Matakuliah Hukum Lingkungan membahas mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Tujuan dari matakuliah ini adalah memberikan pemahaman tentang peraturan hukum yang mengatur perlindungan lingkungan hidup serta dampak dari pelanggaran terhadap lingkungan. Ruang lingkupnya meliputi konsep dasar hukum lingkungan, peraturan perlindungan lingkungan hidup, tanggung jawab hukum terkait lingkungan hidup, serta penegakan hukum lingkungan hidup. Mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya keberlanjutan lingkungan hidup dalam konteks hukum dan mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum lingkungan dalam praktiknya.