•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan) Unesa

 
Program Studi  :  S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Tanggal Berdiri  :  3 Oktober 2023
Koordinator Program Studi  :  SYAHID AKHMAD FAISOL
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan pendidikan tinggi hukum yang unggul, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional guna menghasilkan lulusan yang professional, berintegritas dan berjiwa lawpreneur
Misi
  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi hukum dalam upaya menghasilkan lulusan yang kompeten dan professional yang berjiwa lawpreneur
  2. Mengembangkan penelitian di bidang hukum yang inovatif dan berkelanjutan sebagai wujud kontribusi nyata bagi kepentingan praktis dan akademis
  3. Menyelenggarakan pengabdian di bidang hukum yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat
  4. Menyelenggarakan kerjasama di sektor publik maupun privat untuk memperluas jaringan dalam skala nasional dan internasional

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang professional, berintegritas, inovatif, dan berjiwa lawpreneur dalam bidang hukum sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional
  2. Mengembangkan keterampilan dalam praktik hukum sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
  3. Mencetak sarjana hukum yang beretika, berpikir kritis dan kreatif serta dapat berkontribusi dalam pengembanan hukum

Capaian Lulusan Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir

CPL-7 Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan

Profil Lulusan Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
  • Praktisi Hukum

    Seseorang yang secara profesional terlibat dalam interpretasi penerapan, dan penciptaan hukum; ini dapat mencakup peran seperti advokat, hakim, jaksa, konsultan hukum, mediator, negosiator, arbiter, legal drafter, contract drafter, polisi, legal officer 

  • Aktivis Hukum

    Seseorang yang aktif memperjuangkan tujuan hukum, hak asasi manusia, melaksanakan fungsi pengawasan dan advokasi tujuan hukum. Meliputi bekerja di bidang organisasi non pemerintah nasional atau internasional dan gerakan advokasi masyarakat sipil 

  • Law Preneur

    Sarjana Hukum yang memiliki jiwa wirausaha dan menggunakan keterampilan hukum untuk membangun wirausaha yang inovatif 


Struktur Kurikulum S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S1 Ilmu Hukum (Kampus Magetan) 2024--2028

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002003 BAHASA INDONESIA 2.00
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00
7420902005 ILMU NEGARA 2.00
7420902028 LOGIKA DAN ARGUMENTASI HUKUM 2.00
1000002018 PANCASILA 2.00
1000002047 PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN 2.00
7420904004 PENGANTAR HUKUM INDONESIA 2.00
7420902003 PENGANTAR ILMU HUKUM 4.00
7420902006 PENGANTAR SOSIOLOGI -ANTROPOLOGI 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7420902053 ARTIFICIAL INTELLIGENCE FOR LAW 2.00
7420903011 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 2.00
7420903012 HUKUM INTERNASIONAL 2.00
7420902052 HUKUM PERDATA 2.00
7420902031 ETIKA PROFESI HUKUM 2.00
7420903009 HUKUM PIDANA 2.00
7420903010 HUKUM TATA NEGARA 2.00
1000002033 KEWARGANEGARAAN 2.00
7420904051 METODE PENELITIAN HUKUM (MPH) 3.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7420902015 HUKUM AGRARIA 2.00
7420903014 HUKUM DAGANG 2.00
7420902018 HUKUM DAN HAM 2.00
7420902017 HUKUM KETENAGAKERJAAN 2.00
7420902016 HUKUM LINGKUNGAN 2.00
7420902054 HUKUM PERDATA INTERNASIONAL 2.00
7420902021 HUKUM PERJANJIAN 2.00
7420902022 HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN 2.00
7420902013 HUKUM ADAT 2.00
7420902019 HUKUM ISLAM 2.00
7420902025 HUKUM PERUSAHAAN 2.00
7420902020 TINDAK PIDANA DALAM KUHP 2.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7420902030 FILSAFAT HUKUM 2.00
7420902023 HUKUM LAUT INTERNASIONAL 2.00
7420902026 HUKUM PERBANKAN 2.00
7420902033 HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL 2.00
7420902024 HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI 2.00
7420902038 HUKUM ACARA PERDATA 3.00
7420902036 HUKUM ACARA PIDANA 3.00
7420902037 HUKUM ACARA PTUN 2.00
7420902035 PENDAFTARAN DAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH 2.00
1000002212 PENGEMBANGAN KARIER 2.00
7420902034 SOSIOLOGI HUKUM 2.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002176 KEWIRAUSAHAAN 2.00
1000002046 LITERASI DIGITAL 2.00
7420902080 MATA KULIAH EVALUASI PROGAM MBKM 2.00
7420916082 MATA KULIAH PILIHAN PROGAM STUDI 16.00
7420902081 MATKUL PERENCANAAN PROGRAM MBKM 2.00

Semester ke 6

Paket matakuliah yang ditawarkan di semester 6 ini antara lain adalah
  • Paket Matakuliah Riset (4 SKS)
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002177 BAHASA INGGRIS 2.00
7420910049 MATA KULIAH PILIHAN KONSENTRASI 16.00
Matakuliah Riset
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000020133 EVALUASI PROGRAM PENELITIAN DAN RISET 2.00
1000020172 PERENCANAAN PROGRAM RISET 2.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7420901040 PLKH 1 (PRAKTIK PERADILAN PIDANA) 1.00
7420901041 PLKH 2 (PRAKTIK PERADILAN TUN) 1.00
7420901043 PLKH 3 (PRAKTIK PERADILAN PERDATA) 1.00
7420901042 PLKH 4 (CONTRACT DRAFTING) 1.00
7420901044 PLKH 5 (LEGISLATIF DRAFTING) 1.00
7420902085 PROPOSAL TUGAS AKHIR 2.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000004105 TUGAS AKHIR 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Dalam rangka evaluasi program dan pelacakan lulusan, ProdiIlmu Hukum melaksanakan tracerstudy dengan mengirimkan angket kepada alumni terkait kinerja, kompetensi lulusan, profesioalitas, integritas, kerja sama tim, pengembangan diri, penggunaan teknologi dan informasi. Penyebaran angket dilakukan sebuah sistem yang dikelola oleh Tim Tracer Study dan untuk sosialisasinya diantaranya dilaksanaakan saat yudisium serta saat penyelenggaraan temu alumni yang digagas oleh alumni sendiri.

Selain kepada alumni, angket juga dikirimkan kepada pengguna lulusan sebagai bahan evaluasidengan tujuan untuk mengetahui respon atas apa yang diamati oleh pengguna lulusan dimana alumni bekerja. Masukan dari pengguna lulusan ini merupakan informasi yang berharga bagiprodi untuk elakukan evaluasi atas kurikulum ke depan guna menyiapkan lulusan yang diperlukan oleh dunia kerja.Penyebaran angket kepada pengguna lulusan dilakukan dengan menitipkan kepada alumni Prodi Ilmu Hukum untuk diteruskan kepada pimpinan perusahaan/instansi dimana alumni bekerja.

Hasil dari Tracer Study dijadikan rujukan untuk evaluasi berbagai hal diantaranya adalah untuk restrukturisasi kurikulum, perbaikan sarana prasana, perbaikan layanan pada mahasiswa dan alumni serta pengembangan jaringan bagi alumni Prodi Ilmu Hukum

Rekap CPL Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7
Metode Penelitian Hukum (MPH) 4 25% 75% 100 %
Hukum Ketenagakerjaan 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Etika Profesi hukum 2 20% 20% 40% 20% 100 %
Hukum Perusahaan 2 22.22% 33.33% 22.22% 22.22% 99.99 %
Pengantar Hukum Indonesia 4 20% 20% 40% 20% 100 %
Hukum Acara Pidana 2 50% 50% 100 %
Tindak pidana dalam KUHP 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Internasional 3 100% 100 %
Hukum dagang 3 25% 25% 25% 25% 100 %
Filsafat Hukum 2 14.29% 28.57% 42.86% 14.29% 100 %
Hukum Administrasi Negara 3 44.44% 22.22% 33.33% 99.99 %
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Pengantar Ilmu Hukum 2 20% 20% 20% 20% 20% 100 %
HAKI 2 20% 20% 20% 40% 100 %
Hukum Perbankan 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Tata Negara 3 42.86% 28.57% 28.57% 100 %
Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah 2 20% 20% 20% 40% 100 %
Hukum Agraria 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum pajak 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Penalaran dan argumentasi hukum 2 100% 100 %
Hukum Acara PTUN 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Hukum Adat 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Islam 2 25% 12.5% 12.5% 37.5% 12.5% 100 %
Ilmu Negara 2 37.5% 37.5% 25% 100 %
Hukum perjanjian 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Sosiologi - Antropologi 2 33.33% 66.67% 100 %
Sosiologi Hukum 2 60% 40% 100 %
Hukum Perundang-undangan 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Hukum Pidana 3 50% 50% 100 %
Hukum lingkungan 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Acara Perdata 2 10% 40% 50% 100 %
Hukum dan HAM 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Laut Internasional 2 11.11% 11.11% 22.22% 11.11% 11.11% 22.22% 11.11% 99.99 %
Hukum Perdata 2 31.25% 37.5% 31.25% 100 %
AI For Law 2 11.11% 11.11% 11.11% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Perdata Internasional 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Hukum Perikatan 2 25% 50% 25% 100 %
Hukum Ekonomi 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Hukum Perlindungan Konsumen 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Hukum Penyandang Disabilitas 2 50% 50% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum merupakan bagian dari arah kebijakan Prodi Ilmu Hukum. Salah satu arah kebijakan di bidang pendidikan adalah:

Menyusun dan melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar

Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang dirumuskan dengan melibatkan penilaian dan pemangku kepentingan. pengertian yang mencakup

penguasaan dan pemahaman pengetahuan, keterampilan intelektual, praktis, manajerial, kepemimpinan, etika, dan budi pekerti.

Landasan Filosofis

Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, Undang-

Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta visi Fakultas Hukum “Menuju Fakultas yang Inovatif, Berjiwa Lawpreneur, dan

Berdaya Saing Global.

” Landasan filosofis ini menegaskan identitas Fakultas Hukum sebagai institusi pendidikan yang mengintegrasikan

penguasaan ilmu hukum, keterampilan profesi, pemanfaatan teknologi, dan penguatan nilai moral untuk menghasilkan lulusan yang profesional,

inovatif, adaptif, serta berintegritas. Kurikulum dikembangkan melalui pendekatan student-centered learning dan outcome-based education (OBE)

yang menekankan kemampuan berpikir kritis, analitis, pemecahan masalah hukum, literasi digital, serta semangat kewirausahaan hukum

(lawpreneurship). Dengan demikian, Fakultas Hukum berkomitmen menghasilkan sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademik dan

profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan, etika profesi, tanggung jawab sosial, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun

global.

 

Landasan Sosiologis

Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNESA didasarkan pada dinamika perkembangan

masyarakat, perubahan sosial, kemajuan teknologi, kebutuhan dunia kerja, serta tantangan global yang terus berkembang. Kurikulum dirancang

secara adaptif dan responsif untuk menjawab berbagai persoalan hukum kontemporer di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, dengan

menonjolkan identitas Fakultas Hukum yang inovatif, berjiwa lawpreneur, dan berdaya saing global. Pengembangan kurikulum memperhatikan

keterkaitan antara hukum, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat melalui pendekatan multidisipliner, sekaligus

menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga pemerintahan, lembaga peradilan, profesi hukum, serta sektor

kewirausahaan hukum modern. Selain membentuk lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional, kurikulum juga diarahkan untuk

menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah, serta memperkuat nilai keadilan, penghormatan

terhadap hak asasi manusia, demokrasi, keberagaman, dan nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, Fakultas Hukum berkomitmen

menghasilkan sarjana hukum yang memiliki sensitivitas sosial, kemampuan adaptasi, dan daya saing global tanpa kehilangan identitas serta

karakter kebangsaan Indonesia.

 

Landasan Psikologis

Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum berlandaskan pada aspek psikologis yang

menempatkan mahasiswa sebagai pusat proses pembelajaran dengan memperhatikan perkembangan intelektual, emosional, sosial, moral, dan

profesional secara holistik. Kurikulum dirancang untuk membentuk lulusan yang aktif, kritis, kreatif, adaptif, dan berintegritas melalui pendekatan

student-centered learning, case method, project-based learning, simulasi praktik hukum, riset, serta pembelajaran berbasis praktik dan Kampus

Berdampak. Identitas Fakultas Hukum sebagai fakultas yang inovatif, berjiwa lawpreneur, dan berdaya saing global diwujudkan melalui penguatan

literasi digital, kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, pemecahan masalah, serta pembentukan karakter dan etika profesi yang relevan

dengan kebutuhan generasi pembelajar di era digital. Dengan demikian, Fakultas Hukum berkomitmen menghasilkan sarjana hukum yang

memiliki kematangan intelektual, kecerdasan emosional, kepekaan sosial, kompetensi profesional, dan kesiapan menghadapi dinamika dunia kerja

serta perkembangan hukum di tingkat nasional maupun global.

 

Landasan Historis

Fakultas Hukum dalam penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum berlandaskan pada perkembangan sejarah

pendidikan hukum di Indonesia, dinamika sistem hukum nasional, serta perubahan sosial masyarakat yang terus berkembang. Kurikulum disusun

dengan memperhatikan pengaruh hukum adat, hukum Barat, hukum Islam, dan hukum internasional dalam pembentukan sistem hukum nasional,

sehingga mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai sejarah, asas, dan perkembangan hukum di Indonesia. Selain itu,

pengembangan kurikulum juga mempertimbangkan transformasi pendidikan tinggi, kebijakan Kampus Berdampak, perkembangan teknologi

digital, serta tuntutan globalisasi yang mendorong lahirnya pendidikan hukum yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat

modern. Dengan landasan historis tersebut, Fakultas Hukum berupaya menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman keilmuan hukum yang

kuat, kemampuan profesional, serta kesiapan menghadapi perkembangan hukum dan tantangan global tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan

dan keadilan sosial.

 

Landasan Yuridis

Landasan yuridis penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum mengacu pada ketentuan peraturan perundang-

undangan yang berlaku dalam sistem pendidikan nasional dan pendidikan tinggi di Indonesia. Landasan yuridis tersebut menjadi dasar legalitas,

arah kebijakan, dan standar mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum.

Peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan yuridis penyusunan dan pengembangan kurikulum antara lain sebagai berikut:

1.⁠ ⁠Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2003

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.⁠ ⁠Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012

Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);

3.⁠ ⁠Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan

Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);

4.⁠ ⁠Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri

Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6819);

5.⁠ ⁠Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 70427/MPK.A/KP.08.06/22 tentang Pengangkatan Anggota

Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Periode Tahun 2022–2027;

6.⁠ ⁠Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 65594/M/06/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan

Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Pengganti Antarwaktu Periode Tahun 2022–2027;

7.⁠ ⁠Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua, Sekretaris, dan Anggota

Komite Audit Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya;

8.⁠ ⁠Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Nomor 01 Tahun 2023 tentang Tata Tertib Rapat Majelis Wali Amanat

Universitas Negeri Surabaya;

9.⁠ ⁠Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian

Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya.

10.⁠ ⁠Statuta dan Rencana Strategis Universitas dan Fakultas Hukum.

Landasan yuridis tersebut menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum berbasis capaian pembelajaran lulusan (Outcome Based

Education/OBE), penjaminan mutu pendidikan, penguatan kompetensi lulusan, serta penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum yang akuntabel,

adaptif, dan berdaya saing global.