•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Psikologi Unesa

 
Program Studi  :  S1 Psikologi
Tanggal Berdiri  :  29 Januari 2007
Koordinator Program Studi  :  Yohana Wuri Satwika, S.Psi., M.Psi.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Psikologi
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menjadi lembaga pendidikan psikologi yang kukuh dalam kajian keilmuan psikologi dan unggul dalam penerapan psikologi untuk pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas demi tercapainya masyarakat Indonesia yang sejahtera


Misi
  1. Menghasilkan lulusan Sarjana Psikologi yang kompeten dan kompetitif
  2. Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu psikologi berorientasi pada pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat di bidang psikologi berorientasi pada pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia
  4. Membangun kerjasama dalam rangka peningkatan mutu penyelenggaran pendidikan sarjana psikologi untuk pengembangan sumber daya manusia.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang kompeten dan kompetitif
  2. Menghasilkan dan mempublikasikan karya ilmiah hasil penelitian bidang psikologi
  3. Terselenggaranya program pengabdian pada masyarakat di bidang psikologi yang berorientasi pada pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia
  4. Terselenggaranya kerja sama dalam rangka pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia
  5. Terwujudnya Program Studi Psikologi Unesa sebagai pusat kajian dan penerapan psikologi untuk pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia 
  6. Terselenggaranya pendidikan psikologi dengan tata kelola kelembagaan yang otonom, akuntabel, dan transparan

Capaian Lulusan Program Studi S1 Psikologi
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 9: Mampu berkomunikasi dan mengembangkan kolaborasi dengan mitra dalam bidang ilmu yang sama maupun lintas ilmu
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 10: Mampu mempertanggungjawabkan hasil kerjanya berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan, agama, dan kode etik yang berlaku
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 11:Mampu menunjukkan kepekaan sosial, penghargaan atas keanekaragaman, semangat nasionalisme, kemandirian, dan kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 6: Mampu menerapkan prinsip-prinsip literasi data dan pelaporan hasil sainstifik yang bebas plagiarisme dan berlandaskan pada integritas akademik.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 7 : Mampu merencanakan dan mengembangkan karir dan diri pribadi dengan menggunakan teknologi informasi dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 8 : Mampu menganalisis penerapan keilmuan kependidikan dengan mengedepankan pendidikan inklusi berbasis teknologi dan kearifan lokal.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 3 : Mampu melakukan interview, observasi, tes psikologi yang diperolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 4 : Mampu menerapkan metode penelitian dasar psikologi termasuk rancangan penelitian, pengembangan alat ukur, analisis data dan interpretasinya.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 5 : Mampu mengembangkan alternatif pemecahan masalah dan melakukan intervensi psikologi non-klinis untuk perubahan perilaku individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-14 1 : Mampu menganalisis berbagai gejala psikologi pada individu, kelompok, organisasi dan komunitas menggunakan konsep dasar teori dan asesmen psikologi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-15 2 : Mampu menganalisis prinsip-prinsip perubahan tingkah laku pada individu, kelompok, organisasi dan komunitas berdasarkan konsep intervensi psikologi non-klinis
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Psikologi
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
7320102125 Sejarah dan Aliran Psikologi 2.00
7320102152 Biopsikologi 2.00
7320103150 Psikologi Perkembangan 3.00
7320102137 Teknik Penulisan Karya Ilmiah 2.00
7320102154 Ilmu Pendidikan 2.00
7320103153 Statistik Dasar 3.00
7320102151 Pengantar Psikologi 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
1000002039 Psikologi Pendidikan 2.00
7320102080 Psikologi Belajar 2.00
7320103155 Psikologi Kepribadian 3.00
7320103085 Psikologi Industri dan Organisasi 3.00
7320102144 Kewirausahaan 2.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
7320103025 Metodologi Penelitian Kuantitatif 3.00
7320102159 Metodologi Penelitian Kualitatif 2.00
7320102161 Observasi 2.00
7320102160 Wawancara 2.00
7320103092 Psikologi Klinis 3.00
7320102108 Psikologi Personalia 2.00
7320102009 Desain Pelatihan 2.00
7320103158 Psikologi Budaya 3.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
7320102029 Modifikasi Perilaku 2.00
7320102110 Psikologi Proyeksi 2.00
7320112177 Konseling dan Psikoterapi 3.00
7320102165 Dasar-Dasar Asesmen Kerja 2.00
7320102018 Kode Etik Psikologi 2.00
7320102164 Dasar-Dasar Asesmen Kognitif 2.00
7320102166 Pendidikan Inklusi 2.00
7320103156 Psikologi Sosial 3.00
7320102045 Pengembangan Diri 2.00
7320103163 Psikometri Dasar 3.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
7320102173 Psikologi Krisis dan Bencana 2.00
7320102138 Teknik-Teknik Konseling 2.00
7320102174 Kesehatan Mental 2.00
7320102109 Psikologi Positif 2.00
7320102084 Psikologi Gender 2.00
7320102209 Pengembangan Organisasi 2.00
7320102050 Perilaku Organisasi 2.00
7320102098 Psikologi Lingkungan 2.00
7320102171 Psikologi Kepemimpinan 2.00
7320102013 Gangguan Perkembangan Anak & Remaja 2.00
7320102207 Kesehatan & Keselamatan Kerja 2.00
7320102100 Psikologi Massa 2.00
7320102206 Hubungan Industrial 2.00
7320102097 Psikologi Konsumen 2.00
7320102091 Psikologi Kesehatan 2.00
Semester 7
Kode Mata Kuliah SKS
7320120202 KKN 20.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Psikologi
Universitas Negeri Surabaya
  1. Evaluasi Kurikulum

Pengembangan kurikulum Prodi Psikologi Unesa tahun 2021 ini diawali dengan kegiatan evaluasi atas kurikulum sebelumnya. Tahap pertama, Prodi Psikologi melaksanakan analisis kebutuhan dengan menyebarkan kuesioner tracer study pada pengguna lulusan dan alumni. Berdasarkan hasil studi penelusuran terhadap alumni dan pengguna lulusan Prodi S1 Psikologi tahun 2020-2021, diperoleh data bahwa sebagian besar lulusan Prodi S1 Psikologi bekerja dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan dan dan lembaga lain baik swasta maupun pemerintah. Profesi selanjutnya yang paling banyak ditekuni oleh lulusan Prodi Psikologi FIP Unesa adalah menjadi pendamping anak berkebutuhan khusus di Lembaga pendidikan inklusif atau pusat terapi, kemudian asisten psikologi yang bekerja di Biro Layanan Psikologi, Lembaga Pelatihan, dan rumah sakit umum maupun rumah sakit jiwa. Sementara profesi lain yang juga cukup banyak ditekuni oleh alumni adalah konselor yang bekerja dalam berbagai lembaga dan organisasi dalam bidang kesehatan mental, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pengembangan karir. 

Pada saat bersamaan, dilakukan juga evaluasi diri prodi S1 Psikologi Unesa melalui analisis SWOT (strenght-weakness-opportunity-threat) untuk mengidentifikai keunggulan institusi dan ciri khas dari Universitas Negeri Surabaya. Hasil data dari analisis kebutuhan pasar melalui tracer study dan evaluasi diri Prodi tersebut didiskusikan dalam rapat dosen sebagai bahan untuk mengevaluasi kurikulum yang sedang berjalan. Hasil evaluasi atas kurikulum berjalan ini menjadi bahan penyusunan profil lulusan dan visi dan misi akademik Prodi S1 psikologi Unesa. Dalam penyusunan profil lulusan, visi dan misi, ini Prodi Psikologi FIP Unesa. Berdasarkan hasil tracer study dan evaluasi diri tersebut, Prodi S1 Psikologi menetapkan tiga profil lulusan yang utama, yaitu tenaga kerja bidang SDM, asisten psikolog, dan konselor psikologi. 

Tahap kedua, berdasarkan visi, misi, dan profil lulusan Prodi tersebut, selanjutnya disusun tujuan program studi (program education outcome/PEO), Capaian pembelajaran (Program Learning Outcome/PLO), dan bahan kajian pendidikan psikologi Prodi S1 Psikologi Unesa. Penyusunan rancangan kurikulum pada tahap ini dilaksanakan melalui lokakarya dengan mengundang perwakilan asosiasi bidang ilmu psikologi, yaitu Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi (AP2TPI) Indonesia, dan ahli kurikulum lain berbasis Outcome Based Education (OBE). Dalam perancangan kurikulum baru ini, Prodi Psikologi Unesa melandaskan diri pada bahan kajian minimal sarjana psikologi secara nasional di Indonesia yang telah ditetapkan asosiasi dan memeriksa kesesuaiannya dengan standar kualifikasi kompetensi nasional Indonesia (KKNI) untuk level 6, yaitu tingkat pendidikan sarjana.

 Hasil rancanagan kurikulum baru melalui lokakarya ini selanjutnya diuji oleh ahli kurikulum bidang psikologi dan OBE, dan uji publik yang melibatkan berbagai stakeholders yang relevan seperti alumni, pengguna lulusan, serta mahasiswa dan dosen Prodi Psikologi Unesa. Selanjutnya, kurikulum final ditetapkan oleh senat fakultas dan diimplementasikan oleh Prodi S1 Psikologi Unesa. Dalam masa pelaksanaan kurikulum ini dilakukan monitoring di tengah-tengah kegiatan pembelajaran dan evaluasi di akhir pelaksanaan pembelajaran pada setiap tahun akademiknya untuk mengukur ketercapaian dari kurikulum ini.

  1. Tracer Study

Sebagai dasar pengembangan kurikulum Prodi Psikologi FIP Unesa tahun 2021, telah dilaksanakan tracer study terhadap alumni dan pengguna alumni (users).  Tracer study merupakan salah satu elemen esensial untuk memperbaiki kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran di Prodi S1 Psikologi. Berdasarkan hasil tracer study ini, Prodi S1 Pikologi Unesa dapat menetapkan profil lulusannya, strategi dan orientasi pendidikan, melakukan perbaikan konsep maupun teknis penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran sehingga lulusan semakin menjadi lebih baik dalam kapasitas intelektualitasnya, keterampilan maupun akhlak dan kepribadiannya. 

Berdasarkan hasil laporan tracer study tahun 2021, maka diketahui posisi pekerjaan yang secara dominan dimiliki oleh alumni adalah sebagai berikut (Tabel 1):


 

Tabel 1. Pekerjaan Alumni Jurusan Psikologi FIP Unesa


 

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Psikologi
Universitas Negeri Surabaya
  1. University Value

Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berdiri secara resmi pada tanggal 29 Januari 2007 berdasarkan surat ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) nomor 172/DT/2007. Surat tersebut diperbaharui pada tahun 2010 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unesa atas nama DIKTI nomor 2080/D/T/K N/2010. Pada awal berdirinya, Prodi Psikologi berada di bawah Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan FIP. Seiring berjalannya waktu, Prodi Psikologi berdiri sendiri sebagai jurusan terpisah di bawah FIP berdasarkan pertimbangan yang merujuk pada Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 163/Dikti/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada perguruan tinggi. Dalam SK tersebut, Prodi S1 Psikologi masuk dalam rumpun Ilmu Psikologi, sementara Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (Bimbingan Konseling) masuk dalam rumpun Ilmu Pendidikan. Peningkatan kualitas layanan pendidikan psikologi yang diselenggarakan Prodi Psikologi FIP Unesa diakui oleh pemerintah dengan diperolehnya peringkat akreditasi B (SK BAN-PT no.0214/SK/BAN-PT/Akred/S/1/2017) pada tahun 2017 dan telah diperpanjang melalui SK BAN-PT no. 14013/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021. Peringkat akreditasi tersebut menggambarkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana yang dimiliki oleh Prodi Psikologi FIP Unesa saat ini. 

Dalam pengembangan kurikulum 2021 ini, Prodi S1 Psikologi FIP Unesa berpanduan pada buku Pedoman Pengembangan dan Implementasi Kurikulum MBKM Unesa tahun 2020 untuk menjaga nilai-nilai keunggulan yang menjadi ciri Unesa.  Berdasarkan buku tersebut,  implementasi kurikulum MBKM diarahkan dalam berbagai bentuk kegiatan di antaranya pertukaran pelajar, Kuliah Kerja Nyata Tematik, kerjasama riset, dan pemagangan. Semua bentuk implementasi MBKM ini bertujuan untuk menyelaraskan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja (link and match). Dalam kebijakan implementasi MBKM ini, Unesa merumuskan kompetensi enam umum yang diharapkan dapat dimiliki seluruh lulusannya. Enam kompetensi ini disebut 6C, yaitu computational thinking, creative, critical thinking, collaboration, communication, dan compassion. Berbagai kompetensi umum ini diharapkan dapat menjadi daya saing mahasiswa lulusan Unesa dalam memasuki dunia kerja. Keenam kompetensi yang menjadi nilai keunggulan Universitas Negeri Surabaya ini telah diadopsi dalam pengembangan Kurikulum Prodi S1 Psikologi FIP Unesa ini.

Prodi S1 Psikologi FIP UNESA juga menonjolkan visi akademik dan misi yang mencerminkan keunggulannya sebagai program studi di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan penekanan tersebut menjadi salah satu landasan dalam pengembangan kurikulum ini. Dengan mengacu pada visi misi FIP dan Unesa, akhirnya ditetapkan visi akademik Prodi Psikologi FIP UNESA berikut, yaitu menjadi lembaga pendidikan tinggi bidang psikologi yang berfokus pada pengembangan keilmuan psikologi dan penerapan psikologi untuk pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

  1. Landasan Filosofis

Landasan filosofis yang mendasari pengembangan kurikulum Prodi S1 Psikologi tahun 2021 ini adalah bahwa mahasiswa adalah makhluk rasional yang memiliki otonomi dan independensi dalam memilih pengalaman belajar mereka. Karena itu pendekatan pembelajaran yang dikedepankan adalah yang berorientasi pada kebutuhan mahasiswa. Pendekatan pembelajaran didesain untuk memberikan keleluasan bagi mahasiswa untuk dapat mengembangkan diri sesuai potensinya. Para pengajar lebih banyak berperan dalam memfasilitasi dan merealisasikan potensi mahasiswa sesuai dengan minatnya ini terutama di bidang psikologi. 

Karena itu, kurikulum yang dirancang ini mengakomodasi beberapa pilihan peminatan seperti psikologi bidang industri dan organisasi, bidang perkembangan dan pendidikan, bidang klinis atau Kesehatan mental, serta bidang sosial kemasyarakatan. Kurikulum yang dirancang ini juga memberikan fleksibilitas pada mahasiswa dalam memilih pengalaman belajar di lapangan atau di berbagai tempat bidang karir di luar perguruan tinggi yang paling sesuai dengan tujuan karir yang ingin dicapai di bidang psikologi. Selain memberikan fleksibilitas dalam pilihan pengalaman belajar pada mahasiswa, kurikulum yang dirancang ini sekaligus juga mengarahkan pada penyesuaian peran pengajar dan model pembelajaran oleh para dosen sehingga dapat sejalan dengan pengalaman belajar mahasiswa tersebut.

Pengembangan kurikulum Prodi S1 Psikologi dilandasi pandangan filosofis bahwa pengetahuan dan pengalaman belajar mahasiswa adalah diarahkan untuk tujuan membuat mereka lebih memahami hakikat dan tujuan hidupnya sebagai manusia dan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Atas dasar landasan filosofis tersebut, kurikulum Prodi S1 Psikologi 2021 ini bertujuan untuk membuat mahasiswa menjadi pembelajar mandiri dengan memfasilitasi kemampuan kognitif yang sesuai dengan perkembangan mahasiswa meliputi kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking), dan penalaran kritis (critical thinking). Selain itu, kurikulum ini juga dimaksudkan untuk dapat membentuk pribadi mahasiswa yang otonom, bebas, tangguh, bertanggungjawab, dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi sehingga mereka mampu mengoptimalkan pengembangan potensi dirinya sebagai manusia. 

Selain itu, kurikulum yang dikembangkan ini juga diharapkan dapat membantu pertumbuhan pribadi yang menjadi pribadi yang lebih baik secara moral, menghargai nilai-nilai kemanusian universal serta memiliki orientasi sosial dan kemampuan adaptasi yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Karakteristik pribadi semacam ini akan dapat memfasilitasi munculnya perilaku kolaboratif dan toleran serta mengedepankan kontribusi berarti bagi masyarakat luas. Berdasarkan arah tersebut, kurikulum Prodi S1 Psikologi telah mengakomodasi pengalaman belajar mahasiswa tidak hanya dalam perguruan tinggi, namun juga pengalaman belajar langsung di lapangan untuk mengidentifikasi masalah-masalah kongkrit dalam kehidupan masyarakat dan memberikan alternatif solusi pemecahan berdasarkan bidang ilmu psikologi. Berdasarkan landasan ini, Kurikulum Prodi S1 Psikologi Unesa tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi akademik, namun juga telah memasukkan aspek nilai dan sikap sosial sebagai tujuan pendidikan dan capaian pembelajaran yang perlu dipenuhi mahasiswa selama menjalani perkuliahan.

  1. Landasan Sosiologis

Pengembangan kurikulum prodi S1 Psikologi FIP Unesa juga dilandaskan pada pertimbangan sosiologis yang menegaskan bahwa pendidikan berlangsung dalam konteks sosial dan budaya tertentu. Sebagai program studi yang lahir dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, Prodi Psikologi FIP Unesa mengedepankan penciptaan lingkungan belajar yang positif untuk perkembangan diri mahasiswa menuju pencapaian kemajuan ilmu pengetahuan bidang psikologi dan literasi teknologi yang berwawasan keragaman budaya. Kurikulum yang dikembangkan diharapkan dapat melahirkan lulusan yang mampu menghargai keragaman budaya di tengah masyarakat dan memiliki toleransi dan saling pengertian antar sesama anggota masyarakat Indonesia yang beragam. Demi menghasilkan lulusan yang memiliki kepekaan sosial budaya, kurikulum Prodi S1 Psikologi Unesa memfasilitasi belajar di lapangan dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam kehidupan nyata.

  1. Landasan Historis

Kurikulum Prodi S1 Psikologi juga dikembangkan sebagai jawaban atas tuntutan perubahan zaman dalam berbagai bidang kehidupan yang terus berubah. Pada era masyarakat industri 4.0 ini, tuntutan akan kompetensi lulusan yang memiliki daya saing menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, kurikulum ini disusun dengan memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat pada era saat ini. Kebutuhan dan tuntutan masyarakat saat ini di antaranya adalah kesiapan untuk berubah dan kreativitas serta penguasaan teknologi. Berdasarkan kebutuhan dan tantangan tersebut, kurikulum ini didesain untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan identifikasi masalah sesuai bidang ilmu, perumusan, serta desain penyelesaian masalah sesuai dengan bidang psikologi yang melibatkan penguasaan literasi data dan literasi teknologi.

Secara khusus, Kurikulum Prodi S1 Psikologi FIP Unesa tahun 2021 ini dikembangkan dengan menjaga perjalanan historisnya sebagai Program Studi di bawah naungan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya yang unggul dalam bidang kependidikan. Keunggulan institusi ini dipadu dengan tuntutan kebutuhan masyarakat atas layanan psikologi. Karena itu, pendirian Prodi Psikologi FIP Unesa tidak lepas dari  upaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan berbagai bentuk layanan psikologi pada bidang pendidikan, Kesehatan mental, industri dan organisasi, dan bidang sosial kemasyarakatan. Berdasarkan keunggulan institusi dan kebutuhan masyarakat ini, maka Prodi S1 Psikologi Unesa mengembangkan Kurikulum Pendidikan psikologi tingkat sarjana yang memfasilitasi mahasiswa untuk dapat memilih pendalaman atau pengayaan sesuai bidang terapan yang dibutuhkan masyarakat yaitu Bidang Psikologi Pendidikan dan Perkembangan (PPP), Psikologi Klinis (PK), Psikologi Industri dan Organisasi (PIO), dan Psikologi Sosial (PS).

  1. Landasan Hukum
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;