•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jepang Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan Bahasa Jepang
Tanggal Berdiri  :  7 November 1996
Koordinator Program Studi  :  Rusmiyati, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jepang
Universitas Negeri Surabaya
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan calon pendidik bahasa Jepang yang kompeten dan berdikari 
  2. Melaksanakan penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Jepang, 
  3. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat di bidang pendidikan bahasa Jepang
  4. Mengembangkan kerja sama dengan institusi tingkat nasional maupun internasional.

Tujuan
  1. Menghasilkan calon pendidik bidang bahasa Jepang berkepribadian unggul yang memiliki kompetensi pedagogik, akademik, sosial, dan profesional sesuai tuntutan dunia keilmuan, pendidikan dan pembelajaran bahasa Jepang, serta perkembangan dan perubahan masyarakat, 
  2. Menghasilkan produk-produk penelitian bidang keilmuan pendidikan dan bahasa Jepang yang bermutu baik secara kuantitas maupun kualitas, 
  3. Tersedianya program-program pemberdayaan masyarakat dari hasil-hasil penelitian
  4. Terciptanya networking melalui kerjasama dengan institusi nasional maupun internasional.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jepang
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Memiliki nilai, moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya

CPL-6 Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data dalam kaidah keilmuan bahasa Jepang

CPL-7 Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian dan pelaporan hasil kerja.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pembelajaran bahasa Jepang, ilmu bahasa, ilmu pendidikan, dan ilmu penelitian yang berorientasi pada standar proses dengan menggunakan sumber belajar dan media pembelajaran bahasa Jepang berbasis IPTEKS.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya dalam penyelenggaraan kelas, laboratorium, sekolah dan lembaga pendidikan yang terkait dengan bidang pendidikan bahasa Jepang dan mengevaluasi aktivitas yang dilaksanakan.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu berbahasa Jepang secara reseptif dan produktif dalam konteks keseharian/umum, akademis, dan pekerjaan

CPL-11 Mampu menganalisis dan menerapkan teori, konsep, pendekatan dalam pembelajaran bahasa Jepang; serta menghasilkan desain pembelajaran yang inovatif untuk pembelajaran bahasa Jepang.

CPL-12 Mampu merencanakan dan melakukan kajian terhadap implementasi pendidikan bahasa Jepang melalui pendekatan secara terintegrasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Mampu menghasilkan layanan jasa dan produk kreatif dalam bidang bahasa Jepang, serta pembelajarannya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-14 Menguasai konsep dasar kebahasaan, pembelajaran bahasa, keterampilan berbahasa, penelitian bahasa dan pendidikan bahasa Jepang.

CPL-15 Menguasai konsep dasar pedagogi pendidikan bahasa Jepang mencakup teori belajar, strategi, perencanaan, dan evaluasi pembelajaran dalam bahasa Jepang

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jepang
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8820502304 Dasar Kependidikan 2.00
1000002046 Literasi Digital 2.00
8820502201 Nihon Shakai TO Bunka 2.00
1000002029 Pendidikan Agama 2.00
8820502214 Pengantar Linguistik 2.00
8820502303 Shokyu Chokai 2.00
8820502252 Shokyu Dokkai 2.00
8820502254 Shokyu Hanashikata 2.00
8820503255 Shokyu Hyoki 3.00
8820503261 Shokyu Nihongo 3.00
8820500301 Teori Belajar 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8820502305 Kurikulum Sekolah 2.00
1000002047 Pendidikan Jasmani dan Kebugaran 2.00
1000002018 Pendidikan Pancasila 2.00
8820502216 Perencanaan Pembelajaran 2.00
8820502309 Shochukyu Chokai 2.00
8820502253 Shokyu Dokkai OYO 2.00
8820502308 Shokyu Hanashikata OYO 2.00
8820502307 Shokyu Hyoki OYO 2.00
8820503273 Shokyu Nihongo OYO 3.00
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
8820502040 Chukyu Chokai 2.00
8820502041 Chukyu Dokkai 2.00
8820502043 Chukyu Hanashikata 2.00
8820502044 Chukyu Hyoki 2.00
8820503050 Chukyu Nihongo 3.00
8820502290 Kewirausahaan 2.00
1000002033 Pendidikan Kewarganegaraan 2.00
8820502312 Pengembangan Bahan Ajar 2.00
8820502274 Shokyu Sakubun 2.00
8820502277 Statistik 2.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
8820502319 Chukyu Chokai OYO 2.00
8820502320 Chukyu Hanashikata OYO 2.00
8820502047 Chukyu Hyoki OYO 2.00
8820503053 Chukyu Nihongo OYO 3.00
8820502054 Chukyu Sakubun 2.00
8820502300 Evaluasi Belajar dan Pembelajaran 2.00
8820502311 Keterampilan Mengajar dan Pembelajaran Mikro 2.00
8820503321 Metode Penelitian 3.00
8820502042 Chukyu Dokkai OYO 2.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
8820502324 Bijinesu Kaiwa 2.00
8820502318 Budaya dan Masyarakat Jepang 2.00
8820502322 Bunporon 2.00
8820502030 Chujokyu Chokai 2.00
8820502031 Chujokyu Dokkai 2.00
8820502323 Chujokyu Hyoki 2.00
8820502034 Chujokyu Nihongo 2.00
8820502107 Honyaku TO Tsuyaku 2.00
8820504315 Membaca Dasar 4.00
8820504316 Menulis Dasar 4.00
8820502317 Menyimak Dasar 2.00
8820502208 OYO Gengogaku 2.00
8820504314 Percakapan Dasar 4.00
8820504313 Tatabahasa Dasar 4.00
Semester 6
Kode Mata Kuliah SKS
1000020101 Kknt 20.00
Semester 7
Kode Mata Kuliah SKS
8820520325 PLP 20.00
Semester 8
Kode Mata Kuliah SKS
8820506276 Skripsi 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jepang
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jepang disusun berdasarkan pada naskah akademik Unesa tentang pengembangan Kurikulum Unesa Tahun 2020. Naskah akademik ini mengakomodasi berbagai regulasi pengembangan kurikulum perguruan tinggi seperti Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Perpres No. 8/2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Permendikbud No.49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Restrukturisasi kurikulum Prodi S1 pendidikan Bahasa Jepang dalam lima tahun terakhir dilakukan pada tahun 2020, namun peninjauan kurikulum dilakukan setiap tahun.

Restrukturisasi kurikulum dilaksanakan setiap lima tahun sekali, melalui tahapan secara umum sebagai berikut: 

  1. Tahap perencanaan pengembangan kurikulum :Pembentukan tim pengembang kurikulum di tingkat Prodi melalui rapat Prodi 
  2. Tahap analisis : Tim Pengembang Kurikulum bersama Unit Penjaminan Mutu (UPM) mengadakan rapat tinjauan kurikulum  untuk meninjau isi kurikulum Prodi dengan cara melakukan analisis SWOT, misalnya: meninjau RPS (untuk pemutakhiran materi), dan sebagainya. kemudian Membuat laporan hasil analisis tinjauan kurikulum yang sedang berjalan, dan draf kurikulum yang baru. Melaporkan hasil analisis tinjauan kurikulum dan draf Kurikulum terbaru kepada Kaprodi.
  3. Tahap Pengembangan/Perancangan  : Pembahasan draf kurikulum terbaru melalui rapat kurikulum prodi dipimpin Kaprodi dihadiri oleh seluruh dosen Prodi. Menetapkan draf final kurikulum Prodi berdasarkan masukan dari dosen, Tim UPM, dan tim kurikulum. Prodi mengundang Dekanat untuk memberikan masukan pada isi draf final kurikulum Prodi. Masukan dari Dekanat untuk kurikulum Prodi satu diantaranya adalah memperkuat kerjasama dengan dunia industri dan dunia pendidikan melalui program PLP di sekolah dan program KKNT. Mengundang stakeholder (termasuk alumni) untuk memberikan masukan terkait  pengembangan kurikulum tentang kesesuaian kompetensi lulusan dengan apa yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan dan industri.
  4. Tahap sanctioning : Hasil rapat kurikulum pada tahap pengembangan draf kurikulum mendapatkan masukan dari pihak eksternal dalam tahap sanctioning
  5. Tahap Uji publik : Prodi mengundang dua narsum dari luar juga untuk memberikan masukan pada kurikulum prodi  kedua ahli tersebut merupakan alumni senior dari prodi yang menjabat sebagai pengelola Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa Jepang di tahun tersebut.
  6. Tahap implementasi kurikulum : Setelah tahap sanctioning dan uji publik berdasarkan masukan dari beberapa narasumber tersebut, dilakukan revisi draf kurikulum melalui rapat prodi. Selanjutnya hasil dari rapat kurikulum ditetapkanlah draf final kurikulum prodi. Tahap selanjutnya, prodi mengajukan laporan kurikulum pada Dekanat, dan selanjutnya dimuat di Buku Pedoman Akademik Unesa. Kemudian Kurikulum dilaksanakan pada tahun ajaran berikutnya.
  7. Tahap evaluasi : Evaluasi kurikulum dilakukan sekali dalam setahun melalui audit kurikulum. Audit kurikulum dilakukan secara terjadwal oleh Tim Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Bahasa dan Seni Unesa.

 

Tim tracer study Universitas Negeri Surabaya terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu tingkat Universitas, Fakultas, dan Program Studi. Setiap tim terdiri dari para dosen UNESA yang telah sah dipilih serta ditetapkan oleh pimpinan UNESA (ST/SK). Semua tim akan bekerja sesuai dengan tupoksinya, dengan jalur koordinasi Universitas – Fakultas – Prodi dan Prodi – Fakultas – Universitas sesuai dengan buku panduan tracer study Unesa.

Koordinasi yang terjadi adalah, Tim tracer study pusat Universitas Negeri Surabaya telah memiliki data saringan alumni yang perlu untuk dilacak (satu tahun setelah lulus) akan melakukan pengiriman email (email blast) kepada alumni yang dituju tersebut. 

Sasaran tracer Study UNESA yaitu alumni setelah satu tahun dan sesuai dengan kohort/sasaran lulusan (kelompok homogen mahasiswa yang menyelesaikan studinya pada titik waktu yang sama/sesuai cut-off. Kelompok sasaran tracer telah ditentukan melalui Keputusan Rektor pada program      Diploma, Sarjana, Magister dan Doktor, yang berasal dari data SIM Yudisium UNESA dan  melalui FGD bersama bidang Akademik dan PPTI UNESA. 

Penetapan dilakukan melalui  metode kohort/pemetaan sasaran berdasarkan fakultas dan program studi. Selanjutnya  data sasaran tracer study dilakukan rekapitulasi dan penetapan data sasaran melalui surat edaran   atas nama Rektor (Wakil Rektor Bidang I atau Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNESA). Tim tracer study tingkat Prodi juga dapat memantau capaian, serta data terperinci dari alumni melalui sistem tersebut. Kemudian info email blast tersebut akan diteruskan kepada tim Tracer study tingkat Fakultas yang langsung akan diarahkan kepada tim tracer study tingkat Prodi. Pada masa pengisian data tracer study, jika ada alumni yang belum mengisi akan menjadi tanggung jawab tim tracer study tingkat Prodi. Tim tracer study dari setiap program studi bertanggung jawab untuk memantau partisipasi alumni dan mengkoordinasikan upaya untuk mendapatkan data dari alumni yang belum mengisi.

Organisasi pelaksanaan tracer study di UNESA dapat digambarkan dengan bagan alir sebagai berikut

Gambar Alur prosedur pengambilan data pelacakan kepada para alumni

 

Pengambilan data pelacakan tidak hanya dilakukan pada alumni saja, tetapi juga ditujukan kepada para pengguna alumni (user survei) Prodi Pendidikan Bahasa Jepang UNESA. Pengguna yang dimaksud yaitu pimpinan instansi tempat para alumni bekerja. Pengambilan data tersebut dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut

Gambar Alur prosedur pengambilan data kepada pengguna alumni

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Jepang
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan maupun perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. Pengembangan kurikulum yang ideal dilakukan atas landasan yang kuat untuk menghasilkan kurikulum yang kokoh. Hal ini untuk memastikan bahwa sistem sudah mengakomodasi seluruh aktivitas yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Aktivitas yang dilakukan merupakan usaha untuk menerapkan kurikulum dalam mencapai tujuan. Aktivitas ini bukan hanya dimaknai dengan aktivitas akademik semata, namun aktivitas non-akademik guna menunjang pencapaian visi dan misi. Secara pokok landasan pengembangan kurikulum diilustrasikan dalam bagan berikut.

 


 

                                                                                              Bagan Landasan Pengembangan Kurikulum

 

Filosofis

Landasan filosofis merupakan asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berfikir secara mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengembangan kurikulum. Hal tersebut diperlukan sebab pengembangan kurikulum adalah sebuah proses merencanakan, menghasilkan suatu yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi pembelajaran yang baik. dengan demikian sebuah proses pengembangan kurikulum perlu memiliki landasan filosofis yang sesuai dengan hasil berfikirnya untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Landasan filosofis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan merupakan landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yaitu sesuatu yang diyakini kebenarannya berdasarkan sudut pandang yang diambil. Berbagai filosifi dalam pengembangan kurikulum di antaranya perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantic naturalism, dan eksistensialisme perlu diakomodasi untuk berbuara pada visi dan misi. Dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan berbagai landasan filosifi di atas, pengembangan kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Jepang Unesa menganut filosofi eklektik, yaitu melihat bagian-bagian baik dari landasan filosifi yang sesuai untuk pencapaian visi dan misi Prodi Pendidikan Bahasa Jepang.

Sebagaimana tertuang dalam visi, landasan filosofi pengembangan kurikulum harus bermuara pada keunggulan dalam bidang kependidikan. Hal ini sesuai dengan amanat Unesa sebagai salah satu Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang mendalami bidang kependidikan dan menghasilkan lulusan sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Keunggulan dalam bidang kependidikan juga didukung melalui penguatan keilmuan, dalam konteks prodi keilmuan bahasa Jepang.

 

Sosiologis

Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat yang bersangkutan. Kedua hal tersebut merupakan landasan yang sangat mempengaruhi isi kurikulum. Hal ini dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula.

Kurikulum harus mampu menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Penerapan teori, prinsip, dan hukum yang terdapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat baik masyarakat setempat sebagai local content lembaga pendidikan berada ataupun masyarakat global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan.

Kurikulum yang dikembangkan di Prodi memiliki landasan sosiologis yang berakar pada kehidupan masyarakat dan budaya yang berkembang. Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia,  pengembangan kurikulum didasarkan pada kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung di dalamnya. Pada kehidupan masyarakat tersebut tumbuh budaya yang mengiringi, dengan demikian budaya dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

 

Psikologis

Landasan psikologis adalah kondisi karakteristik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam interaksinya dengan lingkungan. Perilaku merupakan manifestasi dari ciri-ciri kehidupan berupa perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor sebagai akibat interaksi individu dengan lingkungannya. Kondisi psikologis yang dimaksud adalam kondisi psikologis mahasiswa sebagai subjek dalam pembelajaran.

Pada pengembangan kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Jepang, landasan psikologis yang digunakan memandang mahasiswa selaku peserta didik sebagai individu dalam satu kesatuan psikofisik yang selalu beraktivitas dan berinteraksi dengan lingkungannya. Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Jepang secara psikologis berada pada tahap berfikir formal, tahap perkembangan moral yang pada umumnya telah mencapai pascakonvensional dan tahap perkembangan social yang telah mencapai usia remaja dengan karakteristik khas, sehingga kurikulum prodi memperhatikan tahap perkembangan psikologi mahasiswa tersebut. Pada sisi lain, mahasiswa dipandang sebagai individu yang memiliki keunikan, kekhasan yang membentuk satu kesatuan. Mahasiswa pada tahap psikologi yang mempunyai sifat khas yakni perkembangan dinamis sesuai dengan tingkat kematangannya. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum prodi memperhatikan dan mempertimbangkan tingkat perkembangan psikologi mahasiswa sehingga mahasiswa bisa merasakan kenyamanan dan terfasilitasi dalam pencapaian tujuan pembelajaran. 

 

Historis

Secara historis pengembangan kurikulum di Prodi Pendidikan Bahasa Jepang selaras dengan pengembangan lembaga yakni IKIP Negeri Surabaya, sejak Prodi didirikan pada tahun 1982. Selanjutnya kurikulum prodi juga mengalami perkembangan historis sejak IKIP Negeri Surabaya berubah menjadi universitas pada tahun 2000, sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program nonkependidikan disamping program kependidikan. Kurikulum Prodi juga direview secara bertahap, lebih-lebih prodi juga telah mengajukan akreditasi pada tahun 2005, secara tidak langsung pengembangan kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Jepang mendapatkan masukan dan telah direview oleh para asesor BAN-PT secara tidak langsung.

 

Yuridis

Pengembangan kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Jepang, Unesa dilakukan dengan dasar:

1.    Pancasila dan UUD 1945

2.    Undang-undang RI No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS

3.    Undang-undang RI No. 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi

4.    Peraturan Presiden No. 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

5.    Peraturan pemerintah RI No. 32 tahun 2013 tentang perubahan peraturan pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

6.    Peraturan pemerintan RI No. 17 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan junto PPRI no. 66 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

7.    Peraturan Menteri Riset, teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI)

8.    Permendikbud No. 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti

9.    Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

10.  Renstra Universitas Negeri Surabaya 2020-2024

11.  Renstra Fakultas Bahasa dan Seni 2020-2024