Matakuliah Hukum Pertambangan membahas mengenai aspek hukum yang terkait dengan kegiatan pertambangan, baik dari segi regulasi, perizinan, kontrak, hingga penyelesaian sengketa dalam industri pertambangan. Tujuan dari matakuliah ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa mengenai kerangka hukum yang mengatur sektor pertambangan, serta menyiapkan mahasiswa untuk dapat menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam praktik pertambangan. Ruang lingkupnya meliputi studi tentang Undang-Undang Pertambangan, peraturan perundang-undangan terkait, kontrak pertambangan, hak dan kewajiban pemegang izin pertambangan, serta penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan pertambangan.