•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan IPS Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan IPS
Tanggal Berdiri  :  14 September 2016
Koordinator Program Studi  :  Dr. Nuansa Bayu Segara, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran IPS yang berbasis kearifan lokal untuk menghasilkan lulusan yang inovatif, adaptif, kompetitif, dan berjiwa kewirausahaan di tataran global.


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran IPS yang integratif, inovatif, berbasis kewirausahaan dengan mengoptimalkan kearifan lokal dan teknologi informasi. 
  2. Menyelenggarakan dan memanfaatkan hasil penelitian di bidang Pendidikan IPS berbasis kearifan lokal dan kewirausahaan yang diakui secara nasional dan internasional, sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu Pendidikan IPS.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang Pendidikan IPS berdasarkan hasil penelitian yang inovatif berbasis kearifan lokal dan kewirausahaan untuk kesejahteraan masyarakat.

Tujuan
  1. Menghasilkan sarjana Pendidikan IPS yang inovatif, adaptif, berjiwa kewirausahaan dengan memaksimalkan potensi kearifan lokal untuk kompetitif di tataran global.
  2. Menghasilkan karya ilmiah dan karya inovatif dalam bidang Pendidikan IPS melalui penelitian dan pengembangan berbasis kearifan lokal dan kewirausahaan di tataran nasional dan internasional untuk peningkatan mutu Pendidikan IPS.
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan dan pembelajaran IPS berbasis kearifan lokal dan kewirausahaan untuk masyarakat yang produktif dan sejahtera.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam karya tulis ilmiah dan mampu mendiseminasikan/ mempublikasikan.

CPL-6 Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mengembangkan kemampuan komunikasi, jaringan sosial di dalam maupun di luar lembaga dilandasi etika dan moral.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mengembangkan perangkat pembelajaran IPS, bahan ajar, desain pembelajaran, instrumen penilaian yang inovatif berbantuan teknologi informasi komunikasi berdasarkan kurikulum sekolah.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mengimplementasikan pembelajaran dan penilaian pembelajaran IPS dengan inovatif berbantuan teknologi informasi dan komunikasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Melaksanakan penelitian untuk memperbaiki kualitas pembelajaran IPS, menyelesaikan masalah pendidikan IPS dan masyarakat.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Menguasai konten ilmu-ilmu sosial dan humaniora sebagai sumber materi pembelajaran IPS
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Menguasai konsep dan teori pedagogik sebagai landasan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran IPS.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Memahami kaidah keilmuan, berbagai konsep serta metodologi penelitian sosial dan pendidikan IPS.
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
8420702005 Dasar-Dasar Antropoligi Budaya 2.00
8420702007 Dasar-Dasar Ekonomi 2.00
8420702001 Dasar-Dasar Geografi 2.00
8420702002 Dasar-Dasar Ilmu Politik 2.00
1000002005 Dasar-Dasar Pendidikan 2.00
8420702004 Dasar-Dasar Sejarah 2.00
8420702003 Dasar-Dasar Sosiologi 2.00
1000002047 Pendidikan Jasmani dan Kebugaran 2.00
1000002018 Pendidikan Pancasila 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
1000002033 Pendidikan Kewarganegaraan 2.00
8420700008 Filsafat Pendidikan IPS 2.00
1000002046 Literasi Digital 2.00
8420702098 Pendidikan Abad KE-21 2.00
1000002026 Pendidikan Agama 2.00
8420703012 Teori Ilmu Geografi 3.00
8420703011 Teori Politik 3.00
8420703015 Teori Sosial dan Budaya 3.00
8420702010 Teori Sejarah 3.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
8420703042 Kajian Entitas, Nasionalisme, dan Integrasi Bangsa 3.00
8420703084 Kajian Kebencanaan 3.00
8420703044 Kajian Kemaritiman 3.00
8420702089 Komunikasi Pedagogik dan Edutainment 2.00
8420702085 Pendidikan Lingkungan 2.00
8420702088 Pendidikan Nilai dan Karakter 2.00
8420702069 Teori Belajar 2.00
8420703014 Teori Ilmu Ekonomi 3.00
8420702063 Kurikulum Sekolah 2.00
Semester 4
Semester 5
Semester 7
Kode Mata Kuliah SKS
8420703079 Media Pembelajaran IPS 3.00
8420703022 Pembelajaran Inovatif I 3.00
8420703080 Penelitian Tindakan Kelas 3.00
8420702081 Pengembangan Kepribadian dan Sosial 2.00
8420704050 Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) 4.00
8420703082 Laboratorium IPS 3.00
Semester 8
Kode Mata Kuliah SKS
8420706049 Skripsi 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum

Program studi Pendidikan PIPS telah melakukan evaluasi kurikulum sebelumnya dan menghasilkan kurikulum MBKM Tahun 2020 telah melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk menyesuaikan kurikulum dengan tuntutan MBKM. Evaluasi dilakukan dengan melakukan FGD dosen-dosen secara internal. Dosen diminta pandangan-pandangan yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum di Program Studi S1 Pend. IPS. Evaluasi dilakukan dengan pendekatan CIPP (Content, Input, Process, Products).

  • Content, hasil pada evaluasi yang dilakukan untuk pengembangan kurikulum MBKM Tahun 2020 cukup mengalami perubahan yang signifikan. Hal ini karena Unesa mengeluarkan kebijkan setiap Program Studi perlu melaksanakan MBKM. Hal ini berdampak pada sumber daya yang dibutuhkan, permasalahan yang harus dipecahkan dan juga kondisi lingkungan perguruan tinggi yang dinamis. Selain itu, dibutuhkan visi, misi dan strategi yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, Pendidikan IPS menyesuaikannya dengan merubah visi, misi, tujuan dan strategi Program Studi.
  • Input, Berdasarkan kebijakan Universitas Negeri Surabaya tentang pelaksanakaan MBKM, maka terdapat perubahan kurikulum yang perlu dilakukan. Kurikulum dengan pola MBKM yang ada di Unesa ditawarkan menjadi dua yaitu MBKM pola 5-1-2 dan pola 6-0-2. Pola kurikulum ini memungkinkan untuk setiap mahasiswa memiliki kesempatan berkuliah di luar kampus, Tentu saja dengan melaksanakan berbagai program yang telah disediakan oleh pihak kementerian, universitas, fakultas bahkan program studi.
  • Process, Evaluasi terhadap proses juga dilakukan, khususnya pada proses perkulihan. Pelayanan akademik menjadi hal yang utama bagi Program Studi Penididikan IPS. Proses dalam perkuliahan dibagi menjadi tiga fokus, yaitu: perencanaan, pelaksanaan perkuliahan, evaluasi. Terdapat perubahan yang signifikan dalam proses perencanaan. Perencanaan dilakukan melalui sistem akademik terpadu (Siakadu), pembuatan RPS yang berbasis OBE sudah terintegrasi melalui sistem. Model perkuliahan juga direncanakan terdiri dari team-based project dan case-study. Sedangkan untuk proses perkuliahan, menyesuaikan dengan perencanaan yang sudah dilakukan. Perkuliahan yang mengarahkan mahasiswa untuk berkolaborasi, dalam membuat sebuah project yang menghasilkan produk akademik. Kemudian evaluasi, terjadi perubahan paradigma pula yang dilakukan, evaluasi yang sebelumnya dengan test yang dilakukan secara konvensional, saat ini tejadi perubahan. Dosen melaksanakan penilaian berbasis produk atau portofolio. Hal ini menyebabkan pola-pola baru dalam proses evaluasi dan penilaian. Pasca pandemi Covid-19 penggunaan LMS untuk pembelajaran virtual semakin ditingkatkan. Oleh karena itu, pengumpulan tugas yang biasanya manual dirubah dalam bentuk digital. Hal itu juga menyebabkan proses perkuliahan yang berubah, dosen juga menyesuaikan dengan kebutuhan itu.
  • Output, Untuk melihat outpun dari mahasiswa evaluasi sudah dilakukan. Terdapat beberapa aspek yang dievaluasi untuk melihat ketercapaian kurikulum yang sebelumnya. Berikut ini hasil dari capaian mahasiswa Pendidikan IPS.

Tabel 1. Ketercapaian Output Mahasiswa

No.AspekCapaian (%)
1Kepribadian 81,59
2Adaptasi77,17
3Sikap85,17
4Tanggung jawab85,42
5Kemampuan Pedagogis78,91
6Pemahaman Konten IPS75,80
7Kompetensi Sosial83,08
8Aplikasi konsep78,25
9Aplikasi TIK82,08
10Problem Solving82,50

 

Melihat hasil tersebut, dapat terlihat pencapaian lain rendah mahasiswa ada pada penguasaan konten-konten ilmu sosial yang mendukung IPS, yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi dan Sejarah. Selain itu, hardskills dengan capaian rendah lainnya adalah kemampuan pedagogis, artinya mahasiswa dan penggunaan lulusan merasa kemampuan pedagogisnya belum cukup tinggi untuk berkontribusi pada tugas-tugas sebagai guru di sekolah.

Ketercapaian pada setiap aspek ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki input, content,  proses yang ada pada kurikulum IPS. Dengan hasil evaluasi ini, seluruh dosen sepakat untuk mengembangkan kurikulum baru yang sesuai dengan, kebutuhan dan kebijakan kementerian dan juga Universitas Negeri Surabaya pada khususnya.

Data TS digunakan sebagai dasar perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas pengajar, serta penyesuaian dan peningkatan sistem pembelajaran. TS ini harus dilakukan secara berkala sebagai upaya mengatasi kesenjangan antara lulusan dan kebutuhan pengguna lulusan guna mendukung tercapainya  visi  Pendidikan IPS FISH Unesa  yaitu “Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran IPS yang berbasis kearifan lokal untuk menghasilkan lulusan yang inovatif, adaptif, kompetitif, dan berjiwa kewirausahaan di tataran global”.

Tracer Study

Pada tahun 2023 ini terdapat 40 alumni yang disasar dan yang sudah mengisi sebanyak 100%. Setelah itu, tim akan menyusun laporan akhir sebagai bahan evaluasi program studi maupun fakultas. Dalam upaya pencapaian tersebut tim penelusuran alumni melakukan beberapa kegiatan selama tahun 2023. Dengan jumlah lulusan sebanyak 40 alumni di tahun 2023 ini meningkat jumlah populasi lulusan dibanding tahun 2022 sebanyak 9 alumni. Pendidikan IPS FISH Unesa menargetkan berhasil menjaring 100% alumni yang mengisi tracer study di tahun 2023. Prodi merasa optimis target tersebut tercapai mengingat hasil tracer study menunjukkan pada tahun 2022 respon rate sebesar 100% responden alumni yang mengisi. Dari data tersebut menunjukkan capaian tracer study Pendidikan IPS FISH Unesa selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan target kuantititas, Pendidikan IPS FISH Unesa menargetkan 40% data masuk gold standar. Kriteria gold standar yaitu 1) alumni yang lulus kurang dari 6 bulan dan memiliki gaji 1,2x UMP, 2) wirausaha, dan 3) melanjutkan studi lanjut. Berikut hasil gold standar Prodi Pendidikan IPS Unesa Tahun 2023.

Gambar 1. Gold Standar Tracer Study Pendidikan IPS Unesa Tahun 2023

 Berdasarkan gambar 1, prodi Pendidikan IPS Unesa mendapatkan 45% atau melebihi target meraih gold standar. Dari 40 alumni, terdapat 7 alumni atau 17,5% yang statusnya bekerja baik part time/full time mendapatkan upah diatas 1,2x UMP Jawa Timur. Untuk alumni yang berwirausaha saja sebanyak 3 alumni (7,5%), dan yang melanjutkan studi lanjut sebanyak 8 alumni (20%). Tersisa 20 alumni (50%) yang bekerja namun mendapatkan pendapatan kurang dari Upah Minimum Provinsi dan 2 alumni (5%) yang sedang mencari pekerjaan.

Tabel 2. Jenis pekerjaan alumni Pendidikan IPS Unesa

Nama ProfesiJumlahPresentase
Guru1845%
Praktisi420%
Jumlah2265%
Lain-lain1835%

Sumber: Data Tracer (2023)

Berdasarkan tabel 1, mayoritas alumni Pendidikan IPS Unesa yang lulus tahun 2023 bekerja sebagai guru sebanyak 18 alumni (45%). Berikutnya, terdapat 20 alumni (4,8%) yang bekerja sebagai praktisi. Kemudian, terdapat 18 alumni (35%) sebagai profesi lainnya seperti mahasiswa pascasarjana dan wiraswasta. Oleh karena itu kesimpulannya dari tabel ini adalah mayoritas lulusan alumni Pendidikan IPS Unesa adalah Guru.

Gambar 2. Keeratan keilmuan alumni dengan bidang kerja

Berdasarkan gambar 2, seluruh alumni Pendidikan IPS Unesa dengan tahun lulus 2023 yang telah mendapatkan pekerjaan, memiliki tingkat keeratan antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini sebanyak 44,4% (sangat erat), 25,9% (erat), 18,5% (cukup erat), 7,4% (tidak erat), dan 3,7% (kurang erat). Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas menilai sangat erat dan erat antara bidang studi dengan bidang pekerjaan yang saat ini digeluti alumni.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan IPS
Universitas Negeri Surabaya

Universitas Value

Unesa menyelenggarakan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi melalui program studi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing global yang berwawasan kewirausahaan dengan mengacu pada standar nasional. Pendidikan tinggi yang berlaku secara internasional. Unesa menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan ilmu Pendidikan, nilai budaya lokal, serta pengembangan dan penerapan disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan keunggulan Unesa. Unesa menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Unesa memiliki nilai-nilai dasar: 1) Pancasila; 2) ilmiah; 3) kewirausahaan; 4) Inklusif, dan; 5) Belajar sepanjang hayat. Kemudian Unesa memiliki budaya kerja: 1) jujur; 2) berani; 3) kreatif; 4) adaptif; 5) kolaboratif; 6) inovatif; 7) mandiri; 8) peduli; 9) disiplin; 10) tangguh.

 

Landasan Filosofi

Berdasarkan filsafat pendidikan esensialisme kurikulum PIPS untuk pengembangan nalar dan menyampaikan kebenaran. Pendidikan IPS merupakan pendidikan akademik yang menekankan pada logika. Pembelajaran IPS menekankan penguasaan berbagai fakta dan pengetahuan dasar yang sangat esensial bagi kelanjutan suatu proses pembelajaran dan upaya mencapai tujuan pendidikan. Penguasaan fakta dan konsep dasar disiplin yang esensial adalah keharusan agar mahasiswa mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif.  Kurikulum PIPS dikembangkan untuk kemajuan kehidupan masyarakat di masa depan dengan kualitas kehidupan demokrasi lebih baik. PIPS sebagai agent of change mentransformasikan tata nilai baru untuk kemajuan kehidupan masyarakat yang lebih berkualitas di masa depan tanpa meninggalkan tata nilai lama yang sudah teruji kekuatannya menghadapi dinamika perubahan masyarakat dan kebudayaan. Filosofis pendidikan rekonstruksionisme, progresivisme, dan perenialisme menjadi pondasi kurikulum PIPS mengembangkan learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together sebagai proses belajar konstruktivistik, kontekstual, kolaboratif dan reflektif.

 

Landasan Sosilogis

Perubahan masyarakat dan kebudayaan adalah proses alamiah. Tidak ada masyarakat dan kebudayaan yang statis. Masyarakat dan kebudayaan mengalami dinamika keberlanjutan dan perubahan dari masa ke masa. Kurikulum PIPS dikembangkan seiring dengan perubahan cultural focus masyarakat. Kurikulum PIPS dikembangkan adaptif dengan perubahan masyarakat dan kebudayaan serta tuntutan kebutuhan hidup sebagai dampak dari perubahan tersebut. Kurikulum PIPS dikembangkan untuk adaptif dengan tuntutan pembelajaran abad ke-21, pemanfaatan teknologi informasi, literasi digital pada umumnya, pemanfaatan big data, mengikuti perkembangan artificial intelligence serta mengintegrasikan dalam kehidupan kebhinekaan dan demokrasi masyarakat Indonesia.

 

Landasan Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya