•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Pendidikan Seni Budaya Unesa

 
Program Studi  :  S2 Pendidikan Seni Budaya
Tanggal Berdiri  :  13 Maret 2009
Koordinator Program Studi  :  Dr. Anik Juwariyah, M.Si.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Seni Budaya
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menjadi Program Studi Magister Pendidikan Seni Berbasis Budaya Nusantara yang Mengutamakan Mutu, Inovasi, dan Kukuh dalam Keilmuan.


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dalam bidang pendidikan seni yang inovatif berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan, Nusantara, dan nilai-nilai budaya Jawa Timur 
  2. Mengembangkan penelitian dalam  bidang pendidikan seni berbasis Budaya Nusantara, khususnya Jawa Timur yang inovatif.
  3. Menyebarluaskan pemikiran dan produk penelitian yang inovatif berbasis Budaya Nusantara, khususnya Jawa Timur yang inovatif

Tujuan
  1. Memiliki inovasi tinggi dalam pembelajaran seni berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai budaya nusantara khususnya Jawa Timur. 
  2. Berkompeten dalam penelitian pendidikan seni yang inovatif serta mempublikasikannya.
  3. Mampu mengembangkan inovasi pendidikan seni sesuai dengan perkembangan zaman 
  4. Mampu sebagai penggerak seni dalam berbagai bidang pekerjaan seni.

Capaian Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Seni Budaya
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 PLO-1 (S-1) Berdisiplin dan bertanggung jawab dalam segala kegiatan akademik.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 PLO-2 (S-2) Memiliki moral dan menunjukkan sikap jujur sebagai akademisi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 1 (KU-1) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 2 (KU-2) Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner .
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 3 (KU-3) Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 PLO-2 (KK-2) Mampu menghasilkan produk-produk inovasi pembelajaran seni (model pembelajaran, media pembelajaran, bahan ajar dan pedoman evaluasi).
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 PLO-1 (P-1) Mampu menganalisis teori-teori filsafat ilmu, Filsafat Pendidikan Seni dan Filsafat seni budaya.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 PLO-3 (P-3) Mampu menganalisis teori pendidikan seni, teori seni dan budaya Nusantara khususnya Jawa Timur.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 PLO-4 (P-4) Mampu menganalisis seni budaya nusantara sebagai muatan nilai Pendidikan multikultural
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-14 PLO-5 (P-5) Mampu mengembangkan desain, teknologi dan multimedia pembelajaran seni yang inovatif.
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Seni Budaya
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8810902813 Sejarah Pendidikan Seni 2.00
8810903825 Metodologi Penelitian 3.00
8810902013 Filsafat Ilmu Pendidikan Seni 2.00
8810902815 Sosiologi Pendidikan Seni 2.00
8810902830 Estetika Seni Nusantara 2.00
8810902039 Psikologi Pendidikan Seni 2.00
8810902826 Teori Pendidikan Seni 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8810903831 Kajian Inter/Multidisipliner Seni Budaya Jawa Timur 3.00
8810902028 Manajemen Pendidikan Seni 2.00
8810902823 Publikasi 2.00
8810902829 Pendidikan Kreativitas 2.00
8810902810 Studi Lapangan (Intership) 2.00
8810902820 Proposal Penelitian 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Seni Budaya
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum dilakukan oleh tim kurikulum dan prodi, beserta UPM, juga berdasarkan hasil tracer study yang ditangani khusus oleh PIC tracer study. Evaluasi kurikulum dilakukan setiap tahun,

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Seni Budaya
Universitas Negeri Surabaya
  1. RASIONAL

Kurikulum Prodi Pendidikan Seni Budaya dikembangkan berdasarkan landasan (a) filosofis, (b) sosiologis, (c) psikologis, dan (d) yuridis. 

  1. Landasan filosofis kurikulum ini meliputi (1) filsafat ontologi yaitu filsafat Pancasila sebagai landasan utama, yang memandang manusia Indonesia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk individu, dan makhluk sosial. Filsafat Pancasila memberikan relevansi kurikulum dengan kesadaran identitas bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai pulau, adat istiadat, kebudayaan, agama, dan kepercayaan oleh karena itu Lembaga Pendidikan  Pascasarjana Unesa bisa memberikan pelayanan pada seluruh unsur yang dimaksud .

 (2) filsafat aksiologi yaitu filsafat pendidikan seni yang mengedepankan aksi atau praktik pendidikan kesenian dalam rangka menguatkan keberadaan peran dan fungsi pembelajar dalam memahami konsep, implementasi serta pengembangan pendidikan seni berbasis budaya, di tengah perkembangan bangsa Indonesia (3) filsafat epistemologi yaitu filsafat yang mengedepankankan cara untuk penelitian, pengkajian, dan penciptaan pendidikan seni. Filsafat ini memberikan landasan yang kuat bahwa pendidikan seni budaya senantiasa dianalisis, dikaji, diteliti, dan diciptakan agar pembelajar dapat mengembangkan, membangun, dan menciptakan inovasi pendidikan dan seni berbasis budaya nusantara khususnya Jawa Timur 

 

2. Landasan sosiologis digunakan untuk menguatkan prodi Pendidikan Seni Budaya sebagai pranata sosial yang penting bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang demokratis melalui pendidikan seni budaya. Secara sosiologis Kurikulum Prodi Pendidikan Seni Budaya ini dirancang untuk mengatasi masalah yang berkaitan rekonstruksi sosial dengan segala persoalan kemasyarakatan yang muncul, termasuk disintegrasi sosial, konflik antar etnis, dan perilaku kekerasan. Di samping itu, kurikulum ini juga dirancang untuk mengurangi disparitas sosial ekonomi yang semakin tajam akibat dari perbedaan akses terhadap sumber daya yang terjadi di masyarakat. Juga, untuk memperkuat jatidiri dalam era komunikasi tanpa batas, serta tanpa mengisolasikan diri dari percaturan informasi dan komunikasi melalui pendidikan seni dalam konteks budaya. 

3. Landasan psikologis digunakan karena peristiwa pendidikan seni adalah rumit dan dinamik, yang diwarnai jaringan psikologis dalam kaitanya usaha pendidik untuk mensuseskan belajar. Tenaga pendidik seni yang professional harus mampu mempertanggung jawabkan keberhasilan dan kegagalan dalam mempengaruhi siwa belajar. Hubungan landasan psikologi dengan kurikulum berkenaan dengan pendekatan, startegi, desain, multi media, model pembelajaran, telaah  kurikulum pendidikan seni, pembelajaran seni, teori belajar dan berbagai factor yang mempengaruhinya. Produktivitas pendidikan dicerminkan dalam hasil pembelajaran.

4. Landasan yuridis kurikulum Pendidikan Seni Budaya ini menggunakan perundang-undangan yang berlaku. Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan yuridis yang menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran penting untuk menjamin terjadinya perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang maju dalam tatanan kehidupan Nasional. UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi No  19 tahun 2005 digunakan sebagai pedoman dasar mengembangkan kurikulum PBSI agar memiliki kesesuaian dan keterpaduan gerak sebagai bangsa dan Negara Indonesia.