Hukum Jaminan merupakan mata kuliah yang mempelajari konstruksi yuridis yang memungkinkan pemberian fasilitas kredit, dengan menjaminkan benda-benda yang dibelinya sebagai jaminan.
CPL Program Studi pada MK
CPL-12 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil
CPL-14 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, solutif, dan inovatif
CPL-21 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik dengan semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
CPMK
CPMK-1 Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiwa mampu memahami mempelajari konstruksi yuridis yang memungkinkan pemberian fasilitas kredit, dengan menjaminkan benda-benda yang dibelinya sebagai jaminan.
CPMK-2 Memahami hukum jaminan dan karakteristik hukum jaminan