•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Fisioterapi Unesa

 
Program Studi  :  S1 Fisioterapi
Tanggal Berdiri  :  29 April 2024
Koordinator Program Studi  :  dr. Rizky Patria Nevangga, M.Or.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Fisioterapi
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menghasilkan Sarjana Fisioterapi yang kompeten, tangguh, adaptif, dan inovatif berbasis kewirausahaan yang unggul dalam bidang olahraga prestasi, olahraga rekreasi, dan disabilitas di tingkat internasional pada tahun 2044.
Tujuan
  1. Menghasilkan sarjana yang kompeten, tangguh, adaptif, dan inovatif berbasis kewirausahaan pada bidang olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan disabilitas.
  2. Menghasilkan penelitian sebagai pelopor pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kesehatan masyarakat yang unggul pada bidang olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan disabilitas.
  3. Menghasilkan dan menerapkan pengabdian kepada masyarakat terkait fisioterapi bidang olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan disabilitas.
  4. Menghasilkan dan menyelenggarakan kerja sama dengan lembaga baik dalam maupun luar negeri untuk mengembangkan IPTEKS fisioterapi di bidang olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan disabilitas.

Misi
  1. 1) Menyelenggarakan pendidikan dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkarakter kompeten, tangguh, adaptif, inovatif dan berbasis kewirausahaan yang unggul pada fisioterapi bidang olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan disabilitas.
  2. 2) Menyelenggarakan penelitian sebagai pelopor pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kesehatan masyarakat yang unggul pada fisioterapi bidang olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan disabilitas.
  3. 3) Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat khususnya terkait fisioterapi pada bidang olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan disabilitas.
  4. 4) Mewujudkan kerjasama dengan lembaga baik dalam maupun luar negeri untuk mengembangkan IPTEKS fisioterapi di bidang olahraga prestasi, olahraga rekreasi dan disabilitas.

Nilai_dasar
  1. a. Kompeten : Sarjana Fisioterapi memiliki kecakapan terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. b. Tangguh : Sarjana Fisioterapi mampu menghadapi berbagai tantangan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  3. c. Adaptif : Sarjana Fisioterapi mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. d. Inovatif : Sarjana Fisioterapi memiliki lulusan yang mempunyai kemampuan dalam berpikir untuk menciptakan pengetahuan dan teknologi baru.
  5. e. Kewirausahaan : Mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya yang ada dalam bidang fisioterapi
  6. e. Olahraga Rekreasi atau Olahraga Masyarakat : Olahraga yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan kegemaran dan kemampuan yang dilakukan secara terus-menerus untuk kesehatan, kebugaran, dan kegembiraan.
  7. f. Olahraga Prestasi Olahraga yang membina dan mengambangkan Olahragawan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan.
  8. g. Unggul Dalam Bidang Olahraga Prestasi Sarjana Fisioterapi memiliki kompetensi tambahan pada tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bidang fisioterapi olahraga prestasi.
  9. h. Unggul Dalam Bidang Olahraga Rekreasi Sarjana Fisioterapi memiliki kompetensi tambahan pada promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bidang fisioterapi olahraga rekreasi di masyarakat.
  10. i. Unggul Dalam Bidang Disabilitas Sarjana Fisioterapi memiliki kompetensi tambahan pada promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bidang fisioterapi disabilitas fisik dan intelektual di masyarakat.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Fisioterapi
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

Profil Lulusan Program Studi S1 Fisioterapi
Universitas Negeri Surabaya

    Struktur Kurikulum S1 Fisioterapi
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum Transformasi S1 Fisioterapi 2024--2028

    Semester ke 1

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
        -  Agama Budha
        -  Agama Hindu
        -  Agama Islam
        -  Agama Katholik
        -  Agama Protestan
    2.00 ✔
    1120203001 Anatomi I 3.00
    1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
    1000002177 Bahasa Inggris 2.00
    1120202008 Filsafat Ilmu Dan Logika Fisioterapi 2.00
    1120202005 Fisika Kesehatan 2.00
    1120203004 Fisiologi 3.00
    1120202007 Ilmu Sosial Dan Budaya Kesehatan 2.00
    1120202006 Psikologi Kesehatan 2.00
    Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Fisioterapi
    Universitas Negeri Surabaya

    Evaluasi kurikulum S1 Fisioterapi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surabaya menggunakan model evaluasi diskrepansi. Evaluasi pada model ini diartikan sebagai proses peningkatan dengan mengevaluasi performa dengan membandingkannya dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil perbandingan tersebut kemudian menghasilkan informasi diskrepansi. Dalam evaluasi kurikulum, keberhasilan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi harus memenuhi standar yang ada sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 5, Standar Nasional Pendidikan mengenai standar kompetensi lulusan, standar proses pendidikan, dan standar masukan pendidikan. Gambar dibawah ini mengilustrasikan mekanisme evaluasi kurikulum prodi (CPL prodi) berdasarkan model diskrepansi

    CPL prodi yang telah dirumuskan, dibandingkan dengan Standar Acuan. Perbandingan tersebut menghasilkan informasi apakah rumusan CPL prodi telah sesuai dengan standar baik pada aspek pengetahuan dan keterampilan khusus (Deskriptor KKNI) maupun aspek sikap dan keterampilan umum (Standar Nasional Pendidikan). Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 25, keseluruhan proses pembelajaran diperbaiki dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh program studi berdasarkan aspek berikut: 

    a. aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan; 

    b. jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan; 

    c. Masa Tempuh Kurikulum; 

    d. masa penyelesaian studi mahasiswa; dan 

    e. tingkat serapan lulusan mahasiswa di dunia kerja.

    Apabila berdasarkan evaluasi, ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian dengan Standar Acuan, maka rumusan CPL prodi perlu dimodifikasi, atau jika tidak sesuai sama sekali maka CPL prodi tersebut tidak digunakan. Evaluasi ini dilakukan untuk setiap butir CPL prodi. Setelah dilakukan revisi, maka CPL prodi ditetapkan dan menjadi rujukan pada proses evaluasi selanjutnya, misalnya evaluasi terhadap struktur matakuliah (MK). Secara terperinci, evaluasi CPL dijabarkan pada Pedoman Asesmen Ketercapaian Pembelajaran pada Kurikulum Program Studi

    Evaluasi kurikulum dilakukan melalui evaluasi kurikulum parsial dan evaluasi kurikulum menyeluruh.  Evaluasi kurikulum parsial bertujuan untuk melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan kurikulum dan merupakan evaluasi jangka pendek/menengah baik setiap semester atau tahunan, dimana hasil evaluasi digunakan sebagai masukan untuk perbaikan metode dan perangkat pembelajaran (RPS, bahan ajar,dll) sedangkan evaluasi kurikulum menyeluruh yaitu peninjauan dan perbaikan keseluruhan isi kurikulum sesuai masa berlakunya. Evaluasi ini  dipersiapkan secara bertahap mulai tahun ketiga penyelenggaraan kurikulum hingga pada tahun keempat atau kelima dapat menghasilkan rumusan revisi kurikulum dengan melibatkan stake holder internai dan eksternal, analisis efektivitas kurikulum dari tim dosen dan pakar bidang ilmu, tracer study, kebutuhan pengguna lulusan, analisis SWOT kemampuan Prodi, analisis IPTEKS, rekomendasi Asosiasi dan peta jalan penelitian prodi.

    Rekap CPL Program Studi S1 Fisioterapi
    Universitas Negeri Surabaya
    Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
    CPL1CPL2CPL3CPL4
    Fisika Kesehatan 2 100% 100 %
    Anatomi I 3 25% 25% 25% 25% 100 %
    Fisiologi 3 100% 100 %
    Psikologi Kesehatan 2 100% 100 %
    Filsafat Ilmu dan Logika Fisioterapi 2 25% 25% 25% 25% 100 %
    Ilmu Sosial dan Budaya Kesehatan 2 25% 25% 25% 25% 100 %
    Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Fisioterapi
    Universitas Negeri Surabaya

    Landasan Pengembangan Kurikulum

    Filosofis

    Pengembangan kurikulum S1 Fisioterapi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surabaya menganut filosofi eklektik, yaitu memperhatikan kelebihan dari landasan filosofi-filosofi yang sesuai untuk pencapaian visi Program Studi sebagai Program Studi yang tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan.

    Sosiologis

    Pengembangan kurikulum S1 Fisioterapi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surabaya berdasarkan Pancasila dan pengamalan nilai-nilai di dalamnya yang mengakomodasi kemajemukan budaya untuk memperkuat budaya nasional dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas namun adaptif terhadap perkembangan global sehingga menghasilkan lulusan yang mampu berkolaborasi dan berkompetisi di level internasional.

    Psikologis

    Pengembangan kurikulum S1 Fisioterapi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surabaya menggunakan pendekatan heutagogy dan seamless learning yang di mana kebutuhan pembelajaran diatur secara mandiri dan diberikan tepat saat dibutuhkan sesuai dengan tahapan perkembangan psikologis mahasiswa sehingga menjadi pembelajar dewasa yang menjalankan prinsip pembelajaran sepanjang hayat

    Historis

    Perkembangan Fisioterapi di Indonesia pada tahun 1957 yang ditandai dengan berdirinya Sekolah Asisten Fisioterapi di Surakarta saat Agresi Militer Belanda. Pada tahun 1970, berdirilah Akademi Fisioterapi di Solo kemudian disusul pendirian di Ujungpandang tahun 1984 yang menghasilkan lulusan DIII. Seiring perkembangan ilmu fisioterapi, lahirlah program studi sarjana fisioterapi. Pengembangan kurikulum S1 Fisioterapi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surabaya memperhatikan kelebihan dan kekurangan seluruh kurikulum yang pernah disusun tersebut.

    Yuridis

    Pengembangan kurikulum S1 Fisioterapi Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surabaya mengacu pada undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku sebagai berikut:

    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
    3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
    4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran
    5. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
    6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan
    7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
    8. Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Implementasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
    9. Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
    10. Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data
    11. Peraturan Presiden No. 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
    12. Permendikbud No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
    13. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti)
    14. Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
    15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi
    16. SK Rektor No.3 tahun 2020 tentang pelaksanaan SPMI di Unesa
    17. SK Rektor No. 800/UN38/HK/KL/2023 tentang Penetapan Struktur Organisasi dan Uraian Jabatan Pelaksana Penjaminan Mutu Universitas Negeri Surabaya
    18. SK Rektor No. 249/UN38/HK/KP/2023 tentang Pengangkatan Jabatan Direktur Lembaga Penjaminan Mutu Unesa
    19. SK Dekan Fakultas Kedokteran UNESA Nomor B/1306/UN38.10/DT.04.00/2024 tentang Pembentukan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Surabaya Tahun 2024
    20. SK Rektor No 064 tahun 2020 tentang Penetapan IKU dan IKT Unesa
    21. Surat Edaran Rektor Nomor B/14466/UN38/TU.00.02/2023 tentang Pelaksanaaan Monev dan Audit Mutu Internal di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya Tahun 2023
    22. Asosiasi Perguruan Tinggi Fisioterapi Indonesi (APTIFI) tahun 2022 tentang Kurikulum Pendidikan Fisioterapi Indonesia
    23. SK Rektor No B/11050/UN38.10/HK.02/2024 tentang Penetapan Visi Misi Fisioterapi
    24. SK Rektor No B/11054/UN38.10/PP.06/2024 tentang Kurikulum Fisioterapi
    25. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya
    26. Undang Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
    27. Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/1077/2024 Standar Kompetensi Fisioterapi