•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan) Unesa

 
Program Studi  :  S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Tanggal Berdiri  :  3 Oktober 2023
Koordinator Program Studi  :  Syahid Akhmad Faisol, S.H., M.H.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan pendidikan tinggi hukum yang unggul, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional guna menghasilkan lulusan yang professional, berintegritas dan berjiwa lawpreneur
Misi
  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi hukum dalam upaya menghasilkan lulusan yang kompeten dan professional yang berjiwa lawpreneur
  2. Mengembangkan penelitian di bidang hukum yang inovatif dan berkelanjutan sebagai wujud kontribusi nyata bagi kepentingan praktis dan akademis
  3. Menyelenggarakan pengabdian di bidang hukum yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat
  4. Menyelenggarakan kerjasama di sektor publik maupun privat untuk memperluas jaringan dalam skala nasional dan internasional

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang professional, berintegritas, inovatif, dan berjiwa lawpreneur dalam bidang hukum sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional
  2. Mengembangkan keterampilan dalam praktik hukum sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
  3. Mencetak sarjana hukum yang beretika, berpikir kritis dan kreatif serta dapat berkontribusi dalam pengembanan hukum

Nilai_dasar
  1. Iman
  2. Cerdas
  3. Mandiri
  4. Jujur
  5. Peduli
  6. Tangguh

Capaian Lulusan Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil dan formil.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mampu menyelesaikan persoalan hukum dan mengambil keputusan dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu merumuskan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya yang dituangkan baik dalam lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu bersikap adil, etis, taat hukum, dan peduli terhadap lingkungan sosial dalam merancang dan menerapkan hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji/implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
  • Praktisi Hukum

    Seseorang yang secara profesional terlibat dalam interpretasi penerapan, dan penciptaan hukum; ini dapat mencakup peran seperti advokat, hakim, jaksa, konsultan hukum, mediator, negosiator, arbiter, legal drafter, contract drafter, polisi, legal officer 

  • Aktivis Hukum

    Seseorang yang aktif memperjuangkan tujuan hukum, hak asasi manusia, melaksanakan fungsi pengawasan dan advokasi tujuan hukum. Meliputi bekerja di bidang organisasi non pemerintah nasional atau internasional dan gerakan advokasi masyarakat sipil 

  • Law Preneur

    Sarjana Hukum yang memiliki jiwa wirausaha dan menggunakan keterampilan hukum untuk membangun wirausaha yang inovatif 


Struktur Kurikulum S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S1 Ilmu Hukum (Kampus Magetan) 2024--2028

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
1000002018 Pancasila 2.00
1000002047 Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran 2.00
7420904004 Pengantar Hukum Indonesia 2.00
7420902003 Pengantar Ilmu Hukum 4.00
7420902006 Pengantar Sosiologi -Antropologi 2.00
7420902005 Ilmu Negara 2.00
7420902028 Logika Dan Argumentasi Hukum 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7420902053 Artificial Intelligence For Law 2.00
7420902031 Etika Profesi Hukum 2.00
7420902052 Hukum Perdata 2.00
7420903010 Hukum Tata Negara 2.00
7420903011 Hukum Administrasi Negara 2.00
7420903012 Hukum Internasional 2.00
7420903009 Hukum Pidana 2.00
1000002033 Kewarganegaraan 2.00
7420904051 Metode Penelitian Hukum (Mph) 3.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7420902018 Hukum Dan Ham 2.00
7420902019 Hukum Islam 2.00
7420902016 Hukum Lingkungan 2.00
7420902032 Hukum Pajak 2.00
7420902054 Hukum Perdata Internasional 2.00
7420902021 Hukum Perjanjian 2.00
7420902022 Hukum Perundang-Undangan 2.00
7420902020 Tindak Pidana Dalam Kuhp 2.00
7420902013 Hukum Adat 2.00
7420902015 Hukum Agraria 2.00
7420903014 Hukum Dagang 2.00
7420902017 Hukum Ketenagakerjaan 2.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7420902030 Filsafat Hukum 2.00
7420902033 Hak Atas Kekayaan Intelektual 2.00
7420902024 Hukum Acara Mahkamah Konstitusi 2.00
7420902055 Hukum Ekonomi 2.00
7420902073 Hukum Pemerintah Daerah 2.00
7420902072 Hukum Pemilu 2.00
7420902071 Hukum Perikatan 2.00
7420902087 Hukum Perizinan 2.00
7420902088 Hukum Perkawinan Dan Keluarga Islam 2.00
7420902057 Hukum Perlindungan Konsumen 2.00
7420902056 Hukum Surat Berharga 2.00
7420902070 Hukum Waris (Bw, Islam, Adat) 2.00
7420902035 Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah 2.00
7420902067 Perbandingan Hukum Perdata 2.00
7420902069 Perbuatan Melanggar Hukum 2.00
7420902076 Teori Dan Hukum Konstitusi 2.00
7420902091 Hukum Acara Peradilan Agama 2.00
7420902038 Hukum Acara Perdata 2.00
7420902036 Hukum Acara Pidana 2.00
7420902037 Hukum Acara Ptun 2.00
7420902059 Hukum Anti Monopoli Dan Persaingan Usaha 2.00
7420902089 Hukum Ekonomi Syariah 2.00
7420904086 Hukum Penyandang Disabilitas 2.00
7420902064 Hukum Pidana Internasional 2.00
7420902090 Hukum Zakat Dan Wakaf 2.00
7420902060 Kapita Selekta Hukum Pidana 2.00
7420902063 Kejahatan Korporasi 2.00
7420902065 Kriminologi 2.00
7420908078 Mata Kuliah Wajib Konsentrasi (4 Mata Kuliah) 8.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7420902080 Mata Kuliah Evaluasi Progam Mbkm 2.00
1000002176 Kewirausahaan 2.00
1000002046 Literasi Digital 2.00
7420916082 Mata Kuliah Pilihan Progam Studi 16.00
7420902081 Matkul Perencanaan Program Mbkm 2.00

Semester ke 6

Paket matakuliah yang ditawarkan di semester 6 ini antara lain adalah
  • Paket Matakuliah Riset (4 SKS)
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002177 Bahasa Inggris 2.00
7420910049 Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi 16.00
Matakuliah Riset
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000020133 Evaluasi Program Penelitian Dan Riset 2.00
1000020172 Perencanaan Program Riset 2.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7420901040 Plkh 1 (Praktik Peradilan Pidana) 1.00
7420901041 Plkh 2 (Praktik Peradilan Tun) 1.00
7420901043 Plkh 3 (Praktik Peradilan Perdata) 1.00
7420901042 Plkh 4 (Contract Drafting) 1.00
7420901044 Plkh 5 (Legislatif Drafting) 1.00
7420902085 Proposal Tugas Akhir 2.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000004105 Tugas Akhir 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Dalam rangka evaluasi program dan pelacakan lulusan, ProdiIlmu Hukum melaksanakan tracerstudy dengan mengirimkan angket kepada alumni terkait kinerja, kompetensi lulusan, profesioalitas, integritas, kerja sama tim, pengembangan diri, penggunaan teknologi dan informasi. Penyebaran angket dilakukan sebuah sistem yang dikelola oleh Tim Tracer Study dan untuk sosialisasinya diantaranya dilaksanaakan saat yudisium serta saat penyelenggaraan temu alumni yang digagas oleh alumni sendiri.

Selain kepada alumni, angket juga dikirimkan kepada pengguna lulusan sebagai bahan evaluasidengan tujuan untuk mengetahui respon atas apa yang diamati oleh pengguna lulusan dimana alumni bekerja. Masukan dari pengguna lulusan ini merupakan informasi yang berharga bagiprodi untuk elakukan evaluasi atas kurikulum ke depan guna menyiapkan lulusan yang diperlukan oleh dunia kerja.Penyebaran angket kepada pengguna lulusan dilakukan dengan menitipkan kepada alumni Prodi Ilmu Hukum untuk diteruskan kepada pimpinan perusahaan/instansi dimana alumni bekerja.

Hasil dari Tracer Study dijadikan rujukan untuk evaluasi berbagai hal diantaranya adalah untuk restrukturisasi kurikulum, perbaikan sarana prasana, perbaikan layanan pada mahasiswa dan alumni serta pengembangan jaringan bagi alumni Prodi Ilmu Hukum

Rekap CPL Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10
Pengantar Hukum Indonesia 4 25% 25% 25% 25% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum merupakan bagian dari arah kebijakan Prodi Ilmu Hukum. Salah satu arah kebijakan di bidang pendidikan adalah: Menyusun dan melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang dirumuskan dengan melibatkan penilaian dan pemangku kepentingan. pengertian yang mencakup penguasaan dan pemahaman pengetahuan, keterampilan intelektual, praktis, manajerial, kepemimpinan, etika, dan budi pekerti. Kebijakan Akademik Unesa terkait pengembangan kurikulum dirumuskan dengan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI, dan Peraturan Menteri Pendidikan Unesa. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).

Untuk menghubungkan kualitas lulusan dengan kebijakan akademik, universitas menerapkan beberapa kebijakan yang mengacu pada Program Merdeka Belajar (MBKM) Kementerian Pendidikan. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk memprogram beberapa mata kuliah di luar program studinya atau kampus lain (pertukaran atau transfer kredit), seperti mata kuliah 40 SKS di luar kampus induk, magang industri, magasng riset dan pengabdian masyarakat (KKN). Salah satu upaya yang diusulkan universitas adalah menjajaki potensi kerjasama dengan berbagai institusi terkait, baik institusi nasional maupun internasional. Nantinya, dari kerjasama ini akan diuraikan pedoman bagi mahasiswa internasional, pedoman kemitraan internasional, pedoman kemitraan universitas dan kebijakan tentang transfer kredit, yang dapat memandu universitas untuk mengkonversi nilai dan kredit sebagai indikator kelulusan akademik mahasiswa.

Landasan FIlosofis kurikulum disusun berdasarkan falsafah bangsa Pancasila, agar terbentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk insan yang bertakwa kepada Tuhan yang maha esa.

Landasan Yuridis: 

  • UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  • UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  • PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan PT
  • Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unesa
  • Permendikbud RI Nomor 79 Tahun 2017 tentang Statuta Unesa
  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
  • 2022 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6825)

Landasan Sosiologis: Disusun berdasarkan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan kebutuhan masyarakat di daerah untuk pemerataan pendidikan.