Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dikembangkan berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, psikologis, dan yuridis. 1. Kurikulum ini menggunakan (1) filsafat Pancasila sebagai landasan filosofis utama yang berakar pada pandangan tentang manusia dan pendidikan. Pendidikan memandang manusia Indonesia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk individu, dan makhluk sosial. Landasan utamanya sejalan dengan Pembukaan UUD 1945,yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa dan mencerdaskan negeri, memajukan kesejahteraan umum, serta turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Filsafat Pancasila memberikan relevansi kurikulum dengan kesadaran akan jati diri bahwa pendidikan yang hakiki adalah pendidikan yang kurikulumnya mengarah pada pembangunan Indonesia menjadi bangsa yang maju, modern, bermoral, dan berdisiplin, mempunyai etos kerja yang tinggi. , menguasai kemampuan teknis dan profesional, mempunyai sikap rasional dan kemampuan intelektual, bersifat demokratis serta bertanggung jawab dan sejahtera; (2) filosofi eksistensial menunjukkan bahwa pendidikan bahasa dan sastra Indonesia memperkuat eksistensi peran dan fungsi peserta didik bahasa dan sastra di tengah perkembangan Indonesia; (3) Filsafat konstruktivis menjadi landasan bahwa program studi bahasa dan sastra Indonesia senantiasa mendorong peserta didik untuk mengembangkan, membangun, dan menciptakan produk-produk bahasa dan sastra Indonesia secara kreatif dan inovatif. 2. Landasan sosiologi digunakan untuk memperkuat Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia Program sebagai lembaga sosial yang penting bagi terciptanya demokrasi kehidupan masyarakat melalui pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. Secara sosiologis, kurikulum Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia dirancang untuk memecahkan permasalahan terkait rekonstruksi sosial dengan segala permasalahan sosial yang timbul seperti disintegrasi sosial, konflik antaretnis, dan kekerasan. Selain itu, kurikulum ini juga dirancang untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang semakin meningkat akibat perbedaan akses terhadap sumber daya yang terjadi di masyarakat. Terlebih lagi untuk menguatkan jati diri seseorang di era komunikasi tanpa batas tanpa mengucilkan diri dari persoalan informasi dan komunikasi melalui pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. 3. Landasan psikologis digunakan untuk meningkatkan peran PBSI dalam proses peningkatan dan pengembangan inspirasi dan budaya nilai-nilai akademik dan praktis. Nilai-nilai tersebut berorientasi pada nilai-nilai dasar berupa keimanan dan ketakwaan, kemandirian, kebangsaan, keseimbangan pengembangan kepribadian dan kecerdasan peserta didik, kebudayaan, kemandirian, serta kemanusiaan dan kekeluargaan melalui pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. 4. Landasan yuridis kurikulum ini menggunakan peraturan yang berlaku saat ini. UUD 1945 merupakan landasan yuridis yang menunjukkan bahwa pendidikan mempunyai peranan penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang progresif dalam tatanan kehidupan nasional. Undang-undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Pendidikan Tinggi dijadikan pedoman dasar pengembangan kurikulum PBSI agar mempunyai kesesuaian fungsional dan keterpaduan sebagai kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.