•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S3 Pendidikan Seni Unesa

 
Program Studi  :  S3 Pendidikan Seni
Tanggal Berdiri  :  6 Juli 2015
Koordinator Program Studi  :  Dr. Setyo Yanuartuti, M.Si.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S3 Pendidikan Seni
Universitas Negeri Surabaya
Capaian Lulusan Program Studi S3 Pendidikan Seni
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mendesain model pendidikan seni berbasis paradigma postivisme, post-positivisme, kritisisme, dan konstruktivisme.

CPL-10 Mampu menganalisis teori-teori filsafat ilmu, filsafat pendidikan seni dan filsafat seni budaya sebagai landasan berpikir komprehensif, kritis, dan reflektif.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu menganalisis teori-teori seni, pendidikan seni, dan kebudayaan serta teori bidang ilmu lainnya yang bermanfaat untuk pengembangan pendidikan seni.

CPL-12 Mampu membangun kerangka teoretik secara komprehensif dalam penelitian pendidikan seni yang berbasis modal budaya Nusantara.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Mampu mengembangkan model pendidikan seni berbasis pendekatan multikulturalisme yang bermanfaat bagi praksis pendidikan seni di Indonesia.
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Seni
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Seni
Universitas Negeri Surabaya

Sebagai awal penyusunan  dan mengembangkan kurikulum Doktor (S3) Pendidikan Seni Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya, dilakukan evaluasi terhadap kurikulum prodi-prodi sejenis, dalam ruang lingkup bidang ilmu pendidikan seni dan setara berdasarkan KKNI level 9, yaitu Program Doktor Pendidikan Seni Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), yang mencakup aspek; 1. pengembangan keilmuan – yang tercermin dalam visi keilmuan; 2. kajian capaian pembelajaran – khususnya aspek pengetahuan dan keterampilan khusus; dan 3. kurikulum program studi sejenis – khususnya penentuan mata kuliah dan struktur kurikulum.

Selain peninjauan dan evaluasi terhadap kurikulum Prodi sejenis, juga dilakukan analisis terhadap kebutuhan masyarakat tentang ilmuwan pendidikan seni, atau tentang ahli pendidikan seni. Analisis kebutuhan dilakukan dengan menyebar googleform kepada para alumni S2 Pendidikan Seni Budaya secara khusus dan stkae holder yang telah menjadi tempat para alumni S2 Pendidikan Seni Budaya bekerja. Googleform juga disebarkan para dosen-dosen Pendidikan Seni di berbagai perguruan tinggi baik yang memiliki pendidikan Pendidikan Sni maupun yang keilmuan seni. Hasil dari lacak pendapat tentang kebutuhan studi doktora ini, menunjukkan bahwa para dosen pendidikan seni tersebut masih sangat membutuhkan studi lanjut untuk doktor Pendidikan Seni, karena selama ini di Indonesia Prodi doktoral Pendidikan Seni baru ada 2 (dua) yakni Pendidikan Seni di UNNES dan di UPI. untuk wilayah Indonesia Timur belum ada, oleh karena itu, keberdirian prodi S3 Pendidikan Seni ini sangat dibutuhkan.

Berdasarkan pada evaluasi kurikulum dan analisis kebutuhan masyarakat, maka Program Studi Doktor  (S3) Pendidikan Seni FBS Universitas Negeri Surabaya bertujuan mewujudkan lulusan doktor pendidikan seni yang unggul dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan sehingga mampu melakukan pengembangan pendidikan seni yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan seni budaya dan kemanusiaan universal, berbasis penelitian inter/multi/transdisiplin, serta mendapatkan pengakuan nasional dan internasional. Berdasarkan tujuan tersebut, maka keunikan dan keunggulan Program Studi Doktor Pendidikan Seni FBS Unesa, adalah;

1.Mampu mengembangkan ilmu pendidikan seni berbasis modal budaya Nusantara khususnya budaya Jawa Timur secara komprehensif dan praktik profesionalnya melalui penelitian ilmiah berbasis paradigma positivisme, post-positivisme, kritisisme, dan konstruktivisme, hingga menghasilkan karya ilmiah yang bernilai kebaruan (novelty);

2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pendidikan seni berbasis modal budaya Nusantara khususnya budaya Jawa Timur dan pengembangan teknologi pembelajarannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner.

3.Mampu mengelola, memimpin,  mengembangkan penelitian dan pengembangan bidang pendidikan seni berbasis teknologi media baru (cyber technology) serta modal budaya Nusantara yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mendapat pengakuan nasional/internasional.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S3 Pendidikan Seni
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum yang ideal dilakukan dengan menggunakan landasan yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun yuridis. Hal ini untuk memastikan bahwa kurikulum yang dihasilkan merupakan produk sistem berpikir yang komprehensif dan sistemik dalam mengakomodasi seluruh aktivitas yang dilakukan untuk mencapai tujuan. Aktivitas yang dimaksud tidak hanya berupa aktivitas akademik namun juga nonakademik guna menunjang pencapaian visi dan misi UNESA. Landasan pengembangan kurikulum dijabarkan sebagai berikut.

1. Filosofis 

Landasan filosofis merupakan asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan kurikulum. Landasan filosofis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan merupakan landasan yang berdasarkan filsafat terkait makna atau hakikat pendidikan. Beberapa filosofi dalam pengembangan kurikulum di antaranya perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme dan eksistensialisme perlu diakomodasi untuk menunjang pencapaian visi dan misi. Pengembangan kurikulum UNESA menganut filosofi eklektik, yaitu memperhatikan kelebihan dari landasan filosofi-filosofi yang sesuai (Akinsanya, 2014) untuk pencapaian visi UNESA sebagai universitas kependidikan yang tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan. 

2. Sosiologis 

Landasan sosiologis mengarahkan kajian pengembangan kurikulum dikaitkan dengan kondisi dan kebudayaan masyarakat setempat. Landasan ini digunakan karena mahasiswa berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada di masyarakat akan mempengaruhi tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kurikulum harus dapat menjawab tantangan, tuntutan, dan perkembangan masyarakat baik lokal maupun global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan. 

Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, kurikulum UNESA dikembangkan berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung di dalamnya. Indonesia juga merupakan bangsa yang besar dengan kemajemukan budaya, maka kurikulum ini perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Perkembangan budaya dengan kearifan lokal tempat UNESA tumbuh dan berkembang menjadi ciri khas yang menampilkan karakteristik UNESA sebagai bagian dari kemajemukan masyarakat Indonesia yang luas. Di samping itu, kurikulum UNESA juga mempertimbangkan perkembangan masyarakat global sehingga para lulusannya diharapkan mampu untuk berkolaborasi dan berkompetisi di level internasional. 

3. Psikologis 

Landasan psikologis adalah landasan berdasarkan kondisi karakteristik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku baik kognitif, afektif, dan psikomotor sebagai akibat interaksi individu dengan lingkungannnya. Aspek psikologis peserta didik berpengaruh terhadap proses pembelajaran (Slavin, 2006). Mengingat pentingnya aspek psikologis, pengembangan kurikulum perlu mengakomodasi kondisi peserta didik agar pembelajaran dapat mencapai tujuan yang diharapkan. 

Mahasiswa UNESA secara psikologis berada pada tahap berpikir formal, tahap perkembangan moral yang pada umumnya telah mencapai pascakonvensional (Kohlberg & Gilligan, 2014), dan tahap perkembangan sosial yang telah mencapai usia remaja dengan karakteristik yang khas. Untuk itu, kurikulum UNESA yang dikembangkan perlu memperhatikan tahap-tahap perkembangan psikologi mahasiswa. Di samping itu, mahasiswa merupakan individu yang berada dalam proses perkembangan yang bersifat dinamis sesuai dengan karakteristik dan tingkat kematangannya. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum UNESA perlu mencermati dinamika perkembangan tersebut untuk menghasilkan kurikulum yang membuat mahasiswa merasa nyaman dan terlayani untuk memperoleh hasil yang maksimal. Hal tersebut dapat diakomodasikan dalam bentuk implementasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan yakni pendalaman ilmu sebagai penguatan keilmuan dan kebebasan cara belajar sebagai bentuk penghargaan humanisasi dan demokratisasi belajar. 

Melalui pendekatan pembelajaran heutagogy dan seamless learning, pengembangan kurikulum di UNESA akan dapat mendorong mahasiswa sebagai pebelajar dewasa yang bertanggungjawab secara mandiri terhadap proses pembelajaran yang dilakukan tanpa adanya pembatasan-pembatasan terhadap subjek, ruang dan waktu belajar melalui pemanfaatan transformasi digital sehingga mampu melaksanakan pembelajaran sepanjang hayat secara berkelanjutan. 

4. Historis

Secara historis, pengembangan kurikulum UNESA berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950-an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program nonkependidikan di samping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu. 

Kurikulum di UNESA mengalami perkembangan yang cukup dinamis. Perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsorsium pendidikan, kurikulum yang dihasilkan belum mengarah pada pencapaian visi dan misi UNESA. Ketika peraturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar.
Berdasarkan landasan historis tersebut, proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.


5.Yuridis
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada landasan hukum yang berlaku agar kurikulum yang dihasilkan memiliki keabsahan untuk diberlakukan. Daftar acuan landasan hukum dalam pengembangan kurikulum UNESA ini disajikan pada Bab I bagian D.
Berdasarkan uraian di atas, kurikulum di UNESA dikembangkan dengan mempertimbangkan aspek-aspek, meliputi: visi, misi, dan tujuan UNESA, isu-isu terkait pengembangan sumber daya manusia dan perkembangan IPTEKS, serta landasan filosofis, sosiologis, psikologis, historis, dan yuridis.