metrologi Industri 2 25% 50% 25% 100 %
Material Maju 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Mekatronika 2 30% 30% 20% 20% 100 %
Sistem Dinamis 2 18.18% 45.45% 36.36% 99.99 %
Ekonomi Teknik 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Ergonomi 2 7.69% 46.15% 46.15% 99.99 %
K3 dan Lingkungan 2 15.38% 15.38% 46.15% 23.08% 99.99 %
Kinematika Dinamika 2 18.18% 27.27% 27.27% 27.27% 99.99 %
Proses Manufaktur I 4 25% 25% 25% 25% 100 %
Proses Manufaktur II 3 27.27% 27.27% 27.27% 18.18% 99.99 %
Bahasa Jepang I 2 44.44% 55.56% 100 %
CNC 3 30% 30% 20% 20% 100 %
Matematika I 2 22.22% 22.22% 22.22% 33.33% 99.99 %
Fisika I 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Menggambar Teknik 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Analisis Teknik 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Studi Literatur 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Kimia 2 25% 33.33% 41.67% 100 %
Optimasi Desain 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Matematika 2 22.22% 22.22% 22.22% 33.33% 99.99 %
Fisika 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Pengembangan Produk 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Teknik Mesin
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada landasan hukum yang berlaku agar kurikulum yang dihasilkan memiliki keabsahan untuk diberlakukan. Daftar acuan landasan hukum dalam pengembangan kurikulum prodi yang mengacu pada landasan kurikulum UNESA sebagai berikut:

Pancasila dan UUD 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.