•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah Unesa

 
Program Studi  :  S2 Pendidikan Luar Sekolah
Tanggal Berdiri  :  26 April 2013
Koordinator Program Studi  :  Dr. Wiwin Yulianingsih, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Negeri Surabaya
Visi

"Pada tahun 2035 menjadi pusat pengembangan keilmuan PLS yang unggul dan kukuh secara nasional."


Misi
  1. Mengembangkan mutu pembelajaran yang inovatif pendidikan tenaga kependidikan PLS. 
  2. Mengembangkan keilmuan dan teknologi bidang PLS serta profesi PLS melalui penelitian.
  3. Meningkatkan kerjasama kemitraan profesional dengan institusi dalam pengembangan keilmuan PLS.

Tujuan
  1. Terwujudnya lulusan magister PLS profesional dalam pembelajaran yang inovatif berbasis IT. 
  2. Terlaksananya penelitian untuk pengembangan keilmuan PLS dan keprofesian PLS 
  3. Terlakasananya pengembangan keilmuan dan teknologi sebagai referensi pembelajaran PLS yang kreatif dan inovatif. 
  4. Terpublikasikannya hasil penelitian dalam rangka pengembangan ilmu Pendidikan Luar Sekolah 
  5. Terwujudnya kerjasama kemitraan profesional dengan institusi dalam pengembangan keilmuan PLS.

Capaian Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas (S2)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Menghayati nilai akademik (kejujuran, kebebasan, dan otonomi) (S3)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Memiliki semangat kemandirian (S4)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air (S5)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pandawa Lima dan Pancasila (S6)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah pendidikan nonformal (KU1)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Mampu mengkomunikasikan pemikiran saintifik secara lisan dan tertulis (KU2)

CPL-13 Mampu berpikir lintas keilmuan dan memposisikan keilmuannya dalam peta penelitian pendidikan nonformal (KU3)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-14 Mampu memimpin penelitian kolaboratif antar institusi bidang pendidikan nonformal (KU4)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-15 Mampu berkomunikasi ilmiah dengan baik dalam forum ilmiah tingkat nasional maupun internasional (KU5)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-16 Mampu merancang program pendidikan nonformal yang inovatif (KK1)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-17 Mampu mengelola dan mengevaluasi program pendidikan (KK2)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-18 Mampu mengembangkan kemitraan strategis dan jejaring dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal (KK3)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-19 Mampu menerapkan prinsip kewirausahaan dalam program pendidikan nonformal (KK4)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-20 Mampu merancang model bisnis sosial di bidang pendidikan nonformal (KK5)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-21 Mampu melakukan kajian pengembangan keilmuan pendidikan nonformal (KK6)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-22 Mampu merancang sistem penjaminan mutu program pendidikan nonformalnonformal (KK7)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-23 Menguasai filosofi keilmuan pendidikan nonformal (P1)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-24 Menguasai metodologi penelitian pendidikan nonformal (P2)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-25 Menguasai praktik pengelolaan program dan kelembagaan pendidikan nonformal (P3)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-26 Mampu melakukan kajian model bisnis sosial di bidang pendidikan nonformal (P4)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-27 Menguasai konsep teoritis pengembangan keilmuan pendidikan nonformal (P5)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-28 Menguasai konsep pengelolaan dan penjaminan mutu program pendidikan nonformal (P6)
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Negeri Surabaya
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8610504037 Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 4.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
8610506017 Tesis 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Negeri Surabaya

Kegiatan evaluasi kurikulum dan tracer study idealnya dilakukan secara berkala, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, didasarkan pada bukti dan data yang valid, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi kurikulum serta lulusan Program Studi S2 PLS Universitas Negeri Surabaya.

Evaluasi Kurikulum dan Tracer Study pada Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Universitas Negeri Surabaya dapat dideskripsikan secara rasional dan teknis sebagai berikut:

Evaluasi Kurikulum

  1. Rasional:
    • Evaluasi kurikulum diperlukan untuk memastikan kurikulum tetap relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
    • Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kurikulum untuk perbaikan dan pengembangan kurikulum.
    • Menjamin mutu penyelenggaraan dan lulusan program studi.
  2. Teknis:
    • Pembentukan tim evaluasi yang terdiri dari perwakilan dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan pakar.
    • Mengumpulkan data melalui kuesioner, wawancara, observasi, studi dokumen, masukan dari forum diskusi pemangku kepentingan.
    • Melakukan evaluasi terhadap komponen kurikulum meliputi visi, misi, tujuan, capaian pembelajaran, bahan kajian, mata kuliah, beban studi, proses pembelajaran, evaluasi pembelajaran, sumber daya, dan aspek lainnya.
    • Menganalisis data dan informasi yang diperoleh.
    • Merumuskan rekomendasi perbaikan dan pengembangan kurikulum untuk diajukan kepada pimpinan universitas.
    • Mendiseminasikan hasil evaluasi kepada pemangku kepentingan.
    • Menyusun roadmap pengembangan kurikulum.
    • Implementasi perbaikan kurikulum sesuai rekomendasi.

Tracer Study

  1. Rasional:
    • Mengidentifikasi perkembangan karir dan kualitas lulusan di dunia kerja/profesi.
    • Memperoleh umpan balik untuk perbaikan dan pengembangan kurikulum.
    • Mengevaluasi relevansi pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lulusan terhadap kebutuhan pemangku kepentingan.
  2. Teknis:
    • Menyusun instrumen penelusuran (tracer) lulusan seperti kuesioner dan panduan wawancara.
    • Mengumpulkan data melalui survei, wawancara, forum alumni, studi kasus, dan media online.
    • Menganalisis informasi yang diperoleh meliputi proses pencarian kerja, posisi/jenjang pekerjaan, relevansi bidang kerja dengan prodi, pendapatan, pengembangan karir, serta umpan balik untuk perbaikan kurikulum.
    • Menyusun rekomendasi tindak lanjut terhadap kurikulum dan aspek penyelenggaraan prodi berdasarkan hasil tracer study.
    • Mendiseminasikan hasil tracer study dan rekomendasi.
    • Melaksanakan tindak lanjut perbaikan kurikulum sesuai rekomendasi tracer study.
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Luar Sekolah
Universitas Negeri Surabaya

Berdasarkan dokumen kurikulum S2 PLS pada peninjauan terbaru, landasan perancangan dan pengembangan kurikulum dijelaskan sebagai berikut:

  1. Landasan Filosofis Pengembangan kurikulum S2 PLS didasarkan pada berbagai aliran filsafat seperti perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme, dan eksistensialisme yang bermuara pada visi Unesa yaitu keunggulan dalam bidang kependidikan dan kekukuhan dalam keilmuan. Kurikulum dirancang agar lulusan memiliki keunggulan di bidang kependidikan sekaligus keilmuan yang kuat.
  2. Landasan Pedagogis Kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan masyarakat dan kebudayaan di mana mahasiswa berasal dan akan berkiprah. Kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat serta mengakomodasi nilai-nilai budaya lokal maupun nasional.
  3. Landasan Psikologis Kurikulum mempertimbangkan kondisi psikologis mahasiswa sebagai subjek belajar, termasuk karakteristik individu mahasiswa, tahap perkembangannya, serta dinamika proses pembelajaran.
  4. Landasan Yuridis Pengembangan kurikulum mengacu pada regulasi dan perundang-undangan yang berlaku seperti UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, Perpres tentang KKNI, Permendikbud, Renstra Kemendikbud, dan Statuta Universitas.

Secara umum, kurikulum S2 PLS Unesa dirancang dengan mempertimbangkan berbagai landasan filosofis, pedagogis, psikologis dan yuridis agar relevan dengan kebutuhan, perkembangan, serta regulasi yang ada.