•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Unesa

 
Program Studi  :  S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Tanggal Berdiri  : 
Koordinator Program Studi  :  TRI RIJANTO
Visi Misi & Tujuan Program Studi S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan sebagai pendidik (edupreneur) yang ahli metode penelitian, asesmen, dan evaluasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi yang berbasis kewirausahaan.
  2. Menghasilkan peneliti (sociopreneur) yang konsisten mengembangkan metode penelitian, asesmen, dan evaluasi yang berbasis tekonologi bidang pendidikan dan psikometrika komputasi yang berbasis kewirausahaan.
  3. Menghasilkan ahli (technopreneur) sekaligus sebagai desiminator metode penelitian, asesmen, dan evaluasi dalam pendidikan dan psikometrika komputasi yang baru berbasis kewirausahaan.

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan yang tangguh, adaptif, inovatif, dan pembelajaran metode penelitian evaluasi, asesmen, dan evaluasi bidang pendidikan dan psikometrika komputasi yang responsif pada perkembangan teknologi berbasis kewirausahaan.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang penelitian, asesmen, evaluasi bidang pendidikan, dan psikometrika komputasi yang berbasis kewirausahaan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebar luaskan inovasi bidang penelitian, asesmen, dan evaluasi bidang pendidikan dan psikometrika komputasi berbasis kewirausahaan

Visi
Pada Tahun 2030 menjadi program studi yang tangguh, adaptif, inovatif, dalam kebaharuan metode penelitian pendidikan, metode evaluasi pendidikan, dan psikometrika komputasi berbasis kewirausahaan di tingkat ASEAN.
Nilai_dasar
  1. Tangguh: Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan memiliki daya juang.
  2. Kolaboratif: mampu bekerja sama untuk menghasilkan ide atau menyelesaikan masalah.
  3. Adaptif: mampu beradaptasi secara mandiri dan tanggung jawab terhadap perubahan melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.
  4. Inovatif: mampu berpikir kritis dan kreatif dalam menemukan solusi atau ide baru dalam pemecahan masalah sesuai perkembangan zaman yang dilandasi jiwa kewirausahaan dan kaidah ilmiah.
  5. Inklusif: mendukung seluruh individu tanpa memandang perbedaan, memfasilitasi keberhasilan semua orang, serta menghargai perbedaan pemikiran dan keberagaman.
  6. Belajar sepanjang hayat: memiliki kesadaran akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, aktif menemukan cara-cara yang efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus.
  7. Kewirausahaan: mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya dalam menghasilkan nilai tambah.

Capaian Lulusan Program Studi S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu mengaplikasikan konsep filsafat penelitian dan evaluasi pendidikan sehingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji untuk pengembangan sistem penilaian, evaluasi pendidikan, serta instrumen tes dan non-tes

CPL-6 Mampu mengembangkan sistem penilaian, instrumen penilaian, penelitian, evaluasi, serta mengembangkan psikometrika komputasi (pengukuran psikologis, algoritma dan model statistik, analisis big data psikologis, tes adaptif komputerisasi, CAT)

CPL-7 Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang penelitian dan evaluasi pendidikan melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner.

CPL-8 Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dalam bidang penelitian dan evaluasi pendidikan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

Profil Lulusan Program Studi S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
  • Peneliti

    Mampu berperan sebagai peneliti utama (PI/Ketua Peneliti) yang dapat mengembangkan teori dan metodologi baru di bidang penelitian, asesmen, dan evaluasi pendidikan.

  • Evaluator

    Mampu merancang dan melaksanakan evaluasi program dan kebijakan pendidikan yang komprehensif serta memberikan rekomendasi strategis berbasis bukti.

  • Asesor

    Mampu mengembangkan instrumen asesmen kognitif (termasuk Higher-Order Thinking Skills) dan non-kognitif yang valid dan reliabel, serta menguasai analisis psikometrika klasik dan modern (IRT).

  • Pendidik (Akademisi)

    Mampu mengajar, membimbing, dan mengembangkan kurikulum di jenjang perguruan tinggi dalam bidang metodologi penelitian, statistik, asesmen, dan evaluasi pendidikan.

  • Konsultan

    Mampu memberikan jasa konsultasi profesional kepada lembaga pemerintah atau swasta terkait desain penelitian, analisis data, pengembangan instrumen, dan pelaksanaan evaluasi.


Struktur Kurikulum S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan [2025]

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8602003028 FILSAFAT ILMU PEP 3.00
9900600002 METODE PENELITIAN, ASESMEN, DAN EVALUASI 2.00
8602003036 METODE PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF 3.00
8602002027 PENILAIAN HASIL BELAJAR 2.00
8602003037 STATISTIKA DAN TEKNIK SAMPLING 3.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8602002041 ASESMEN BERBASIS KOMPUTER 2.00
8602002044 EVALUASI KEBIJAKAN 2.00
8602002030 KOMPUTASI PENGUKURAN 2.00
9900602020 KONSTRUKSI INSTRUMEN 2.00
8602002039 MODEL PERSAMAAN STRUKTURAL 2.00
8602002043 PENELITIAN PENGEMBANGAN 2.00
8602003042 PSIKOMETRIKA 3.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000008189 PROPOSAL TUGAS AKHIR 8.00
1000008192 PUBLIKASI 8.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8602008032 PENGEMBANGAN INSTRUMEN PENELITIAN 8.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000008193 KELAYAKAN TUGAS AKHIR 8.00
1000006191 SEMINAR HASIL 6.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000010210 UJIAN TERBUKA 10.00
1000010209 UJIAN TERTUTUP 10.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum Program Studi S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP) dirancang secara sistemik dan berkelanjutan, mengacu pada Pedoman Kurikulum Unesa 2023 dan kerangka Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Sekolah Pascasarjana (SPs) Unesa. Sebagai program studi baru, mekanisme evaluasi tahap awal sangat bergantung pada evaluasi desain (design evaluation) dan benchmarking, sebelum beralih ke evaluasi berbasis luaran (output-based) setelah program studi menghasilkan lulusan.

Keterkaitan dengan External Benchmarking SPs Unesa

Sekolah Pascasarjana Unesa telah melaksanakan external benchmarking ke berbagai institusi, termasuk Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, untuk memperkuat sistem penjaminan mutu. Hasil dari benchmarking ini (Penyelarasan keorganisasian, divisi GPM dan UPM PPs, tupoksi, SPMI, sasaran mutu, dan prosedur mutu) memiliki implikasi langsung dan menjadi landasan bagi perancangan dan evaluasi kurikulum S3 PEP:

Evaluasi pada Tahap Desain (Design-Stage Evaluation): Kurikulum S3 PEP ini telah disusun dengan mengikuti Prosedur Mutu dan Sasaran Mutu SPMI SPs yang telah diperkuat hasil benchmarking. Evaluasi desain ini memastikan bahwa terdapat keterkaitan yang logis dan kuat (matriks CPL vs MK) antara Visi/Misi Prodi, Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan struktur mata kuliah. Dengan demikian, kurikulum ini dirancang by design untuk memenuhi standar mutu yang ditetapkan SPs.

Benchmarking Keilmuan Kurikulum: Selain benchmarking sistem manajemen mutu, perancangan kurikulum S3 PEP juga merujuk pada program sejenis di institusi unggul (seperti yang dilakukan dalam kunjungan ke UPI, yang kuat di bidang kependidikan). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kurikulum S3 PEP bersifat kompetitif, relevan, dan "inovatif" (sesuai Visi). Pilihan peminatan "Psikometrika Komputasi" serta mata kuliah seperti "Machine Learning" dan "Data Science" adalah hasil dari analisis kebutuhan dan benchmarking untuk menjawab perkembangan IPTEKS, sejalan dengan Visi SPs.

Mekanisme Evaluasi Berkelanjutan (Ongoing Evaluation): Hasil benchmarking SPs ke UPI adalah penguatan struktur Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) serta tupoksinya. Struktur inilah yang akan bertanggung jawab untuk mengevaluasi implementasi kurikulum S3 PEP secara berkelanjutan (per semester). Evaluasi ini mencakup:

  • Monitoring Proses: Memastikan bahwa proses pembelajaran di mata kuliah inti (seperti Filsafat Penelitian, Statistik Multivariat, Psikometrika) berjalan sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
  • Evaluasi Input: Menganalisis kesiapan mahasiswa dan kualifikasi dosen pengampu.
  • Evaluasi Konteks: Mengkaji relevansi kurikulum dengan perkembangan terbaru di tingkat ASEAN (sesuai Visi S3 PEP).

Tahapan Evaluasi Kurikulum S3 PEP

Evaluasi kurikulum S3 PEP akan mengikuti siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan):

  • Tahap 1 (Saat Ini): Fokus pada evaluasi desain, kelayakan (input), dan proses. Ini telah dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Unesa 2023 dan hasil benchmarking SPMI.
  • Tahap 2 (Setelah Lulusan Pertama): Karena S3 PEP merupakan prodi baru, kegiatan tracer study dan evaluasi kepuasan pengguna (stakeholders) belum dapat dilakukan. Evaluasi pada tahap ini akan menjadi prioritas utama untuk mendapatkan umpan balik langsung dari lulusan dan pengguna lulusan. Data ini akan digunakan untuk melakukan peninjauan kurikulum (evaluasi output dan outcome) untuk memastikan relevansi dan daya saing lulusan di tingkat ASEAN.
Rekap CPL Program Studi S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8
Teknik Sampling 0 30% 70% 100 %
Instrumen Non Kognitif 2 33.33% 26.67% 40% 100 %
Metode Penelitian Kualitatif 2 50% 50% 100 %
Teori Pengukuran 2 50% 50% 100 %
Statistik Multivariat 2 62.5% 37.5% 100 %
Konstruksi Instrumen 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Statistika 2 50% 50% 100 %
Komputasi Pengukura 2 7.69% 23.08% 46.15% 23.08% 100 %
Metode Penelitian, Asesmen, dan Evaluasi 2 28.13% 31.25% 21.88% 18.75% 100 %
Filsafat Penelitian, Asesmen, dan Evaluasi 2 100% 100 %
Penilaian Hasil Belajar 2 60% 40% 100 %
Komputasi Pengukuran 2 20% 20% 20% 20% 20% 100 %
Desain Penelitian Non Eksperimental 2 27.27% 45.45% 27.27% 99.99 %
Model Persamaan Struktural 2 12.5% 18.75% 18.75% 18.75% 18.75% 12.5% 100 %
Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif 3 16.67% 33.33% 16.67% 33.33% 100 %
Filsafat Ilmu PEP 3 20% 30% 30% 20% 100 %
Statistika dan Teknik Sampling 3 12.5% 12.5% 12.5% 18.75% 18.75% 25% 100 %
Teori Respon Butir 2 42.86% 14.29% 42.86% 100 %
Asesmen Berbasis Komputer 2 10% 20% 40% 20% 10% 100 %
Evaluasi Kebijakan 2 12.5% 50% 37.5% 100 %
Psikometrika 3 16.67% 16.67% 16.67% 16.67% 16.67% 16.67% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
    Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  5. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya; 
  6. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024; 
  7. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
  8. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045; 
  9. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.