Merupakan mata kuliah konsentrasi hukum internasional di bidang hukum organisasi internasional dengan materi sajian meliputi : pendahuluan, status hukum organisasi internasional, keanggotaan organisasi internasional, landasan hukum suatu organisasi internasional, ketentuan umum bagi organisasi internasional,pengambilan keputusan dalam organisasi internasional, hubungan eksternal organisasi internasional.