•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Tata Busana Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan Tata Busana
Tanggal Berdiri  :  1 Agustus 2011
Koordinator Program Studi  :  Imami Arum Tri Rahayu, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menjadi program studi yang kuat, adaptif, dan inovatif pada tahun 2027 dalam menghasilkan tenaga pendidik dan atau profesional (Fashion-preneur/wirausaha) di bidang tata busana yang kompeten, kreatif, bermoral tinggi dan berwawasan kewirausahaan


Misi
  1. Menyiapkan tenaga akademik dan atau profesional yang bermutu, bertanggung jawab dan mandiri di  bidang pendidikan Tata Busana guna menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
  2. Menciptakan budaya akademik yang kondusif bagi pemberdayaan semua potensi secara optimal dan berkesinambungan. 
  3. Melakukan penelitian dasar dan terapan secara profesional pada taraf nasional, regional dan internasional dalam bidang Pendidikan Tata Busana .
  4. Mengembangkan berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan, teknologi dan seni yang berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  5. Melaksanakan kegiatan kewirausahaan dan bekerjasama dengan berbagai lembaga/dunia usaha dalam menerapkan prinsip-prinsip enterpreneurship untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Tujuan
  1. Memiliki academic carrier, dengan kompetensi pedagogik pada pendidikan tata busana secara formal dan non formal  sepanjang hayat.
  2. Memiliki kompetensi professional dalam bidang keahlian tata busana meliputi  fashion designer, pattern-maker, dress-maker, dan kriya fashion berwawasan kewirausahaan.
  3. Memiliki kompetensi kepribadian dan sosial dengan mengedepankan moral dan kode etik yang berlaku.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Memiliki sikap professional sebagai pendidik dan praktisi dalam bidang tata busana yang meliputi disiplin, jujur, bertanggung jawab dan bekerjasama.

CPL-6 Terampil bekerjasama dan berkomunikasi efektif dalam bidang tata busana
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Terampil merancang perangkat ajar dan menerapkan dalam pembelajaran bidang tata busana

CPL-8 Terampil dalam menerapkan konsep keilmuan tata busana dalam pengembangan inovasi dan kreativitas budaya daerah

CPL-9 Terampil dalam kompetensi keahlian di bidang tata busana meliputi: fashion designer, pattern maker dan dressmaker, dan kriya fashion berwawasan kewirausahaan

CPL-10 Terampil merancang, melaksanakan penelitian, menganalisis dan mengimplentasikan hasil penelitian di bidang pendidikan tata busana dan kompetensi keahlian tata busana

CPL-11 Memiliki pemahaman konsep bidang pedagogik dan professional yang menunjang bidang pendidikan tata busana

CPL-12 Mampu menerapkan konsep bidang pedagogic dalam pembelajaran di sekolah menengah kejuruan yang meliputi perencanaan pembelajaran, pengembangan perangkat, evaluasi, dan media pembelajaran berbasis IPTEK
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Mampu menerapkan konsep bidang profesional tata busana untuk pemecahan masalah terkait pembelajaran tata busana dan produksi busana
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-14 Mererapkan konsep enterpreneurship bidang tata busana
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8321202105 Dasar Busana 2.00
1000002048 Dasar -Dasar Kependidikan 2.00
8321202024 Dasar Desain 2.00
8321202107 Dasar Teknik Menjahit 2.00
8321202042 Gambar Model 2.00
8321202106 Konstruksi Pola Dasar 2.00
8321202093 Sejarah Perkembangan Mode Busana 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8321203145 Analisis Pola Busana 3.00
8321202027 Desain Mode 2.00
8321202047 Ilmu Tekstil 2.00
8321202051 Komputer Terapan 2.00
8321203099 Teknologi Menjahit 3.00
8321202146 Teori Belajar 2.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
8321202166 Aksesoris 2.00
8321203156 Busana Wanita 3.00
8321202019 CAD 2.00
8321202128 Draping 2.00
8321202157 Evaluasi Belajar & Pembelajaran 2.00
8321202045 Ilmu Kesejahteraan Keluarga 2.00
8321202153 Kurikulum Sekolah 2.00
8321202061 Manajemen 2.00
8321202158 Pengembangan Bahan Ajar 2.00
8321202121 Statistika 2.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
8321202168 Busana Custom Made 2.00
8321202116 Busana Pria* 2.00
8321202031 Desain Tekstil 2.00
8321203072 Metodologi Penelitian 3.00
8321202076 Pemasaran Fesyen* 2.00
8321202082 Pengelolaan LAB Bidang Studi 2.00
8321203125 Pengelolaan Usaha Busana 3.00
8321203085 Perencanaan Pembelajaran 3.00
8321202163 Surface Design 2.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
8321202011 Busana Anak 2.00
8321202169 Busana Muslim 2.00
8321202164 Busana Pengantin Jawatimuran 2.00
8321202167 Eco-Fashion 2.00
8321202170 Fashion Portfolio 2.00
8321202160 Keterampilan Mengajar dan Pembelajaran Mikro 2.00
8321202101 Kewirausahaan 2.00
8321202137 Pnulisan Karya Ilmiah 2.00
8321202165 Tekstil Monumental 2.00
Semester 8
Kode Mata Kuliah SKS
8321204021 Cipta Karya Busana 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya

Berdasarkan hasil evaluasi kurikulum tahun akademik 2022/2023 diperoleh hasil bahwa rata-rata ketercapaian Program Learning Outcomes (PLO) Program Studi S1 Pendidikan Tata Busana sebesar 100% (diatas ambang batas minimal 80%) dengan rincian rata-rata ketercapaian sebagai berikut: PLO 1 sebesar 93,31%, PLO 2 sebesar 90,76%, PLO 3 sebesar 92,43%, PLO 4 sebesar 94,47%, PLO 5 sebesar 94,98%, PLO 6 sebesar 92,01%, PLO 7 sebesar 92,09%, PLO 8 sebesar 90,73%, PLO 9 sebesar 94,08%, dan PLO 10 sebesar 94,12%. Hasil tracer study pada alumni lulusan 2022 bahwa kompetensi yang dibutuhkan berkaitan dengan soft skill dan hard skill dan yang Perlu penguatan kompetensi alumni agar sesuai dengan kebutuhan di dunia kerja adalah soft skill, Hasil ketercapaian IKU 1 adalah 67 dari 82  lulusan atau 81,71%. Lulusan yang mendukung ketercapaian IKU 1 Program Studi yang terdiri dari: 42 lulusan berwirausaha, 67 lulusan yang bekerja sebagai guru dan 15 lulusan bekerja diluar profesi guru dan wirausaha.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya

1. Pancasila dan UUD 1945

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158,

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);

5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;

7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;

8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;

10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;

11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;

12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;

13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;

14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;

15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;

16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;

17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;

18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;

19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;

20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.