Mata kuliah ini merupakan materi kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Dengan bahasa pengantar
bahasa Indonesia. Hukum Acara Pidana memberikan pengetahuan dasar kepada para mahasiswa tentang
prosedur pelaksanaan hukum pidana yang berlaku dalam yurisdiksi negara Republik Indonesia. Rujukan
utama yang digunakan dalam kuliah ini adalah Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undangundang
Hukum Acara Pidana (KUHAP).