•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra Unesa

 
Program Studi  :  S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Tanggal Berdiri  :  2 April 2007
Koordinator Program Studi  :  Dr. Suhartono, M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Universitas Negeri Surabaya
Capaian Lulusan Program Studi S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu mengembangkan teori/konsep/gagasan ilmiah baru berbasis pengelolaan data dan informasi hasil penelitian dan memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memerhatikan nilai humaniora, metodologi ilmiah, dan perkembangan dunia akademik

CPL-9 Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang yang menjadi tanggung jawabnya

CPL-10 Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan dalam lingkungan internal dan membangun jejaring kerja sama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat profesi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi bidang pendidikan bahasa dan sastra atau praktik profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif bidang pendidikan bahasa dan sastra yang original dan teruji

CPL-12 Mampu memecahkan permasalahan sains dan teknologi dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner

CPL-13 Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset utama yang bermanfaat bagi bidang pendidikan bahasa dan sastra untuk kemaslahatan manusia, serta mampu mendapatkan pengakuan nasional dan internasional dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra

CPL-14 Menguasai filsafat pendidikan, filsafat bahasa dan sastra, dan teori-teori mutakhir bidang bahasa, sastra, dan pembelajarannya

CPL-15 Menguasai kebijakan dan pengelolaan pembelajaran bahasa dan sastra

CPL-16 Menguasai metodologi penelitian dan pengembangan ilmu bahasa dan sastra serta pembelajarannya

Struktur Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8800102073 Linguistik Edukasional 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8800102100 Language AND Literature Learning Pedagogy 2.00
8800109109 Dissertation 9.00
8800102104 Pedagogi Pembelajaran Bahasa dan Sastra 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Universitas Negeri Surabaya

Bila dihitung sejak penerbitan SK Dirjen Dikti Nomor 1443/D/T/2003, program studi ini telah memberlakukan tiga kurikulum, yaitu Kurikulum 1999, Kurikulum 2010, dan Kurikulum 2017. Kurikulum 1999 dan 2010 berbasis konten dengan perbedaan pada Kurikulum 2010 dilakukan spesifikasi konsentrasi: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia-Daerah, Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris, dan Pendidikan Bahasa dan Sastra Asing. Berbeda dengan dua kurikulum sebelumnya, Kurikulum 2017 berbasis kompetensi/kualifikasi. Kurikulum 2017 dinilai perlu direstrukturisasi menjadi kurikulum berbasis capaian (outcomes) agar fungsional dalam menyiapkan lulusan yang sejalan dengan tuntutan zaman. Hal ini sesuai dengan prinsip pengembangan kurikulum, yakni kurikulum perlu  dievaluasi secara secara berkala berdasarkan prinsip relevansi, fleksibilitas, keberlanjutan, efisiensi dan efektivitas. Hasil penelusuran alumni (tracer study), masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder), pakar pendidikan bahasa dan sastra, serta asosiasi profesi, juga menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi kurikulum. Selain itu, pengembangan kurikulum juga memperhatikan berbagai hal, antara lain:.

  1. KKNI
  2. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang “Standar Nasional Pendidikan Tinggi”).
  3. Kecakapan abad ke-21 (literasi dasar, kompetensi,  karakter)
  4. Perkembangan dinamika masyarakat global 
  5. Era revolusi industri 4.0 dan era Society 5.0.
  6. Teknologi Informasi.

 

Berdasarkan hal inilah kurikulum 2017 dinilai perlu direstrukturisasi menjadi kurikulum berbasis capaian (outcomes) agar fungsional dalam menyiapkan lulusan yang sejalan dengan tuntutan zaman. 

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Bahasa dan Sastra
Universitas Negeri Surabaya
Belum Diisi