•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
Tanggal Berdiri  :  11 Juli 1996
Koordinator Program Studi  :  Dr. Mochamad Ridwan, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Prodi S1 PJKR memiliki visi menjadi program studi kependidikan yang tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan di bidang pendidikan jasmani.


Misi
  1. menyelenggarakan pendidikan di bidang pendidikan jasmani yang berkarakter tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan; 
  2. menyelenggarakan penelitian dan meningkatkan kualitas keilmuan di bidang pendidikan jasmani yang inovatif dan adaptif; 
  3. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di bidang pendidikan jasmani yang berbasis kewirausahaan; 
  4. menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang menjamin mutu secara berkelanjutan; dan
  5. menyelenggarakan kerja sama nasional dan internasional yang produktif dalam menciptakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi di bidang pendidikan jasmani yang berorientasi kewirausahaan.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 KU1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 KU5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 KK1. Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran olahraga secara terukur, akuntabel, dan efektif
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 KK2. Mampu menyelesaikan masalah pendidikan olahraga dan mengambil keputusan berdasarkan ilmu pengetahuan.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan konsep teoritis pendidikan jasmani secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah secara procedural
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu menerapkan pengetahuan konsep pendidikan jasmani untuk menghadapi permasalahan yang terjadi di lapangan dengan pendekatan inovatif
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Mampu menyusun gagasan dan argumen ilmiah serta mengkomunikasikannya dalam forum akademik dan masyarakat luas
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Mampu menguasai konsep teoritis dan praktis bidang pendidikan jasmani, terutama pengembangan kreatifitas di bidang pendidikan jasmani dan olahraga
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8520102005 Anatomi 2.00
8520103259 Atletik 3.00
8520102105 Pencak Silat 2.00
8520102249 Renang 2.00
8520102260 Senam 2.00
8520102250 Sepakbola 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8520102025 Biomekanik Olahraga 2.00
8520102251 Bolabasket 2.00
8520102252 Bolavoli 2.00
8520102035 Bulutangkis 2.00
8520102255 Cedera Olahraga 2.00
8520102045 Fisiologi Olahraga 2.00
8520102152 Psikologi Olahraga 2.00
8520102178 Sosiologi Olahraga 2.00
8520102177 Softball 2.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
8520102253 Belajar Motorik 2.00
8520102243 Futsal 2.00
8520102053 Hoki 2.00
8520102054 Ilmu Gizi Olahraga 2.00
8520102110 Pendidikan Kesehatan Sekolah 2.00
8520102160 Sarana dan Prasarana Olahraga 2.00
8520102187 Tenis Lapangan 2.00
8520102188 Tenis Meja 2.00
8520102138 Permainan Kecil 2.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
8520102254 Administrasi Pertandingan 2.00
8520102236 Evaluasi Belajar dan Pembelajaran 2.00
8520102261 Pembelajaran Senam 2.00
8520102241 Teori Belajar 2.00
8520102262 Kurikulum Sekolah 2.00
8520102098 Pembelajaran Akuatik 2.00
8520103264 Pembelajaran Bola Besar 3.00
8520102265 Pembelajaran Bola Kecil 2.00
8520102248 Pengembangan Bahan Ajar 2.00
8520102131 Perencanaan Pembelajaran 2.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
8520102056 Ilmu Kepelatihan Dasar 2.00
8520102061 Jurnalistik Olahraga 2.00
8520102062 Karate 2.00
8520102080 Masase Olahraga 2.00
8520102237 Pembelajaran Inovatif 2.00
8520102244 Statistik 2.00
8520103089 Metodologi Penelitian 3.00
Semester 6
Kode Mata Kuliah SKS
8520102071 Kewirausahaan Olahraga 2.00
8520102256 Olahraga Adaptif 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
Universitas Negeri Surabaya

Ketuntasan mahasiswa mencapai CPL pada kriteria sangat baik mencapai 46%, kriteria baik mencapai 36%, kriteria memuaskan mencapai 16%, sedangkan tingkat kegagalan siswa sebesar 2%. Pengembangan kurikulum pada program studi S1 Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi menyesuaikan dengan visi dan misi Universitas Negeri Surabaya.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi
Universitas Negeri Surabaya

Landasan Filosofi 

Secara Naturalistik, pendidikan jasmani berkaitan dengan perkembangan individu secara utuh (holistik). Hal tersebut seperti yang tertuang dalam National Association for Sport and Physical Education (NASPE) menyatakan bahwa pendidikan jasmani memiliki tujuan untuk menciptakan manusia yang terdidik secara jasmaniah. Selain itu dalam Filosofi pragmatisme, pendidikan menekankan pada pengalaman yang lebih bermakna dalam memperoleh aktivitas yang bervariasi, penekanan pada pemecahan masalah dan berpikir tingkat tinggi, dan proses belajar yang dikonstruksikan dari pengetahuan sebelumnya. Outcome yang diharapkan adalah lulusan yang berpengetahuan secara praktis dan mampu beradaptasi, mencukupi dirinya sendiri, berpartisipasi dalam masyarakat. 

Landasan Sosiologis 

Sebagai lembaga pendidikan yang lulusannya akan terjun ke masyarakat maka Kurikulum pada prodi S1 PJKR dikemas untuk membentuk mahasiswa yang mampu hidup secara harmonis di masyarakat. Lulusan Prodi S1 PJKR adalah guru di semua jenjang pendidikan, dan profesional keolahragaan non kependidikan sehingga   pada kurikulum perlu memberikan muatan dalam pembentukan soft skill mahasiswa. 

 

Landasan Historis 

Kurikulum prodi S1 PJKR mampu memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai perkembangan zaman. Kurikulum yang disajikan menyesuaikan dengan kebutuhan stakeholder. Kurikulum didesain secara bertahap dapat membentuk kompetensi guru pendidikan jasmani yang utuh baik dari unsur pedagogis, profesional pada bidang keolahragaan, kepribadian, dan sosial. Pembelajaran dirancang sedemikian rupa sehingga terjadi konstruksi pengetahuan simultan dari pembelajaran teori dan praktek. Pengetahuan mendasari keterampilan praktik, begitu juga sebaliknya pengalaman praktek mendorong terjadinya refleksi pemahaman yang semakin tinggi sehingga pencapaian level kognitif terbentuk seiring dengan ditempuhnya mata kuliah tiap semester.

Landasan Hukum 

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 

3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 

4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 

6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; 

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;