Mata kuliah ini berisi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Hukum Pidana Anak, yaitu tentang Hukum pidana yang berlaku bagi anak di Indonesia beserta asas-asasnya,
seperti asas legalitas, temporis delicti, retroaktif dan sebagainya serta proses beracaranya. Selain itu juga mendiskripsikan tentang tindak pidana, sanksi, penghapusan pidana,
pengurangan dan pemberatan pidana serta proses penjatuhannya. Sejarah adanya Hukum Acara Peradilan Anak di berikan sebelum menjelaskan proses penyelesaian tindak pidana
yang dilakukan oleh seorang anak.