Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi D4 Transportasi Unesa
Program Studi | : | D4 Transportasi |
Tanggal Berdiri | : | 18 Oktober 2019 |
Koordinator Program Studi | : | Dr. Anita Susanti, S.Pd., M.T. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Transportasi
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Pengembang Ilmu Terapan yang Menghasilkan Sarjana Terapan profesional di bidang teknologi rekayasa Transportasi darat yang Berkarakter Tangguh, Adaptif, Inovatif yang Berbasis Kewirausahaan
Misi
- Mengembangkan ilmu terapan di bidang teknologi rekayasa transportasi darat melalui tridarma perguruan tinggi yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan.Melaksanakan penelitian terkait bidang teknologi rekayasa transportasi darat yang bersifat terapan sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
- Menghasilkan lulusan sarjana terapan di bidang teknologi rekayasa transportasi darat yang profesional yang berkarakter tangguh, adaptif, inovatif yang berbasis kewirausahaanMembangun suasana akademis dan tata kelola yang baik untuk mendukung dan menjamin keterlaksanaan penyelenggaraan program studi.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM
- Meningkatkan kualitas layanan pembelajaran melalui pengembangan kurikulum yang adaptif, fleksibel, dan agile serta kualitas sarana dan prasarana;
- Meningkatkan link and super match dengan IDUKA dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Menciptakan tata kelola program studi Transportasi yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan Sarjana Terapan Teknik (S.Tr.T) di bidang teknologi rekayasa transportasi darat yang profesional, berwawasan lingkungan, berjiwa kewirausahaan, berkarakter, danberorientasi pada keselamatan kerja;
- Menghasilkan penelitian ilmu dalam bidang teknologi rekayasa transportasi darat sesuai road map penelitian UNESA maupun nasional yang mendukung kemandirian dan kesejahteraan Bangsa Indonesia;
- Tercapainya hasil pengabdian kepada masyarakat di bidang teknologi rekayasa transportasi darat berupa produk terapan dan tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
- Tercapainya suasana akademis dan tata kelola yang baik yang memiliki perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan tindak lanjut untuk mendukung dan menjamin keterlaksanaan program kerja.
Capaian Lulusan Program Studi D4 Transportasi
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-5 | Memiliki ketakwaan kepada Tuhan YME, kemandirian, nasionalisme dan kepekaan sosial.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-6 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-7 | Mampu melaksanakan pekerjaan maupun kewirausahaan di bidang teknologi rekayasa transportasi darat secara profesional.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-8 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu dan terukur dalam mengidentifikasi, melaksanakan maupun mengevaluasi secara mandiri dan mengkoordinasikan kelompok untuk menyelesaikan permasalahan teknis dan non teknis serta mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-9 | Mampu menerapkan prinsip mekanika, matematika dan konsep rekayasa pada proses perancangan teknis, gambar hasil pengukuran, dan perancangan di bidang teknologi rekayasa transportasi darat
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-10 | Mampu melaksanakan pekerjaan perancangan, pelaksanaan, pengawasan, dokumentasi pekerjaan di bidang teknologi rekayasa transportasi darat sesuai standard yang berlaku dengan mengedepankan prinsip sistem keamanan dan keselamatan kerja dan lingkungan (SMK3L).
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-11 | Mampu menginternalisasi etika, norma dan hukum dalam menjalankan pekerjaan.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-12 | Menguasai prinsip, aplikasi, referensi teknis, prosedur dan standar kerja (SOP) di laboratorium dan studio.
Dibebankan pada matakuliah: |
Profil Lulusan Program Studi D4 Transportasi
Universitas Negeri Surabaya
Struktur Kurikulum D4 Transportasi
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Transformasi D4 Transportasi 2024--2028
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
3930102068
Bahasa Jepang
2.00
1000002046
Literasi Digital
2.00
3930102040
Matematika Terapan
2.00
99993940103032
Mekanika Rekayasa
3.00
3930103038
Menggambar Teknik
3.00
3930103041
Pemetaan Dan Praktikum
3.00
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Budha
- Agama Hindu
- Agama Islam
- Agama Katholik
- Agama Protestan
2.00
✔
3930103039
Praktikum Teknologi Bahan Dan Beton
3.00
99993940102032
Sistem Transportasi
2.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002003
Bahasa Indonesia
2.00
3930103044
Geometrik Jalan
3.00
3930103042
Mekanika Tanah
3.00
3930102045
Menggambar Cad
2.00
1000002047
Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran
2.00
1000002018
Pancasila
2.00
3930102043
Statistik Terapan
2.00
99993940102032
Struktur Baja
2.00
99993940102032
Struktur Beton
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
99993940102032
Drainase
2.00
3930102050
Estimasi Biaya
2.00
3930102048
Operasi Angkutan Umum
2.00
1000002033
Kewarganegaraan
2.00
3930100051
Perancangan Jaringan Jalan Berkeselamatan
2.00
3930102049
Perencanaan Transportasi Kota
2.00
3930103047
Praktikum Mekanika Tanah
3.00
3930102052
Prasarana Transportasi
2.00
3930103037
Struktur Perkerasan Jalan Raya Dan Praktikum
3.00
xx39401021187
Teknik Lalu Lintas
2.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
3930102060
Aplikasi Komputer Transportasi
2.00
3930102033
Ekonomi Transportasi
2.00
3930102061
Jalan Rel
2.00
3930103066
Metodologi Penelitian
3.00
3930102057
Pekerjaan Tanah Dan Alat Berat
2.00
99993940102032
Perencanaan Dan Pemodelan Transportasi
2.00
3930102065
Perencanaan Tata Guna Lahan
2.00
3930103062
Perkerasan Jalan Raya
3.00
3930102056
Rekayasa Pondasi
2.00
99993940102032
Struktur Jembatan
2.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000020103
Magang
20.00
Semester ke 6
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000020101
Kknt
20.00
Semester ke 7
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
99993940102032
Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
2.00
3930102067
Bahasa Jerman
2.00
3930102036
Etika Profesi Kerja
2.00
99993940102032
Forensik Dan Pemeliharaan Jalan
2.00
3930102064
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Dan Lingkungan
2.00
3930102063
Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas
2.00
3930102032
Manajemen Logistik
2.00
3930102035
Pelabuhan
2.00
1000002104
Seminar Proposal Tugas Akhir
2.00
1000002177
Bahasa Inggris
2.00
1000002176
Kewirausahaan
2.00
Semester ke 8
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000004105
Tugas Akhir
4.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
3930102068 | Bahasa Jepang | 2.00 | |
1000002046 | Literasi Digital | 2.00 | |
3930102040 | Matematika Terapan | 2.00 | |
99993940103032 | Mekanika Rekayasa | 3.00 | |
3930103038 | Menggambar Teknik | 3.00 | |
3930103041 | Pemetaan Dan Praktikum | 3.00 | |
100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Budha - Agama Hindu - Agama Islam - Agama Katholik - Agama Protestan |
2.00 | ✔ |
3930103039 | Praktikum Teknologi Bahan Dan Beton | 3.00 | |
99993940102032 | Sistem Transportasi | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002003 | Bahasa Indonesia | 2.00 | |
3930103044 | Geometrik Jalan | 3.00 | |
3930103042 | Mekanika Tanah | 3.00 | |
3930102045 | Menggambar Cad | 2.00 | |
1000002047 | Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran | 2.00 | |
1000002018 | Pancasila | 2.00 | |
3930102043 | Statistik Terapan | 2.00 | |
99993940102032 | Struktur Baja | 2.00 | |
99993940102032 | Struktur Beton | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
99993940102032 | Drainase | 2.00 | |
3930102050 | Estimasi Biaya | 2.00 | |
3930102048 | Operasi Angkutan Umum | 2.00 | |
1000002033 | Kewarganegaraan | 2.00 | |
3930100051 | Perancangan Jaringan Jalan Berkeselamatan | 2.00 | |
3930102049 | Perencanaan Transportasi Kota | 2.00 | |
3930103047 | Praktikum Mekanika Tanah | 3.00 | |
3930102052 | Prasarana Transportasi | 2.00 | |
3930103037 | Struktur Perkerasan Jalan Raya Dan Praktikum | 3.00 | |
xx39401021187 | Teknik Lalu Lintas | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
3930102060 | Aplikasi Komputer Transportasi | 2.00 | |
3930102033 | Ekonomi Transportasi | 2.00 | |
3930102061 | Jalan Rel | 2.00 | |
3930103066 | Metodologi Penelitian | 3.00 | |
3930102057 | Pekerjaan Tanah Dan Alat Berat | 2.00 | |
99993940102032 | Perencanaan Dan Pemodelan Transportasi | 2.00 | |
3930102065 | Perencanaan Tata Guna Lahan | 2.00 | |
3930103062 | Perkerasan Jalan Raya | 3.00 | |
3930102056 | Rekayasa Pondasi | 2.00 | |
99993940102032 | Struktur Jembatan | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000020103 | Magang | 20.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000020101 | Kknt | 20.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
99993940102032 | Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) | 2.00 | |
3930102067 | Bahasa Jerman | 2.00 | |
3930102036 | Etika Profesi Kerja | 2.00 | |
99993940102032 | Forensik Dan Pemeliharaan Jalan | 2.00 | |
3930102064 | Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Dan Lingkungan | 2.00 | |
3930102063 | Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas | 2.00 | |
3930102032 | Manajemen Logistik | 2.00 | |
3930102035 | Pelabuhan | 2.00 | |
1000002104 | Seminar Proposal Tugas Akhir | 2.00 | |
1000002177 | Bahasa Inggris | 2.00 | |
1000002176 | Kewirausahaan | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000004105 | Tugas Akhir | 4.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Transportasi
Universitas Negeri Surabaya
- Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum bertujuan sebagai perbaikan keberlanjutan dalam pelaksanaan kurikulum. Prodi D4 Teknologi Rekayasa Transportasi merupakan prodi baru. Dalam penyusunan kurikulum telah melakukan beberapa tahapan terasuk evaluasi kurikulum. Evaluasi dilakukan untuk lebih menyempurnakan kurikulum yang telah dibuat, selain itu evaluasi kurikulum juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan kurikulum MBKM.
Evaluasi kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan bidang pekerjaan lulusan prodi D3 Transportasi yang merupakan prodi awal sebelum berkembang dan berubah menjadi prodi D4 Teknologi Rekayasa Transportasi. Evaluasi juga dilakukan dengan mendatangkan narasumber untuk memberikan masukan terhadap perbaikan kurikulum.
Kurikulum prodi D4 TRANSPORTASI telah direview oleh pakar bidang ilmu transportasi dari ITS (Bapak Dr. Ir. Hitapriya Suprayitno, M.Eng.), Unpar (Prof. Dr. Wimpy Santosa), UGM (Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T.) pada tanggal 12 Juli 2019. Proses evaluasi kurikulum D4 TRANSPORTASI melibatkan para pemangku kepentingan terkait program studi. Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum melibatkan pemangku kepentingan internal (Dosen prodi, pakar kurikulum, pimpinan Program Vokasi) dan pihak eksternal yaitu konsultan yaitu CV. Fortune Jaya Mandiri yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2021.
Berikut masukan narasumber dalam kegiatan restrukturisasi kurikulum yang telah dilaksanakan Prodi D4 Transportasi:
- Kurikulum dibuat dengan memperhatikan kebutuhan pasar, agar tepat sasaran.
- Menentukan arah lulusan setelah lulus bekerja sesuai bidang keahlian.
- Menentukan infrastruktur transportasi yang akan dipilih sesuai dengan arah lulusan.
- Lebih fokus ke perancangan, pengoperasian, pemeliharaan.
- Penyusunan kurikulum disesuaikan SKKNI sesuai kebutuhan stakeholder.
- Pemilihan stakeholder sesuai dengan target pasar.
- Tahapan penyusunan struktur kurikulum harus diperhatikan.
- Struktur kurikulum yang dibuat berdasarkan hasil dari pelacakan lulusan, yang sudah diakomodir dalam bentuk struktur kurikulum yang baru.
- Berdasarkan hasil tracer study yang telah dilakukan lulusan Bekerja di dishub kabupaten kota 10 orang, binamarga kabupaten 5, jembatan timbang 5 orang, konsultan perencana 5 orang, kontraktor 3 orang.
- Tracer Study
Tracer studi adalah alat atau sistem mengenai jejak atau situasi alumni saat ini khususnya dalam hal pencarian kerja, situasi kerja, dan pemamfaatan pemerolehan kompetensi selama kuliah apakah sama di aplikasikan dengan dunia kerja, bisa juga di katakana tracer sudy ini untuk mengetahui hasil Pendidikan dalam transisi ke dunia kerja itu sneidir khususnya pemerolehan kompetensi diamaana perguruan tinggi memiliki kontribusi dalam hal kompetensi tersebut dan di terima oleh industry.
Tracer Study merupakan salah satu metode yang digunakan oleh perguruan tinggi untuk memperoleh umpan balik dari alumni. Umpan balik yang diperoleh dari alumni ini dibutuhkan oleh perguruan tinggi sebagai bahan evaluasi dalam usahanya untuk perbaikan serta pengembangan kualitas dan sistem pendidikan. Selain itu, umpan balik dari alumni juga bermanfaat untuk memetakan dunia usaha dan industri agar jeda diantara kompetensi yang diperoleh alumni saat kuliah dengan tuntutan dunia kerja dapat diperkecil.
Tracer study juga bermanfaat untuk mendapatkan tingkat relevansi lulusan terhadap bidang kerja sendiri, berapa banyak lulusan yang terserap dunia kerja, dan apakah lulusan yang dihasilkan telah memnuhi industry lapangan.
untuk melakukan identifikasi terkait dengan profil kompetensi dan keterampilan lulusan, kebutuhan pasar tenaga kerja, serta pengembangan profesional di dalam kompetensi prodi dilakukan dengan menggunakan data alumni prodi D4 Transposrtasi yang merupakan prodi cikal bakal berdirinya prodi D4 Teknologi Rekayasa Transportasi. Berikut data hasil tracer study prodi D4 Transportasi
Rekap CPL Program Studi D4 Transportasi
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | CPL10 | CPL11 | CPL12 |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Transportasi
Universitas Negeri Surabaya
- Landasan Kurikulum
IKIP Surabaya melalui perluasan mandat memiliki keleluasaan menyelenggarakan Pendidikan Tinggi untuk program studi ilmu murni di samping program studi pendidikan. Hal ini menjadi cikal bakal perubahan status IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya( Unesa) yang dikukuhkan Pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 93 Tahun 1999 tertanggal 4 Agustus 1999 untuk meningkatkan mutu, relevansi, efisiensi, pemerataan, dan akuntabilitas pendidikan tinggi. Unesa pada saat itu mengelola enam fakultas di samping Program Pascasarjana, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), (3) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), (4) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), (5) Fakultas Teknik (FT), dan (6) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK). Pada tahun 2006, Unesa bahkan membuka satu fakultas lagi, yaitu Fakultas Ekonomi (FE). Pada tahun 2015, FIS berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), dengan terbentuknya Program Studi Ilmu Hukum.
Program Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) lahir dari Pengembangan Program Studi Diploma Tiga (D3) dan Sarjana Terapan (D4) yang ada di empat fakultas yang ada di Unesa, yaitu Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), dan Fakultas Ilmu Olahraga (FIO). Prodi-prodi yang dimaksud berjumlah 10 Prodi Sarjana Terapan (D4).
2. Landasan Filosofis
Memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014), pengetahuan dikaji dan dipelajari agar mahasiswa memahami hakikat hidup dan memiliki kemampuan yang dapat meningkatkan kualitas hidupnya baik secara individu, maupun di masyarakat (Zais, 1976).
3. Landasan Sosiologis
Memberikan landasan bagi pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar yang positif bagi perolehan pengalaman pembelajar yang relevan dengan perkembangan personal dan sosial pembelajar (Ornstein & Hunkins, 2014, p. 128). Kurikulum harus mampu mewariskan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya di tengah terpaan pengaruh globalisasi yang terus mengikis eksistensi kebudayaan lokal. Berkaitan dengan hal ini Ascher dan Heffron (2010) menyatakan bahwa kita perlu memahami pada kondisi seperti apa justru globalisasi memiliki dampak negatif terhadap praktik kebudayaan serta keyakinan seseorang sehingga melemahkan harkat dan martabat manusia? Lebih jauh disampaikan pula oleh mereka bahwa kita perlu mengenali aspek kebudayaan lokal untuk membentengi diri dari pengaruh globalisasi. Hal ini sejalan dengan pendapat Plafreyman (2007) yang menyatakan bahwa masalah kebudayaan menjadi topik hangat di kalangan civitas academica di berbagai negara dimana perguruan tinggi diharapkan mampu meramu antara kepentingan memajukan proses pembelajaran yang berorientasi kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan unsur keragaman budaya peserta didik yang dapat menghasilkan capaian pembelajaran dengan kemampuan memahami keragaman budaya di tengah masyarakat, sehingga menghasilkan jiwa toleransi serta saling pengertian terhadap hadirnya suatu keragaman. Kurikulum harus mampu melepaskan pembelajar dari kungkungan tembok pembatas budayanya sendiri (capsulation) yang kaku, dan tidak menyadari kelemahan budayanya sendiri. Dalam konteks kekinian peserta didik diharapkan mampu memiliki kelincahan budaya (cultural agility) yang dianggap sebagai mega kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon profesional di abad ke-21 ini dengan penguasaan minimal tiga kompetensi yaitu, minimisasi budaya (cultural minimization, yaitu kemampuan kontrol diri dan menyesuaikan dengan standar, dalam kondisi bekerja pada tataran internasional) adaptasi budaya (cultural adaptation), serta integrasi budaya (cultural integration) (Caliguri, 2012)2. Konsep ini kiranya sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantoro dalam konsep “Tri-Kon” yang dikemukakan di atas.
4. Landasan Historis
Mencakup kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan zamannya; kurikulum yang mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan bangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era di mana dia sedang belajar; kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era industri 4.0, serta mampu membaca tanda-tanda perkembangannya
Pada tahun 2003 berdiri Program Studi D3 Transportasi. Awalnya bernama Manajemen Angkutan Umum, kemudian Manajemen Transportasi Darat, kemudian Teknik Transportasi. Pada tahun 2019 berdiri Program Studi D4 Teknologi Rekayasa Transportasi, yang merupakan kelanjutan dari Program Studi D3 Transportasi.
Pendirian Program Studi D3 Transportasi pada awal mulanya didukung oleh MoU dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dukungan berupa tenaga pengajar, tempat lokasi PI/PKL dan Tugas Akhir. Selain itu dasar pendiriannya adalah untuk menyediakan SDM sesuai dengan kebutuhan Dishub Kiota Surabaya, selain juga adanya kebutuhan dari pihak konsultan dan kontraktor dibidang transportasi, dan industri dibidang transportasi darat seperti Damri, taksi, logistic, PT KAI. Namun demikian kemudian berkembang menjadi kearah tranportasi udara, Kerjasama dengan PT. Angkasa Pura II Juanda Surabaya, serta Pelindo Surabaya.
5. Landasan Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
landasan hukum yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Berikut ini adalah landasan hukum yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
e. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
f. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi;
g. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Landasan yuridis pengembangan kurikulum Pendidikan tinggi diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang memuat pengertian kurikulum pendidikan tinggi pada pasal 35 ayat 1 sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum yang dikembangkan prodi haruslah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Menteri. Dalam Pasal 29 UU Pendidikan Tinggi dinyatakan acuan pokok dalam penetapan kompetensi lulusan Pendidikan Akademik, Pendidikan Vokasi, dan Pendidikan Profesi adalah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI telah diatur melalui Peraturan Presiden No. Tahun 2012. Pengembangan kurikulum juga mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Pada saat ini Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang berlaku adalah Permendikbud No. 03 Tahun 2020 menggantikan Permenristekdikti No 44 tahun 2015. Gambar 1 menunjukkan rangkaian landasan hukum, kebijakan nasional dan institusional pengembangan kurikulum Pendidikan tinggi. Standar Proses yang ada dalam SN-Dikti menjadi dasar kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar program studinya dan diorientasikan untuk mendapatkan keterampilan abad 21 yang diperlukan di era Industri 4.0 antara lain komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, berpikir kreatif, juga logika komputasi dan kepedulian. Peran penting kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi juga diatur dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dan Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Perguruan tinggi memiliki visi, misi, tujuan dan strategi serta nilai nilai yang dikembangkan untuk mewujudkan keunggulan lulusannya. Karena itu pengembangan kurikulum juga selaras dengan kebijakan di Perguruan Tinggi masing-masing, sehingga lulusan setiap Perguruan Tinggi dapat memiliki keunggulan dan penciri yang membedakan dari lulusan Perguruan Tinggi lainnya.
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved