•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi D4 Manajemen Informatika Unesa

 
Program Studi  :  D4 Manajemen Informatika
Tanggal Berdiri  :  18 Oktober 2019
Koordinator Program Studi  :  Dodik Arwin Dermawan, S.ST., S.T., M.T.
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Manajemen Informatika
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menjadi program studi yang unggul dan kompetitif untuk menghasilkan sarjana terapan dengan karakter tangguh, adaptif, dan inovatif berbasis kewirausahaan dalam bidang rekayasa perangkat lunak


Misi
  1. Menyelenggarakan dan mengelola program studi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berdaya saing untuk memperkuat ilmu bidang rekayasa perangkat lunak pada tingkat nasional maupun internasional;
  2. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang berpengetahuan di bidang rekayasa perangkat lunak dengan menerapkan prinsip kewirausahaan;
  3. Menyelenggarakan penelitian yang inovatif dalam bidang rekayasa perangkat lunak untuk menghasilkan teknologi tepat guna.
  4. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat guna mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang rekayasa perangkat lunak pada kehidupan masyarakat luas

Tujuan
  1. Berkembangnya Tri Dharma Perguruan Tinggi yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan.
  2. Menghasilkan lulusan sarjana terapan Manajemen Informatika dengan ke khas an Bidang Rekayasa Perangkat Lunak yang berkarakter tangguh, adaptif, inovatif yang berbasis kewirausahaan.
  3. Meningkatnya kuantitas dan kualitas SDM prodi Manajemen Informatika dengan ke khas an Bidang Rekayasa Perangkat Lunak.
  4. Meningkatkannya kualitas layanan pembelajaran melalui pengembangan kurikulum yang adaptif, fleksibel, dan agile serta kualitas sarana dan prasarana.
  5. Meningkatkannya link and super match dan IDUKA dalam bidang Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  6. Terciptanya tata Kelola prodi yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. 

Capaian Lulusan Program Studi D4 Manajemen Informatika
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika diwujudkan dengan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mampu melakukan kerjasama dengan pembimbing, kolega, sejawat sebagai warga negara yang memiliki rasa nasionalisme, sportivitas serta menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Dapat mengkaji dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam memberikan solusi serta bertanggung jawab terhadap hasil kerja kelompok maupun mandiri yang bermutu dan terukur dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis dan inovatif dalam melakukan pekerjaan dalam bidang teknologi informasi dengan menunjukkan kinerja yang bermutu dan terukur serta memanfaatkannya untuk menganalisa, mendokumentasikan dan menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk laporan yang terjamin kesahihannya.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Menguasai pengetahuan dan teknik berkomunikasi secara lisan dan tulisan menggunakan bahasa indonesia dan inggris.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu memilih sumberdaya dan memanfaatkan perangkat atau teknologi modern untuk merancang dan mewujudkan bidang rekayasa perangkat lunak sesuai dengan kebutuhan fungsional dan non fungsional secara spesifik dengan pertimbangan yang tepat terhadap masalah kultural, sosial, dan lingkungan dengan mengacu kepada metode dan standar industri.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu menerapkan matematika dan prinsip rekayasa dalam mengidentifikasi, memformulasikan, melakukan penelusuran referensi atau standar, menganalisis dan menyelesaikan masalah bidang rekayasa perangkat lunak menggunakan perangkat analisa pada bidang teknologi informasi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Mampu meningkatkan kinerja atau mutu suatu proses dalam perangkat lunak melalui pengujian, pengukuran obyek kerja, analisis dan interpretasi data sesuai prosedur dan standar.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Menguasai konsep matematika terapan, pengetahuan dasar TIK (Algoritma, Pemrograman, Basis Data), sains dan prinsip rekayasa yang diperlukan untuk analisis dan perancangan sistem, proses, produk atau komponen pada rekayasa perangkat lunak
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-14 Menguasai konsep, prinsip dan teknik analisis serta pengetahuan kode dan standar yang berlaku pada bidang teknologi rekayasa secara teoritis dan mampu menggunakannya pada tataran praktikal serta memanfaatkannya untuk wirausaha.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-15 Memiliki pengetahuan mengenai perkembangan teknologi terbaru dan terkini di bidang rekayasa perangkat serta prinsip dan isu terkini terkait faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), sosial, ekologi secara umum.
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi D4 Manajemen Informatika
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
5730102177 Kewirausahaan 2.00
5730101162 Prak. Jaringan Komputer 1.00
5730103203 Matematika Komputasi 3.00
5730102201 Algoritma dan Pemrograman 2.00
5730102161 Jaringan Komputer 2.00
5730102202 Prak. Algoritma dan Pemrograman 2.00
5730102149 Pengantar Manajemen Proses Bisnis 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
5730102207 Prak. Basis Data 2.00
5730102155 Basis Data 2.00
5730103206 Matematika Diskrit 3.00
5730102205 Prak. Struktur Data 2.00
99995740102149 Struktur Data 2.00
5730101160 Prak. Rekayasa Perangkat Lunak 1.00
5730102159 Rekayasa Perangkat Lunak 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Manajemen Informatika
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum melibatkan partisipasi responden internal dari Program Studi dan Fakultas, serta dilakukan pula melalui pelacakan alumni (Tracer Study) dan perusahaan. Masukan dari para responden dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengembangan kurikulum di masa mendatang.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Manajemen Informatika
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum yang ideal harus didasarkan pada landasan yang kuat, baik dari segi filosofi, sosiologi, psikologi, sejarah, maupun hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kurikulum yang dihasilkan merupakan hasil dari sistem berpikir yang komprehensif dan sistematis, sehingga mampu mengakomodasi seluruh aktivitas yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Aktivitas yang dimaksud mencakup aktivitas akademik dan nonakademik untuk mendukung pencapaian visi dan misi Program Studi. Berikut ini adalah penjabaran dari landasan pengembangan kurikulum tersebut.

  • Filosofis

Landasan filosofis adalah asumsi atau rumusan yang diperoleh melalui pemikiran yang mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengembangan kurikulum. Landasan ini didasarkan pada filsafat yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan dalam pengembangan kurikulum lembaga pendidikan. Beberapa filosofi yang perlu diakomodasi dalam pengembangan kurikulum meliputi perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme, dan eksistensialisme, untuk mendukung pencapaian visi dan misi. Pengembangan kurikulum Program Studi menganut filosofi eklektik, yang memperhatikan kelebihan dari berbagai landasan filosofi yang sesuai (Akinsanya, 2014) untuk mencapai visi Program Studi yang selaras dengan visi UNESA sebagai universitas kependidikan yang tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan.

  • Sosiologis

Landasan sosiologis mengarahkan pengembangan kurikulum agar sesuai dengan kondisi dan budaya masyarakat setempat. Landasan ini digunakan karena mahasiswa berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan untuk kehidupan masyarakat. Perubahan dan perkembangan nilai di masyarakat akan mempengaruhi tatanan kehidupan. Oleh karena itu, kurikulum harus dapat menjawab tantangan, tuntutan, dan perkembangan masyarakat, baik lokal maupun global, sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum tersebut.

Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, kurikulum Program Studi dikembangkan berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berlandaskan Pancasila, dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman budaya, sehingga kurikulum ini perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Selain itu, kurikulum harus mempertimbangkan perkembangan budaya dengan kearifan lokal serta perkembangan masyarakat global, sehingga para lulusannya diharapkan mampu berkolaborasi dan berkompetisi di tingkat internasional.

  • Psikologis

Landasan psikologis adalah landasan yang didasarkan pada karakteristik manusia sebagai individu, yang tercermin dalam berbagai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor akibat interaksi individu dengan lingkungannya. Aspek psikologis peserta didik berpengaruh terhadap proses pembelajaran (Slavin, 2006). Mengingat pentingnya aspek psikologis, pengembangan kurikulum perlu mengakomodasi kondisi peserta didik agar pembelajaran dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Secara psikologis, mahasiswa UNESA berada pada tahap berpikir formal, tahap perkembangan moral yang umumnya telah mencapai pascakonvensional (Kohlberg & Gilligan, 2014), dan tahap perkembangan sosial yang telah mencapai usia remaja dengan karakteristik yang khas. Oleh karena itu, kurikulum Program Studi yang dikembangkan perlu memperhatikan tahap-tahap perkembangan psikologis mahasiswa. Selain itu, mahasiswa adalah individu yang berada dalam proses perkembangan yang dinamis sesuai dengan karakteristik dan tingkat kematangannya.

Oleh karena itu, pengembangan kurikulum Program Studi perlu mencermati dinamika perkembangan tersebut untuk menghasilkan kurikulum yang membuat mahasiswa merasa nyaman dan terlayani untuk memperoleh hasil yang maksimal. Hal ini dapat diakomodasikan dalam bentuk implementasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, yaitu pendalaman ilmu sebagai penguatan keilmuan dan kebebasan cara belajar sebagai bentuk penghargaan terhadap humanisasi dan demokratisasi belajar. Melalui pendekatan pembelajaran heutagogy dan seamless learning, pengembangan kurikulum di Program Studi akan dapat mendorong mahasiswa sebagai pelajar dewasa yang bertanggung jawab secara mandiri terhadap proses pembelajaran yang dilakukan tanpa adanya pembatasan terhadap subjek, ruang, dan waktu belajar melalui pemanfaatan transformasi digital, sehingga mampu melaksanakan pembelajaran sepanjang hayat secara berkelanjutan.

  • Historis

Secara historis, pengembangan kurikulum Program Studi berjalan seiring dengan perkembangan lembaga, yang dimulai dari Program Studi D3 Manajemen Informatika kemudian beralih menjadi D4 Manajemen Informatika pada tahun 2019. Pada tahun 2020, terjadi perluasan Fakultas, dan Program Studi D4 Manajemen Informatika berpindah dari Fakultas Teknik ke bawah naungan Program Vokasi. Selanjutnya, Program Vokasi bertransformasi menjadi Fakultas Vokasi pada tahun 2021, dan Program Studi D4 Manajemen Informatika menjadi salah satu program studi di Fakultas Vokasi dengan Akreditasi Baik dari BAN-PT pada 13 April 2022 (BAN-PT No. 2379/SK/BANPT/Akred/ST/IV/2022). Dengan demikian, pengembangan kurikulum di program studi ini mengikuti visi dan misi Universitas serta Fakultas Vokasi, yang menyebabkan kurikulum Program Studi berkembang cukup dinamis. Berdasarkan landasan historis tersebut, proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai kelebihan, kelemahan, serta karakteristik kurikulum yang telah dihasilkan dan digunakan sebelumnya. Hal ini penting dijadikan dasar untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.

  • Yuridis

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan merujuk pada landasan hukum yang berlaku agar kurikulum yang dihasilkan memiliki keabsahan untuk diterapkan. Berikut adalah daftar acuan landasan hukum dalam pengembangan kurikulum Program Studi yang mengacu pada landasan kurikulum UNESA :

  1. Pancasila dan UUD 1945;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
  10. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  11. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi;
  12. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  16. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  18. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 55 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
  19. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
  20. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
  21. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
  22. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA