CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPL-7 Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan
CPMK
CPMK-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiswa mampu mendalami hubungan diplomatik dan konsuler. Mata kuliah ini merupakan mata kuliah spesialisasi Mata kuliah ini bahasannya mencakup: hubungan diplomatik dan kosuler beserta aspekaspek hukum di dalamnya seperti kekebalan dan keistimewaan, bentuk-bentuk, fungsi, dan fasilitas diplomatik dan konsuler. Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi, diskusi
CPMK-2 Mata kuliah ini merupakan mata kuliah spesialisasi Mata kuliah ini bahasannya mencakup: hubungan diplomatik dan kosuler beserta aspekaspek hukum di dalamnya seperti kekebalan dan keistimewaan, bentuk-bentuk, fungsi, dan fasilitas diplomatik dan konsuler. Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi, diskusi