•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Pendidikan Anak Usia Dini Unesa

 
Program Studi  :  S2 Pendidikan Anak Usia Dini
Tanggal Berdiri  :  11 Maret 2022
Koordinator Program Studi  :  Dr. Ruqoyyah Fitri, S.Ag., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Mengembangkan Pendidikan dalam keilmuan PAUD yang tangguh, adaptif, inovatif, dan berjiwa EduPioneers di tingkat nasional dan Global di tahun 2029


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran guna membentuk praktisi, akademisi, dan konsultan yang berjiwa EduPioneers untuk kemajuan bidang Pendidikan Anak Usia Dini yang berkarakter adaptif, Kritis dan reflektif.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang inovatif bidang Pendidikan Anak Usia Dini dengan jiwa EduPioneers.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan hasil inovasi & penelitian bidang Pendidikan Anak Usia Dini dengn jika EduPioneers untuk kesejahteraan Masyarakat.

Tujuan
  1. Menghasilkan pendidikan dan pembelajaran guna membentuk praktisi, akademisi dan konsultan yang berjiwa EduPioneers untuk kemajuan bidang Pendidikan Anak Usia Dini yang berkarakter adaptif, Kritis dan reflektif.
  2. Menghasilkan penelitian yang inovatif dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini.
  3. Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan hasil inovasi & penelitian di bidang Pendidikan Anak Usia Dini untuk kesejahteraan Masyarakat.

Capaian Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menguasai konsep dan teori PAUD, metode penelitian terkini tentang anak usia dini, konsep manajemen mutu, dan mampu mengakses, mengembangkan, serta menggunakan sumber belajar multi moda sesuai prinsip adaptif dengan menyesuaikan pada dinamika lingkungan pendidikan, teknologi, kebijakan, dan kebutuhan anak usia dini; (Pengetahuan) (profile 1, 2, 3);

CPL-6 Menerapkan konsep dan teori PAUD serta ragam metode penelitian terkini tentang anak usia dini, mengembangkan lembaga PAUD dan model-model pembelajaran anak usia dini dengan berbagai sumber belajar multi moda, sesuai prinsip tangguh dengan menyesuaikan berbagai situasi, tantangan dalam pengembangan diri untuk meningkatkan layanan PAUD; (Keterampilan Umum) (profile 1, 2 dan 3);
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mensintesis teori-teori pendidikan dan pembelajaran anak usia dini dan melakukan penelitian anak dengan berbagai pendekatan yang inovatif; (Keterampilan Khusus) (profile 1);

CPL-8 Mengimplementasikan manajemen mutu dan menerapkan berbagai sumber belajar multi moda untuk mendukung pembelajaraan anak usia dini sesuai jiwa eduPioneers yang memiliki keterampilan, semangat, dan visi untuk menciptakan perubahan positif dalam pendidikan anak usia dini di tingkat lokal, nasional, dan internasional. (Keterampilan Khusus) (profile 2 dan 3)

Struktur Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8610702009 Filsafat Ilmu 2.00
8610702006 Pendidikan Inklusi AUD 2.00
8610702002 Kajian dan Pengembangan Kurikulum Aud1 2.00
8610702003 Pengembangan Sosial dan Emosi 2.00
8610703001 Konsep Dasar & Desain Pembelajaran AUD 3.00
8610702007 Literasi Digital AUD 2.00
8610702005 Pembelajaran Berbasis TIK 2.00
Semester 2
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya

 Evaluasi kurikulum di lakukan  melalui Re strukturisasi Kurikulum 1-2 tahun  sekali.

 A. Evaluasi Kurikulum

Kurikulum program studi S2 PAUD yang telah disusun oleh tim pengembang dilakukan 2 kali reviewer. Pertama dilakukan reviewer dengan menghadirkan reviewer ekternal, dalam hal ini mengundang Dr. Hari Wibawanto, MT dari Universitas Negeri Semarang. Kedua dilakukan reviewer internal dengan menghadirkan seluruh dosen pengajar S2 PAUD Unesa.

Rewiewer pertama, kurikulum prodi S2 PAUD diajukan kepada reviewer eksternal yaitu Dr. Hari Wibawanto, MT dari Universitas Negeri Semarang dan mendapat masukan terkait dengan perlu adanya perbaikan CPL yang telah dirumuskan. Semula CPL Prodi S2 PAUD dirumuskan sama persis dengan hasil asosiasi PG PAUD Se-Indonesia, selanjutnya diberi masukan oleh reviewer ekternal untuk merumuskan CPL berdasarkan keunikan program studi dan disesuaikan dengan profil lulusan. Selanjutnya diminta untuk menyusun keterkaitan keunggulan prodi dengan CPL dan deskripsi mata kuliah. Berdasarkan masukan tersebut dirumuskan CPL dengan memasukkan keunggulan prodi S2 PAUD Unesa yaitu:

Mempersiapkan insan intelektual yang ahli dalam bidang pendidikan anak usia dini, pengembang dan pendidik yang profesional, serta menguasai riset-riset yang terkait dengan bidang akademik dan kebijakan tentang anak usia dini dengan menfokuskan pada kemampuan sebagai berikut. 

  1. Mengembangkan diri dalam semua aspek literasi digital baik dalam aspek teknis berupa penguasaan teknologi pembelajaran, aspek kognitif melaluipengkajian keilmuan dengan menerapkan logika berpikir kritis dalam memilih dan menerapkan teknologi digital yang relevan dengan karakteristik anak usia dini, serta aspek sosial emosional dengan cara peningkatan profesionalisme dalam mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dalam bidang keilmuan anak usi adini.
  2. Menerapkan semua aspek literasi digital di berbagai konteks dan kebutuhan dalam memecahkan permasalahan empiris, ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang relevan dengan pendidikan anak usia dini.

Perbaikan kurikulum yang kedua dengan melibatkan seluruh dosen pengajar S2 PAUD.

Dari hasil diskusi dengan dosen pengajar diperoleh masukan tentang perbaikan struktur mata kuliah, sebaran mata kuliah dalam tiap semester, dan masukan tentang mata kuliah pilihan yang dimasukkan dalam kurikulum prodi S2 PAUD.

B. Tracer Study

Pelaksanaan evaluasi kurikulum dengan melibatkan mahasiswa S2 PAUD yang telah menjadi praktisi di pendidikan anak usia dini

Mengevaluasi terhadap kompetensi yang dibutuhkan oleh tracer study ketika berkontribusi di masyarakat dalam bidang akademik dan kebijakan tentang anak usia dini. Selanjutnya mengevaluasi CPL yang dirumukan apakah telah sesuai dengan kebutuhan tracer study dalam memecahkan permasalahan empiris, ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang relevan dengan pendidikan anak usia dini. Hasil dari evaluasi ini akan dijadikan bahan tindak lanjut dalam menyusun kembali rumusan CPL yang akan terkait deskripsi mata kuliah, dan dalam waktu yang akan datang dijadikan sebagai bahan untuk meninjau struktur mata kuliah prodi S2 PAUD.

Hasil survey tracer study pada 22 responden yang berisi pertanyaan tentang keilmuan apa yang harus dikuasai untuk mendukung profil lulusan S2 PAUD, diperoleh hasil jawaban isian responden tersebut menunjukkan kebutuhan kurikulum S2 PAUD adalah memiliki spesifikasi dalam teknologi digital, mengingat jawaban responden tentang kebutuhan keilmuan yang harus dipelajari adalah kompetensi IT secara luas. Berdasarkan jawaban tersebut maka S2 PAUD menjadikan literasi digital spesifikasi kurikulumnya.

Untuk mendapatkan peta kubutuhan konten kurikulum S2 PAUD yang akan digunakan sebagai matakuliah prodi dengan merujuk pada pertanyaan survey pengetahuan yang ingin dikuasia responden. Berdasrkan hasil survey tentang pengetahuan yang perlu dikuasai oleh lulusan S2 PAUD, hasil jawaban responden menggambarkan tingkat kebutuhan terhadap konten kurikulum sebagai bahan mata kuliah adalah pada rentang pilihan jawaba nomor 5 (sangat dibutuhkan) dan pilihan jawaban no 4 (dibutuhkan) sehingga ditindaklanjuti semua keilmuan tersebut akan dijadikan sebagai keilmuan untuk bahan mata kuliah Prodi S2 PAUD UNESA. 

Link survey: https://docs.google.com/forms/d/1oKInMupW9Irn4Eujz1UULAzCEvpiNImGNPZ7K_a2ORE/edit

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Program Studi S2 PAUD mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi No 53 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi. Kurikulum S2 PAUD UNESA didasarkan pada pendekatan humanisme dan konstruktivisme dengan pembelajaran berbasis pengalaman, keanekaragaman dan inklusi, serta kolaborasi dan komunikasi. Kurikulum ini mengakui nilai-nilai, potensi, dan keunikan setiap individu dalam upaya mengembangkan kualitas manusia secara inklusif. Pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan bahwa semua latar belakang sosial, etnis, atau kondisi khusus, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi S2 PAUD Berdasarkan Asosiasi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (APG PAUD) dan National Association of Young Children Education (NAECY).

Landasan Filosofis, Pedagogis, Psikologis, dan Yuridis.

Kurikulum Program Studi S2 PAUD FIP Universitas Negeri Surabaya dikembangkan dengan menggunakan landasan yang menjadi dasar pijakan dalam mengembangkan capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Landasantersebut adalah a) Landasan Filosofis, b) Landasan Sosiologis, c) Landasan Psikologis, d) Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan e) LandasanYuridis.

Landasan Filosofi

Kurikulum dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan dari berbagai sumber yang diselaraskan dengan filosofis yang menjadi akar dan diyakini kebenarannya sebagai dasar pengembangan kurikulum. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum prodi S2 PAUD FIP Unesa adalah Pancasila yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga pencapaian pendidikan program studitentu diarahkan pada pencapaian dalam berbangsa dan bernegara. Selainitu Pancasila merupakan refleksi budaya luhur bangsa Indonesiayang dijadikan pedomanoleh tokoh pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara.

Berbagai pandangan tentang filosofi dalam pendidikan dan pembelajaran perlu diakomodasikan dalam landasan pengembangan kurikulum prodi baik itu yang bersifat idealisme, maupun pragmatisme dengan tujuan memperkaya landasan dalam pencapaian tujuan. Karena secara prinsip pendidikan dan pembelajaran tidak hanya terkait masalah substansi subject academic namun juga terkait dengan segala implementasi dalam berbagai dimensi seperti aspek pribadi, sosial dan religi. Untuk mendukung pencapaian tujuan berupa profil lulusan maka penguasaan teori dan praktikdengan menerapkan aspek humanistik yang kolaboratif, maka perlu tercermin pelaksanaan perkuliahan di kelas yang kondusif. Landasan filosofis, memberikan pedomansecara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014).

Landasan Sosiologi

Kurikulum merupakancermin dari kehidupan masyarakat yang salingberinteraksi dan membentuk komunitas kehidupan yang kompleks sebagaimasyarakat sosial. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan aspek sosiologis yang diangkat dari kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia yang berlandaskan filosofi Pancasila dikenal sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam suku, adat dan bahasa namun mempunyai cita-cita ke arah yang sama selanjutnya dicerminkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Hal ini juga sangat sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan dari behavioristik menuju ke konektivistik yang artinya memahami keragaman dan kebutuhan individu yang berbeda. Implementasi aspek sosiologis ini tertuang dalam pelaksanaan perkuliahan dengan memperhatikan aspek gotong royong dalam berbagai perbedaan dan kepentingan untuk menuju pada kelulusan mahasiswa pascasarjana. Semangat ini juga telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa yang memang didirikan dari keberagaman yang menyatu. Aspek social dan budaya perlu dipahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group knowledge) (Roos, 1963:85).

Landasan Psikologi

Subjek kurikulum adalah pebelajar yang memiliki aspek psikologi yang kuat. Sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan pikirandan perasaan tentu aspek psikologi dalam perlaksanaan perkuliahan dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang optimal harus diperhatikan.

Landasan psikologi yang perlu diperhatikan tersebut terdiri dari aspek kebutuhan (need), motivasi, perkembangan, pertumbuhan kognitif dan sosial serta kematangan intelektual. Hal ini harus mampu diakomodasi dalam bentuk penyusunan rangkaian pengalaman belajar yang menyediakan kesempatan untuk muncul dan berperannya sapek psikologis tersebut. Kurikulum harus mampu menyebabkan mahasiswa berpikir kritis dan berpikir tingkat tinggi serta melakukan penalaran tingkat tinggi, kurikulum yang mampu mengoptiomalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadimanusia seutuhkan dan terpenuhinya kebutuhanfisik dan psikis.

Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan era industry 4.0 dan sedang meluncur deras menuju 5.0 tentu berpengaruh terhadap penyusunan kurikulum, misalnya tentang pemikiran post modern yang melahirkan pemikir-pemikir futuristik dalam melahirkan peradaban baru umat manusia yang semakin kencang dalam memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusiaselanjutnya.

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan perlu pula dimanfaatkan baik sebagai proses dan sumber belajar dalam sebuah system pembelajaran yang menyeluruh dan bukan sekedar sebagai alat (tools). Hal ini menuntut Implementasi kurikulum mampu mengakomodasi perkembangan dunia maya (cyber) untuk dimanfaatkan baik dalam menyusunrancangan pembelajaran untuk memperoleh pengalaman belajar yang optimalatau juga memanfaatkannya sebagai sumber belajaryang tidak terbatas. 

Landasan Yuridis mohon dicek Kembali apakah masih berlaku atau copy dari Pedoman Kurikulum UNESA

  1. Pancasila dan UUD 1945;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
  7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
  10. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  14. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
  15. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
  16. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
  17. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
  18. Rencana Strategis (Renstra) FIP 2024-2029.