Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi D4 Tata Busana Unesa
Program Studi | : | D4 Tata Busana |
Tanggal Berdiri | : | 18 Oktober 2019 |
Koordinator Program Studi | : | Dr. Irma Russanti, S.Pd., M.Ds. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi Program Studi yang Tangguh, Adaptif, Inovatif dalam pengembangan keilmuan fashion design yang berbasis seni budaya lokal dan berkelanjutan yang menghasilkan lulusan berjiwa wirausahana
Misi
- Mengembangkan ilmu terapan di bidang desain mode melalui tridarma perguruan tinggi yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan.
- Menghasilkan lulusan sarjana terapan di bidang desain mode yang berkarakter tangguh, adaptif, inovatif yang berbasis kewirausahaan;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM di bidang desain mode
- Meningkatkan kualitas layanan pembelajaran di bidang desain mode melalui pengembangan kurikulum yang adaptif, fleksibel, dan agile serta kualitas sarana dan prasarana menitik beratkan pada pelestarian seni budaya lokal dan sustainable fashion yang menghasilkan produk inovasi
- Meningkatkan link and super match dengan IDUKA di bidang desain mode dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat baik lokal, nasional dan internasional
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang berkarir sebagai fashion designer dan fashion entrepreneur yang memiliki usaha produk atau jasa dibidang fashion, dengan karakteristik:religius, berkarakter, cerdas, berakhlak mulia, profesional dan bertanggungjawab, berkecerdasan ganda, berdaya juang, berdaya saing tinggi, inovatif, dan berjiwa kewirausahaan; yang mampu mengintegrasikan dan menerapkan ilmu desain mode untuk memajukan industri dan ekonomi kreatif Indonesia
- menghasilkan dan meningkatlan kualitas inovasi di bidang nonkependidikan yang berbasis kewirausahaan;
- menghasilkan paten dan karya ilmiah produk fashion dan tekstil yang unggul serta menjadi rujukan dalam penerapan IPTEKS serta dapat di manfaatkan Masyarakat
Capaian Lulusan Program Studi D4 Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-10 | Mampu menerapkan hasil riset dalam pengembangan desain mode yang kreatif, inovatif, berbasis budaya lokal dan isu global, serta memperhatikan tren dan peluang pasar |
CPL-11 | Mampu mengaplikasikan berbagai teknik membuat dan menghias bahan tekstil yang komprehensif untuk menghasilkan kebaruan dalam merancang produk
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-12 | Mampu mengaplikasikan berbagai teknik pembuatan pola dan teknologi menjahit dalam pembuatan busana sesuai standar industri
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-13 | Mampu mengaplikasikan pengetahuan teknis dan keterampilan yang diperoleh untuk mengembangkan bisnis industri kreatif bidang fashion dan mampu beradaptasi terhadap situasi global market yang cepat berubah
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-14 | Memiliki konsep teoritis secara mendalam tentang berbagai jenis bahan tekstil, sejarah mode, prinsip-prinsip desain fashion, tren fashion, struktur industri fashion, praktik berkelanjutan dalam fashion, eksplorasi budaya, dan pemahaman tentang aspek bisnis dalam industri fashion, untuk melaksanakan seluruh proses kreatif dan memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
Dibebankan pada matakuliah:
|
Struktur Kurikulum Program Studi D4 Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
9441003093 | Konstruksi Pola Busana | 3.00 |
9441002052 | Desain Dasar | 2.00 |
9441002054 | Bahasa Inggris 1 | 2.00 |
9441003092 | Teknologi Menjahit & K3 | 3.00 |
9441003129 | Fashion Illustration | 3.00 |
xx94405021615 | Pengetahuan Bahan Tekstil | 2.00 |
9441002089 | Sejarah Mode | 2.00 |
Semester 2
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
99999440503051 | Computer Aided Design (CAD) | 3.00 |
9441003055 | Konsep Desain Mode | 3.00 |
99999440502051 | Pengantar Industri Fashion | 2.00 |
9441002094 | Produksi Busana Wanita | 3.00 |
Semester 3
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
9441003059 | Kriya Tekstil | 3.00 |
9441002060 | Komunikasi dan Layanan Prima | 2.00 |
9441003095 | Koleksi Ready TO Wear | 3.00 |
99999440503051 | Draping | 3.00 |
9441003128 | Metode Penelitian | 3.00 |
9441003079 | Desain Busana Nasional | 3.00 |
99999440503051 | Ragam Hias Indonesia | 3.00 |
Semester 4
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
9441003073 | Batik | 3.00 |
9441002125 | Statistik | 2.00 |
9441002088 | Fashion Branding & Marketing | 2.00 |
9441003112 | Busana Pesta | 3.00 |
9441003132 | Fashion Upcycle & Zero Waste | 3.00 |
9441003105 | Desain Modest Fashion | 3.00 |
9441003083 | Pewarnaan Alam | 3.00 |
9441002067 | Bahasa Inggris 2 | 2.00 |
Semester 5
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
9441003056 | Desain Busana Pria | 3.00 |
9441003131 | Fotografi Fashion & Media Digital | 3.00 |
9441003113 | Bordir | 3.00 |
Semester 8
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
9441006134 | Tugas Akhir | 6.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi kurikulum berjalan (on going curriculum) dilakukan secara berkala di prodi D4 Tata Busana untuk mengidentifikasi informasi terkait pelaksanaan kurikulum berjalan dan memperbaiki kurikulum diantaranya melalui forum workshop atau lokakarya kurikulum baik di level prodi maupun di level asosiasi. Evaluasi dilakukan setiap tahun dan restrukturisasi dilakukan setiap 5 tahun.
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Tata Busana
Universitas Negeri Surabaya
Landasan Perancangan dan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Program Studi D4 Tata Busana mengacu pada Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI),
Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi No 53 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan
Tinggi. Kurikulum TP UNESA didasarkan pada pendekatan humanisme dan konstruktivisme dengan
pembelajaran berbasis pengalaman, keanekaragaman dan inklusi, serta kolaborasi dan komunikasi.
Kurikulum ini mengakui nilai-nilai, potensi, dan keunikan setiap individu dalam upaya
mengembangkan kualitas manusia secara inklusif. Pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan
bahwa semua latar belakang sosial, etnis, atau kondisi khusus, memiliki kesempatan yang sama untuk
mendapatkan pendidikan berkualitas.
Landasan Filosofis, Pedagogis, Psikologis, dan Yuridis.
Kurikulum Program Studi D4 Tata Busana Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya dikembangkan
dengan menggunakan landasan yang menjadi dasar pijakan dalam mengembangkan capaian
pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan program studi. Landasan tersebut adalah a) Landasan Filosofis, b) Landasan
Sosiologis, c) Landasan Psikologis, d) Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan e) Landasan
Yuridis.
Landasan Filosofi
Kurikulum dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan dari berbagai sumber yang diselaraskan
dengan filosofis yang menjadi akar dan diyakini kebenarannya sebagai dasar pengembangan
kurikulum. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum prodi D4 Tata Busana Fakultas Vokasi.
Unesa adalah Pancasila yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga
pencapaian pendidikan program studi tentu diarahkan pada pencapaian dalam berbangsa dan
bernegara. Selain itu Pancasila merupakan refleksi budaya luhur bangsa Indonesia yang dijadikan
pedoman oleh tokoh pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara.
Berbagai pandangan tentang filosofi dalam pendidikan dan pembelajaran perlu diakomodasikan
dalam landasan pengembangan kurikulum prodi baik itu yang bersifat idealisme, maupun
pragmatisme dengan tujuan memperkaya landasan dalam pencapaian tujuan. Karena secara prinsip
pendidikan dan pembelajaran tidak hanya terkait masalah substansi subject academic namun juga
terkait dengan segala implementasi dalam berbagai dimensi seperti aspek pribadi, sosial dan religi.
Untuk mendukung pencapaian tujuan berupa profil lulusan maka penguasaan teori dan praktik dengan
menerapkan aspek humanistik yang kolaboratif, maka perlu tercermin pelaksanaan perkuliahan di
kelas yang kondusif. Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap
perancangan, pelaksanaan dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014).
Landasan Sosiologi
Kurikulum merupakan cermin dari kehidupan masyarakat yang saling berinteraksi dan membentuk
komunitas kehidupan yang kompleks sebagai masyarakat sosial. Oleh karena itu dalam proses
pengembangan kurikulum perlu memperhatikan aspek sosiologis yang diangkat dari kehidupan
masyarakat. Masyarakat Indonesia yang berlandaskan filosofi Pancasila dikenal sebagai masyarakat
majemuk yang terdiri dari beragam suku, adat dan bahasa namun mempunyai cita-cita ke arah yang
sama selanjutnya dicerminkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Hal ini juga sangat sesuai dengan
perkembangan ilmu pendidikan dari behavioristik menuju ke konektivistik yang artinya memahami
keragaman dan kebutuhan individu yang berbeda. Implementasi aspek sosiologis ini tertuang dalam
pelaksanaan perkuliahan dengan memperhatikan aspek gotong royong dalam berbagai perbedaan dan
kepentingan untuk menuju pada kelulusan mahasiswa pascasarjana. Semangat ini juga telah
diwariskan oleh para pendahulu bangsa yang memang didirikan dari keberagaman yang menyatu.
Aspek social dan budaya perlu dipahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group
knowledge) (Roos, 1963:85).
Landasan Psikologi
Subjek kurikulum adalah pebelajar yang memiliki aspek psikologi yang kuat. Sebagai salah satu
makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan pikiran dan perasaan tentu aspek psikologi dalam
perlaksanaan perkuliahan dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang optimal harus
diperhatikan.
Landasan psikologi yang perlu diperhatikan tersebut terdiri dari aspek kebutuhan (need), motivasi,
perkembangan, pertumbuhan kognitif dan social serta kematangan intelektual. Hal ini harus mampu
diakomodasi dalam bentuk penyusunan rangkaian pengalaman belajar yang menyediakan
kesempatan untuk muncul dan berperannya sapek psikologis tersebut. Kurikulum harus mampu
menyebabkan mahasiswa berpikir kritis dan berpikir tingkat tinggi serta melakukan penalaran tingkat
tinggi, kurikulum yang mampu mengoptiomalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi
manusia seutuhkan dan terpenuhinya kebutuhan fisik dan psikis.
Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan era industry 4.0 dan sedang meluncur deras menuju 5.0 tentu berpengaruh terhadap
penyusunan kurikulum, misalnya tentang pemikiran post modern yang melahirkan pemikir-pemikir
futuristik dalam melahirkan peradaban baru umat manusia yang semakin kencang dalam
memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusia selanjutnya.
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan perlu pula dimanfaatkan baik sebagai proses dan
sumber belajar dalam sebuah system pembelajaran yang menyeluruh dan bukan sekedar sebagai alat
(tools). Hal ini menuntut Implementasi kurikulum mampu mengakomodasi perkembangan dunia
maya (cyber) untuk dimanfaatkan baik dalam menyusun rancangan pembelajaran untuk memperoleh pengalaman belajar yang optimal atau juga memanfaatkannya sebagai sumber belajar yang tidak
terbatas.
Landasan Yuridis
Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum ini
disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi:
1. Pancasila dan UUD 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73
Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat
Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester
Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7
Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi
Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23
Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang
Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2020-2024;
18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya
2022-2045;
20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas Vokasi 2024-2029
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved