Hukum Diplomatik adalah mata kuliah pilihan yang dapat ditempuh oleh mahasiswa yang berminat untuk mendalami hubungan diplomatik dan konsuler. Mata kuliah ini merupakan mata kuliah spesialisasi Mata kuliah ini bahasannya mencakup: hubungan diplomatik dan kosuler beserta aspekaspek hukum di dalamnya seperti kekebalan dan keistimewaan, bentuk-bentuk, fungsi, dan fasilitas diplomatik dan konsuler. Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi, diskusi