Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Indonesia
Universitas Negeri Surabaya
Pengembangan kurikulum Prodi Magister (S-2) Pendidikan Bahasa Indonesia didasari oleh landasan yuridis berikut.
1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen;
6) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Studi;
7) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
8) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi;
9) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,
10) Panduan Pengembangan dan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi: Pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Pendidikan Berbasis Capaian
11) Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Universitas Negeri Surabaya.
Selain landasan yuridis, Pengembangan kurikulum Prodi Magister (S-2) Pendidikan Bahasa Indonesia juga didasari oleh landasan
University Value
Sebagai pendidikan tinggi yang pada mulanya berbentuk isnstitut kependidikan dengan tugas menyiapkan tenaga kependidikan dan mengembangkan ilmu kependidikan, tetapi selanjutnya memperoleh perluasan mandat mengembangkan ilmu murni hingga menjadi universitas, Universitas Negeri Surabaya menetapkan motto Growing with Characters. Dengan motto itu, aktivitas akademik di Unesa berupaya dan berpumpunkan pada pengembangan karakter mahasiswa sebagaimana filosofi pendidikan sebagai pengarakteran. Karakter yang dikembangkan pada para mahasiswa terumus dalam Idaman Jelita, yakni berIman, cerDAs, MANdiri, Jujur, pEduLI, dan TAngguh. Selain itu, untuk memacu segenap civitas akademika bergerak secara sinergis era kompetitif, motto kerja Unesa adalah Unesa satu langkah di depan.
Filosofis
Menurut faham determinisme, manusia adalah makhluk simbol (homo simbolicum). Manusia berbeda dengan makhluk yang lain karena mampu menciptakan dan mengunakan simbol-simbol. Tidak ada dalam hidup manusia tanpa simbol. Simbol paling sempurna yang diciptakan dan dikuasai manusia adalah bahasa. Prodi Magister (S-2) Pendidikan Bahasa Indonesia merupakan kelanjutan dari Prodi S-1 Pendidikan bahasa dan Sastra Indonesia serta Prodi S-1 Sastra Indonesia yang dikembangkan untuk mendidik para mahasiswa agar dapat menguasai bahasa sebagai simbol, baik penguasaan secara pragmatis maupun penguasaan secara teoretis. Penguasaan secara pragmatis memumpunkan arah aktivitas pembelajaran pada penciptaan inovasi pembelajaran dan BIPA, sedangkan secara teoretis memumpunkan arah aktivitas pembelajaran pada penguasaan teori-teori pendidikan, bahasa, dan sastra untuk menjadi ahli dalam bidang pendidikan bahasa Indonesia. Manakala keduanya tercapai, maka para lulusan akan menjadi semakin manusiawi dengan bahasa dan sastra yang dikuasianya baik secara pragmatis maupun secara teoretis. Dengan demikian landasan filosofis kedua adalah filsafat humanisme. Segala aktivitas pendidikan bahasa dan sastra dengan kurikulum yang dikembangkan disikapi sebagai proses humanisasi, pemanusiawian manusia.
Sosiologis
Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia sebagai bagian dari Universitas Negeri Surabaya berada pada wilayah sosiologis regional Kota Surabaya, Jawa Timur. Itu berarti, dari segi bahasa dan budaya Prodi S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia bersentuhan dengan situasi berbahasa yang majemuk, yang berkaitan dengan teknologi dan cenderung terjadi di kota besar. Ditambah lagi dengan penggunaan bahasa Indonesia oleh penutur asing yang saat ini cenderung berdiam di Surabaya. Begitupun dari segi demografis, penduduk kota Surabaya, dan Jawa Timur umumnya, terdapat beragam suku, beraaneka bidangkerja. Kondisi sosiologis yang majemuk serta tidak lepas dengan perkembangan teknologi tersebut berkontribusi sebagai pertimbangan dalam pengembangan kurikulum Prodi S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia Unesa.
Historis
Berdasarkan aspek historis, lulusan S-1 pendidikan bahasa Indonesia/sastra Indonesia yang melanjutkan studi ditampung di Prodi S-2 Pendidikan Bahasa dan Sastra. Adanya kebutuhan akan keselarasan dengan nomenklatur dan guna kepentingan lulusan, maka didirikan Prodi S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia, yang izinnya diterbitkan pada Februari 2021. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Prodi S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia merupakan pecahan dari Prodi S-2 Pendidikan Bahasa dan Sastra yang berkonsentrasi pada pengembangan inovasi pembelajaran serta BIPA, serta merupakan kelanjutan dari Prodi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Sastra Indonesia. Aspek sejarah tersebut serta pengembangan keilmuan pendidikan bahasa Indonesia, bahasa, dan sastra melandasi juga pengembangan kurikulum pada Prodi S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia.