CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPL-7 Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan
CPMK
CPMK-1 Mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum materiil dan formil dalam penyusunan skripsi atau legal memo (C3)
CPMK-2 Menganalisis kasus hukum secara sistematis untuk mendukung argumentasi dalam skripsi atau legal memo (C4)
CPMK-3 Mengevaluasi berbagai sumber hukum dan literatur untuk mendukung penulisan skripsi atau legal memo (C5)
CPMK-4 Menciptakan solusi hukum inovatif untuk masalah yang dibahas dalam skripsi atau legal memo (C6)
CPMK-5 Menerapkan etika akademik dan nilai-nilai kebangsaan dalam proses penulisan dan penyusunan skripsi atau legal memo (C3)
CPMK-6 Menganalisis dan mengkritisi putusan hukum atau kebijakan yang relevan dengan topik skripsi atau legal memo (C4)
CPMK-7 Mengembangkan kemampuan berargumentasi hukum yang logis dan kritis dalam skripsi atau legal memo (C5)
CPMK-8 Menciptakan pendekatan baru dalam penyelesaian masalah hukum yang diangkat dalam skripsi atau legal memo (C6)
CPMK-9 Menerapkan keterampilan penelitian hukum yang efektif untuk mengumpulkan data dan informasi yang relevan (C3)
CPMK-10 Mengevaluasi kekuatan dan kelemahan argumen hukum dalam skripsi atau legal memo berdasarkan kriteria hukum yang berlaku (C5)