mata kuliah mempelajari konsep dan Filosofi Reforma Agraria,, menganalisis kebijakan Reformma Agraria, mengevaluasi Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia
CPL Program Studi pada MK
CPL-7 Mampu bekerjasama dalam memetakan dan mengambil keputusan secara tepat, ilmiah, mandiri, berintegritas, dan bertanggungjawab di bidang hukum keolahragaan pada khususnya dan kasus- kasus hukum pada umumnya;
CPL-10 Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum
CPL-21 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik dengan semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
CPMK
CPMK-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami konsep dan Filosofi Reforma Agraria,, menganalisis kebijakan Reformma Agraria, mengevaluasi Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia