Mata kuliah ini membahas kedudukan korban kejahatan dalam suatu peristiwa kejahatan dan kedudukannya didalam hukum, reaksi masyarakat terhadap korban kejahatan serta perlindungan dan hak-hak korban kejahatan
CPL Program Studi pada MK
CPL-19 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial
CPL Mata Kuliah
CPMK-1 mahasiswa mampu memahami peran korban dalammengungkapkan kebenaran dan hak-haknya