•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Sastra Indonesia Unesa

 
Program Studi  :  S1 Sastra Indonesia
Tanggal Berdiri  :  16 September 1998
Koordinator Program Studi  :  Drs. Parmin, M.Hum.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Sastra Indonesia
Universitas Negeri Surabaya
Visi

“Unggul dalam kependidikan bahasa dan sastra Indonesia kukuh dalam keilmuan bahasa dan sastra Indonesia”


Misi
  1. Menyelenggarakan pembelajaran ilmu bahasa dan sastra Indonesia yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
  2. Menyelenggarakan penelitian ilmu bahasa dan sastra Indonesia untuk mengembangkan ilmu dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Menyebarluaskan hasil penelitian ilmu bahasa dan sastra Indonesia melalui pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan dan pembudayaan masyarakat.
  4. Mewujudkan Prodi Sastra Indonesia sebagai pusat kajian ilmu bahasa dan sastra Indonesia di Indonesia, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur kebudayaan nasional.
  5. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan untuk menjamin mutu layanan.

Tujuan
  1. Terwujudnya peningkatan kualitas lulusan yang profesional, berkarakter, kreatif, dan inovatif melalui perkuliahan dan bimbingan di bidang bahasa dan sastra Indonesia secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki;
  2. Terwujudnya peningkatan penelitian di bidang bahasa dan sastra Indonesia baik dari segi kuantitas maupun kualitas, secara aktif dan berkesinambungan dalam lingkup nasional dan  internasional;
  3. Terwujudnya peningkatan penerapan hasil penelitian di bidang bahasa dan sastra Indonesia dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat;
  4. Terwujudnya peningkatan daya saing dan kualitas lulusan di bidang bahasa dan sastra Indonesia dengan cara berpartisipasi aktif dalam kegiatan ilmiah sekaligus kerja sama antarlembaga di dalam dan di luar negeri;
  5. Terwujudnya peningkatan kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Sastra Indonesia
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menguasai pengetahuan ilmiah kebahasaan dan kesastraan Indonesia

CPL-6 Menguasai dasar-dasar pengetahuan untuk berkreasi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia; serta metode penelitian kebahasaan dan kesastraan Indonesia

CPL-7 Menguasai teknik penerapan konsep-konsep kebahasaan dan kesastraan untuk meningkatkan pemahaman mengenai identitas keindonesiaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan mensistematisasi masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia yang berkembang di masyarakat

CPL-9 Mampu merumuskan berbagai alternatif pemecahan masalah dalam bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia sebagai dasar untuk memahami persoalan kemanusiaan

CPL-10 Mampu melakukan penelitian dengan menggunakan teori dan metode penelitian bahasa dan sastra Indonesia; serta menganalisis masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia dengan menggunakan berbagai teknik analisis bahasa dan sastra Indonesia
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu berkreasi di bidang bahasa dan sastra Indonesia, serta melakukan komunikasi dengan menggunakan media bahasa dan sastra Indonesia

CPL-12 Mampu menerapkan pemikiran sistematis, kritis, kreatif, inovatif, dan humanis dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan; serta memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, terukur, serta mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah berdasarkan hasil analisis informasi dan data
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-14 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi, serta menyusun deskripsi hasil kajian ilmiah dalam bentuk skripsi, dan mengunggahnya di laman Unesa

CPL-15 Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya; serta mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola sebuah proyek secara mandiri
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Sastra Indonesia
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
7920104051 Fonologi 4.00
7920102168 Bahasa Inggris 2.00
7920102124 Statistika 2.00
7920102088 Pengantar Filologi 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
7920102055 Kajian Budaya 2.00
7920104083 Morfologi 4.00
7920102177 Pengantar Filsafat 2.00
7920102180 Kajian Prosa 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Sastra Indonesia
Universitas Negeri Surabaya

3.1. Evaluasi Kurikulum 

Kurikulum Program Studi Sastra Indonesia dirancang, dilaksanakan, dievaluasi sesuai tuntutan perkembangan di masyarakat dan dunia kerja. Evaluasi terus dilakukan secara bertahap agar dapat dilihat efektivitasnya dengan menyelarasakan aspek perkembangan ilmu, teknologi, dan kebijakan dari pemerintah. 

Evaluasi dilakukan terstruktur dengan melibatkan stakeholder/pengguna, pemangku kebijakan, mahasiswa, dan alumni. Program Studi juga mengikuti pembahasan terkait perubahan kurikulum dari asosiasi program studi sejenis, yakni Forum Program Studi Satsra Indonesia (Forprossi). Pertemuan tatap muka dilaksanakan satu tahun sekali dan membentuk jaringan di media sosial serta perangkat komunikasi seperti whatsapp group. Forum ini memberikan banyak masukan dan kontribusi dalam mengevaluasi kurikulum. 

Hasil evaluasi mengharuskan Program Studi Sastra Indonesia untuk berbenah dalam menghadapi tantangan duni industri digital di era 4.0, yaitu dengan mendekatkan keilmuan dengan dunia digital, teknologi kebahasaan, kesenian, namun tidak melupakan aspek-aspek nilai moralitas.

 

3.2. Tracer Study 

Kurikulum program Studi Sastra Indonesia dirancang, dilaksanakan, dievaluasi sesuai tuntutan perkembangan di masyarakat dan dunia kerja. Evaluasi terus dilakukan secara bertahap agar dapat dilihat efektivitasnya dengan menyelarasakan aspek perkembangan ilmu, teknologi, dan kebijakan dari pemerintah. 

Evaluasi dilakukan dengan terstruktur dengan melibatkan stakeholder/pengguna, pemangku kebijakan, mahasiswa, dan alumni. Program Studi juga mengikuti pembahasan terkait perubahan kurikulum dari asosiasi program studi sejenis, yakni forum program studi Satsra Indonesia (Forprossi). Pertemuan tatap muka dilaksanakan satu tahun sekali dan membentuk jaringan di media sosial dan perangkat komunikasi seperti whatsapp group. Forum ini memberikan banyak masukan dan kontribusi dalam mengevaluasi kurikulum. 

Hasil evaluasi mengharuskan Prodi Sastra Indonesia untuk berbenah dalam menghadapi tantangan duni industri digital di era 4.0, yaitu dengan mendekatkan keilmuan dengan dunia digital, teknologi kebahasaan, kesenian, namun tidak melupakan aspek-aspek nilai moralitas.

 

3.3. Tracer Study 

Tracer study merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui masa transisi dari dunia kampus menuju dunia kerja serta untuk mendapatkan masukan bagi perbaikan sistem pendidikan. Tracer study yang diterapkan oleh Universitas Nasional menggunakan formulir kuesioner survei standar untuk lulusan yang telah didesain oleh tim Belmawa Dikti.Saat ini, Sastra Indonesia telah melakukan tracer study untuk alumni khususnya empat tahun terakhir ganjil—genap 2016--2020. Hasil tracer study digunakan untuk melakukan perbaikan sistem pendidikan dengan melakukan peninjauan kurikulum. Selanjutnya, dengan mengacu pada data tracer study tersebut dilakukan upgrading kurikulum menjadi MBKM. Berikut data hasil tracer study khususnya program studi Sastra Indonesia

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Sastra Indonesia
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Prodi Sastra Indonesia dikembangkan berdasarkan university value dan landasan historis, filosofis, sosiologis, serta yuridis. 

 

  1. University Value

            Sebagai pendidikan tinggi yang pada mulanya berbentuk institut kependidikan dengan tugas menyiapkan tenaga kependidikan dan mengembangkan ilmu kependidikan, tetapi selanjutnya memperoleh perluasan mandat mengembangkan ilmu murni hingga menjadi universitas, Universitas Negeri Surabaya menetapkan motto Growing with Characters. Dengan motto itu, aktivitas akademik di Unesa berupaya dan berpumpunkan pada pengembangan karakter mahasiswa sebagaimana filosofi pendidikan sebagai pengarakteran. Karakter yang dikembangkan pada para mahasiswa terumus dalam Idaman Jelita, yakni berIman, cerDAs, MANdiri, Jujur, pEduLI, dan TAngguh. Selain itu, untuk memacu segenap civitas akademika bergerak secara sinergis era kompetitif, motto kerja Unesa adalah “Unesa Satu Langkah di Depan”.

 

  1. Landasan Historis

Berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 182/ 1964, tertanggal 19 Desember 1964, IKIP Surabaya resmi berdiri dengan pimpinan suatu presidium Gubernur Jawa Timur. Peresmian IKIP Surabaya tanggal 19 Desember 1964 pukul 08.00 WIB, di Jalan Kayoon 72-74 Surabaya. IKIP Surabaya kemudian terus berkembang. Dalam rentang tahun 1964 hingga 1974 IKIP Surabaya memiliki 5 fakultas, yakni 1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), 2) Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), 3) Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), 4) Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE), dan 5) Fakultas Keguruan Ilmu Teknik (FKIT).

Sebagai bagian dari Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia pada mulanya mengelola satu prodi, yakni prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Pada tahun 1995 dengan Surat Edaran Dirjen Depdikbud Nomor 2883/d/T/95 yakni proyek PGSM ada anjuran untuk memperluas peran  (wider mandate) bagi IKIP. Semua IKIP/LPTK di Indonesia dikonversikan menjadi universitas. Berdasarkan Keppres RI Nomor 93 Tahun 1999 IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dengan perluasan mandat itulah Unesa mulai membuka program studi nonkependidikan. Perubahan itu membawa penambahan jumlah prodi dan sekaligus perubahan nama fakultas pada enam fakultas, yakni  Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA), Fakultas Ilmu sosial (FIS), Fakultas Teknik (FT), dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).

Prodi Sastra Indonesia dibuka sejak 1998. Hal itu dibuktikan dengan adanya mahasiswa pertama yaitu angkatan 1998. Sejak tahun itu Prodi Sastra Indonesia ada dan berkembang hingga saat ini. Prodi Sastra Indonesia sekarang memiliki status terakreditasi A (nilai 378) berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 6835/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Sastra Indonesia Pada Program Sarjana Universitas Negeri Surabaya, Kota Surabaya. Peringkat akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berlaku dari tanggal 3 November 2020 sampai dengan tanggal 3 November 2025.

 

  1. Landasan Filosofis

            Menurut paham determinisme, manusia adalah makhluk simbol (homo simbolicum). Manusia berbeda dengan makhluk yang lain karena mampu menciptakan dan menggunakan simbol-simbol. Tidak ada dalam hidup manusia tanpa simbol. Simbol paling sempurna yang diciptakan dan dikuasai manusia adalah bahasa. Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, dengan dua prodi (1) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan (2) Sastra Indonesia dikembangkan untuk mendidik para mahasiswa menguasai bahasa sebagai simbol, baik penguasaan secara pragmatis maupun penguasaan secara teoretis. Penguasaan secara pragmatis memumpunkan arah aktivitas pembelajaran pada penggunaan bahasa dan sastra Indonesia untuk menjadi penutur bahasa dan sastra Indonesia, sedangkan secara teoretis memumpunkan arah aktivitas pembelajaran pada penguasaan teori-teori bahasa dan sastra untuk menjadi ahli bahasa dan sastra Inonesia. Manakala keduanya tercapai, maka para lulusan akan menjadi semakin manusiawi dengan bahasa dan sastra yang dikuasianya baik secara pragmatis maupun secara teoretis. Dengan demikian, landasan filosofis kedua adalah filsafat humanisme. Segala aktivitas pendidkan bahasa dan sastra dengan kurikulum yang dikembangankan disikapi sebagai proses humanisasi, pemanusiawian manusia.

 

  1. Landasan Sosiologis

            Program Studi Sastra Indonesia di dalam Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai bagian dari Universitas Negeri Surabaya berada pada wilayah sosiologis regional Jawa Timur. Itu berarti, dari segi bahasa dan budaya kedua prodi yang ada di dalamnya bersentuhan dengan beragam bahasa daerah (Jawa, Madura, Osing) dengan ciri kedialekannya, serta beragam budaya masyarakat yang heterogen. Begitu pula dari segi demografis,  penduduk kota Surabaya, dan Jawa Timur umumnya, terdapat beragam suku, beraneka bidang kerja. Singkatnya, kondisi sosiologis yang multidimensional, multikultural, multilingual tersebut berkontribusi sebagai pertimbangan dalam pengembangan kurikulum Prodi Sastra Indonesia. 

 

5. Landasan Yuridis

 Landasan yuridis penyusunan kurikulum Program Studi Sastra Indonesia adalah

  1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, 
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, 
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Studi, 
  7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, 
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2013  tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi, 
  9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020  tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, 
  11. Panduan Pengembangan dan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi:  Pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Pendidikan Berbasis Capaian
  12. Naskah Akademik Pengembangan Kurikulum Universitas Negeri Surabaya.